Monumen Rumah Pancasila yang Mangkrak Akan Dilanjutkan Tanpa APBD, Tiga Pemda Sepakat Selesaikan Pembangunan
![]() |
| Gubernur NTT, Wali Kota Kupang dan Bupati Kabupaten Kupang meninjau Monumen Flobamora Rumah Pancasila yang berlokasi di Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Foto: Ibo |
Kesepakatan tersebut disampaikan saat Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wali Kota Kupang Christian Widodo dan Bupati Kupang Yosef Lede melakukan peninjauan langsung ke lokasi monumen, Kamis (22/1/2026).
Monumen Flobamora Rumah Pancasila direncanakan untuk diselesaikan dan dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan ideologi Pancasila yang dapat dimanfaatkan bersama oleh Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kota Kupang, dan Pemerintah Kabupaten Kupang, serta terbuka untuk masyarakat umum.
Bangunan monumen tersebut berbentuk burung Garuda dengan kepala berukuran besar yang menghadap ke Laut Sawu. Pada bagian halaman depan bangunan terpasang tulisan “Flobamora Rumah Pancasila”.
Monumen ini memiliki tinggi sekitar 50 meter dan telah menyerap anggaran pembangunan sekitar Rp28 miliar, namun hingga kini belum difungsikan karena pembangunannya terhenti.
Pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila sejak awal bertujuan untuk mengumandangkan nilai-nilai Pancasila dari bumi Flobamora ke seluruh Nusantara, sejalan dengan posisi Nusa Tenggara Timur yang memiliki keterkaitan historis dengan lahirnya gagasan Pancasila.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menjelaskan bahwa lahan tempat berdirinya monumen merupakan hibah dari Teo Widodo, ayah dari Wali Kota Kupang saat ini, kepada Pemerintah Provinsi NTT. Pemerintah provinsi sebelumnya telah memulai pembangunan monumen tersebut, namun prosesnya tidak dapat diselesaikan akibat berbagai kendala.
“Sore hari ini saya bersama Wali Kota Kupang, Bupati Kabupaten Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, dan seluruh pihak terkait meninjau kembali lokasi yang pernah direncanakan untuk pembangunan Monumen Pancasila,” kata Gubernur Melki Laka Lena.
Ia menyampaikan bahwa ketiga kepala daerah telah bersepakat untuk melanjutkan dan menuntaskan pembangunan monumen tersebut dengan konsep pemanfaatan bersama.
“Kami bertiga sudah berencana untuk menyelesaikan pembangunan ini agar nantinya dapat digunakan secara bersama-sama oleh pemerintah provinsi, Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang, serta dinikmati oleh masyarakat Kota Kupang dan Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Menurut Gubernur Melki, Monumen Flobamora Rumah Pancasila akan diarahkan menjadi salah satu destinasi wisata sejarah yang wajib dikunjungi bagi wisatawan yang datang ke Kupang dan sekitarnya. Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian pembangunan dapat dilakukan dalam tahun berjalan.
“Agar tempat ini menjadi salah satu wisata sejarah yang dikunjungi ketika orang datang ke Kupang. Mudah-mudahan dalam tahun ini juga pembangunan Monumen Pancasila ini bisa kami selesaikan,” katanya.
Terkait pembiayaan, Gubernur Melki menegaskan bahwa pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten akan mencari skema pendanaan alternatif sehingga penyelesaian pembangunan monumen tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami bertiga akan mencari cara bagaimana menyelesaikan pembangunan ini tanpa menggunakan APBD dan tetap menjadikannya sebagai tempat kebanggaan bagi kita semua,” ujarnya.
Pemerintah daerah mengakui bahwa terhentinya pembangunan monumen sebelumnya menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan kesinambungan kebijakan dan pemanfaatan bangunan agar sesuai dengan fungsi edukasi, sejarah, dan pariwisata.
Ke depan, koordinasi lintas pemerintah daerah dan pemangku kepentingan akan dilakukan untuk memastikan kelanjutan pembangunan Monumen Flobamora Rumah Pancasila dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Editor: Ocep Purek
