News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tugas ASN Bekerja, Bukan Kritik Pemerintah: Gubernur Melki Laka Lena Beri Peringatan Terakhir

Tugas ASN Bekerja, Bukan Kritik Pemerintah: Gubernur Melki Laka Lena Beri Peringatan Terakhir

Gubernur NTT memimpin Apel Bersama ASN di Halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (15/6/2026). Foto: Ocep Purek 
Kupang,NTTPride.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan peringatan terakhir kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT agar tidak mengkritik pemerintah melalui media sosial maupun ruang digital, termasuk terhadap kebijakan pemerintah pusat. 

Peringatan itu disampaikan saat memimpin Apel Bersama ASN di Halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (15/6/2026), menyusul adanya seorang ASN yang sedang diperiksa karena diduga mengkritik pemerintah pusat melalui media sosial.

Melki menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab utama menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik, bukan menjadi pihak yang menyebarkan kritik terhadap pemerintah di ruang publik.

"Saya minta ASN Provinsi NTT sebagai contoh warga negara dan aparatur sipil negara untuk bermedia sosial dengan baik dan sehat. Tidak boleh ada ASN Provinsi NTT yang di media sosial mengkritik pemerintah. Tugas kita bekerja. Kalau ada catatan terhadap pemerintahan, sampaikan ke dalam untuk dievaluasi," tegas Melki.

Menurutnya, aktivitas ASN di media sosial saat ini menjadi perhatian banyak pihak sehingga setiap aparatur harus menjaga etika, profesionalitas, serta loyalitas terhadap tugas dan fungsi pemerintahan.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai seorang ASN yang mengkritik sikap pemerintah pusat melalui media sosial. Kasus tersebut kini sedang diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kemarin saya diingatkan ada salah satu ASN yang mengkritik sikap pemerintah pusat dan saya sudah minta untuk diproses sesuai ketentuan. Ini peringatan terakhir. Yang bersangkutan sedang diperiksa dan nanti akan ada keputusan oleh tim pemeriksa sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Melki menilai tidak tepat apabila ASN bersikap bebas menyampaikan kritik terhadap pemerintah melalui media sosial. Menurut dia, ASN memiliki mekanisme internal untuk menyampaikan masukan maupun evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.

"Tugas pemerintah itu bekerja. Kalau ada soal di pemerintahan, kita bicara di dalam pemerintahan, bukan untuk disebarluaskan di media sosial," katanya.

Peringatan tersebut, lanjut Melki, tidak hanya ditujukan kepada ASN, tetapi juga kepada anggota keluarga mereka agar memahami posisi dan tanggung jawab aparatur negara.

"Saya minta ASN juga berbicara dengan keluarga masing-masing, baik suami, istri, anak-anak maupun anggota keluarga yang tinggal serumah, agar memahami berbagai kebijakan pemerintah dan tidak ikut menyebarkan narasi yang justru merugikan pemerintah," katanya.

Selain menyoroti disiplin ASN dalam bermedia sosial, Gubernur juga mengingatkan bahwa mulai pekan ini Pemerintah Provinsi NTT akan menerapkan evaluasi kinerja secara berkala terhadap seluruh ASN.

Evaluasi tersebut dilakukan secara berjenjang oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal sekaligus mengukur pencapaian target kerja setiap pegawai.

"Minggu ini sudah mulai ada evaluasi dari pimpinan OPD untuk memastikan setiap ASN menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Pelayanan publik harus menjadi perhatian utama dari tingkat paling bawah sampai pimpinan," ujar Melki.

Ia mengatakan hasil evaluasi akan menjadi dasar penilaian kinerja ASN dan dapat berimplikasi pada penyesuaian penempatan tugas apabila dianggap diperlukan.

"Nanti akan ada penyesuaian sesuai kebutuhan kerja. Bisa saja ada yang tidak lagi berada di tempat tugas sebelumnya dan dipindahkan ke tempat tugas baru sesuai kebutuhan organisasi," katanya.

Secara khusus Melki juga meminta seluruh perangkat daerah yang mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkatkan kinerja karena capaian pendapatan akan dievaluasi setiap minggu.

"Kami minta pencapaian target PAD dievaluasi mingguan. Dari situ akan terlihat siapa yang masih mampu menjalankan tugas dengan baik dan siapa yang membutuhkan penyesuaian," ujarnya.

Dalam arahannya, Melki turut menyinggung kondisi pendidikan NTT yang menurutnya sedang menghadapi tantangan serius. Berdasarkan hasil tes kemampuan akademik selama dua tahun berturut-turut, NTT berada di kelompok tiga provinsi terbawah secara nasional.

"Hari ini NTT berada di peringkat 36 dari 38 provinsi dalam tes kemampuan akademik, terutama untuk mata pelajaran matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Ini menunjukkan pendidikan kita tidak sedang baik-baik saja," katanya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT akan mulai menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat pada tahun ajaran baru yang dimulai Juli 2026.

Melalui kebijakan tersebut, masyarakat didorong menciptakan suasana belajar bagi anak-anak setiap hari pukul 18.00 hingga 19.30 WITA dengan melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar.

"Kita ingin membangun tradisi belajar di rumah dan lingkungan masyarakat. Orang tua harus terlibat dalam proses pendidikan anak-anak. Ini bagian dari ikhtiar memperbaiki kualitas pendidikan NTT," ujar Melki.

Gubernur juga meminta seluruh ASN menjadi contoh dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dengan menyesuaikan berbagai aktivitas pemerintahan maupun kegiatan sosial masyarakat pada jam belajar yang telah ditetapkan.

Menutup arahannya, Melki mengingatkan seluruh ASN agar menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu serta tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai kanal pelayanan publik, termasuk program Meja Rakyat yang disiapkan Pemerintah Provinsi NTT untuk menampung aspirasi dan keluhan warga.

"Saya berharap kita semua tetap menjaga kesehatan, saling membantu satu sama lain dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur," katanya.


Editor: Ocep Purek 

TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.