Lewat Program Intervensi Rp100 Juta per Desa, Gubernur NTT Terapkan Skema TAPA OKE JU di Sumlili
![]() |
| Gubernur NTT meresmikan peluncuran produk One Village One Product (OVOP) Bawang Merah Goreng Sumlili di Halaman Kantor Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Foto: Ocep Purek |
Hal itu disampaikan Melki saat menghadiri sekaligus meresmikan peluncuran produk One Village One Product (OVOP) Bawang Merah Goreng Sumlili di Halaman Kantor Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis, 3 September 2026.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan intervensi Rp100 juta per desa yang digagas Pemerintah Provinsi NTT di bawah kepemimpinan Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma untuk mendorong pengembangan produk unggulan desa melalui konsep OVOP.
Dalam sambutannya, Melki menekankan pentingnya hilirisasi produk pertanian agar keuntungan ekonomi tidak justru dinikmati pihak lain setelah bahan mentah keluar dari desa.
Ia memberikan contoh sederhana melalui bawang merah yang diolah menjadi bawang goreng.
Menurut perhitungan yang disampaikan dalam acara tersebut, harga 1 kilogram bawang merah mentah sekitar Rp20 ribu. Jika tiga kilogram bawang merah diolah menjadi sekitar satu kilogram bawang goreng, dengan asumsi harga bawang goreng Rp30 ribu per kemasan 100 gram, nilai jualnya dapat mencapai sekitar Rp300 ribu.
"Yang sama-sama tiga kilogram bawang merah, ketika dijual mentah harganya Rp60 ribu. Ketika diolah menjadi satu kilogram bawang goreng, nilainya bisa menjadi Rp300 ribu," kata Melki.
Dengan demikian, kata dia, proses pengolahan tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi hingga sekitar lima kali lipat atau 500 persen, sebelum memperhitungkan biaya produksi dan kemasan.
Melki mengatakan contoh bawang goreng Sumlili menunjukkan mengapa hilirisasi penting bagi pembangunan ekonomi desa.
Ia ingin masyarakat mulai mengubah kebiasaan menjual hasil pertanian dalam bentuk mentah menjadi produk olahan yang memiliki nilai tambah.
"Nilai tambahnya jangan keluar dari sini. Yang menetap di sini, biar orang-orang sendiri mendapatkan manfaat lebih dari produk sendiri," ujarnya.
Menurut Melki, pola pembangunan ekonomi desa yang ingin dibangun bukan sekadar tanam, panen, jual, tetapi tanam, olah, kemas, kemudian jual.
Ia menyebut bawang goreng baru merupakan satu contoh produk. Jika kemampuan masyarakat semakin berkembang, potensi lain seperti pisang juga dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan.
"Kalau sudah mulai terbiasa, mulai berpikir sudah bisa bikin keripik pisang, bubur pisang, pisang-pisang yang lain dan seterusnya," katanya.
Melki juga mendorong pelaku UMKM di Sumlili tidak berjalan sendiri-sendiri. Mereka diharapkan membangun kelompok usaha sehingga produksi, pengemasan, pemasaran, hingga pengurusan legalitas dapat dilakukan lebih kuat.
Ia juga menyinggung pentingnya keterlibatan lembaga keuangan, termasuk Bank NTT, agar produk desa memiliki akses pembiayaan dan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Peluncuran bawang merah goreng ini juga menjadi bagian dari intervensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT terhadap pengembangan desa.
Melki memberikan apresiasi kepada BKD NTT karena tidak hanya menjalankan fungsi administrasi dan manajemen kepegawaian, tetapi ikut mengambil bagian dalam penguatan ekonomi masyarakat.
"Walaupun tugas utamanya berkaitan dengan kepegawaian, ini menunjukkan bahwa BKD juga bisa memberikan dampak bagi pembangunan ekonomi," ujar Melki.
Melki pun berharap Bawang Merah Goreng Sumlili menjadi contoh bahwa potensi desa dapat diolah menjadi kekuatan ekonomi baru.
Ia ingin pola serupa diterapkan di desa-desa lain di NTT, sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengolah hasil pertanian sendiri sebelum memasarkannya.
Peluncuran tersebut sekaligus menandai dimulainya pengembangan produk unggulan Sumlili melalui pendekatan OVOP.
Dari bawang merah goreng, pemerintah berharap lahir berbagai produk turunan lain yang berbasis potensi lokal, sehingga ekonomi desa tidak hanya bergantung pada penjualan bahan mentah.
Pesan utama Melki sederhana: hasil bumi NTT jangan berhenti di kebun dan pasar sebagai bahan mentah. Produk itu harus diolah, dikemas, diberi identitas, dan dijual dengan nilai yang lebih tinggi agar keuntungan terbesar tetap tinggal di desa.
Kepala BKD NTT Kanisius H.M. Mau dalam laporannya menjelaskan bahwa program tersebut berangkat dari kerangka pembangunan yang diinisiasi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Selain pengembangan OVOP, BKD NTT juga menjalankan kegiatan peningkatan literasi pendidikan bagi masyarakat desa.
Program tersebut mencakup sosialisasi pendidikan, bimbingan belajar, serta peningkatan kapasitas individu, terutama agar generasi muda di desa memiliki akses informasi mengenai berbagai peluang pendidikan dan sekolah kedinasan.
Sebelumnya, BKD NTT telah melakukan musyawarah desa di Sumlili pada 11 Agustus 2026. Kemudian pada 19 Agustus 2026 dilakukan sosialisasi pendidikan dan bimbingan kepada sekitar 150 siswa SMA Negeri 1 Kupang Barat dan SMK Negeri 1 Kupang Barat.
Pada waktu yang sama, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi dan pelatihan pengolahan bawang merah menjadi produk bawang goreng kemasan.
Pelatihan tersebut melibatkan instruktur dan pelaku usaha lokal, antara lain Siti Aminah bersama timnya, serta narasumber dari pemerintah daerah. Puncak kegiatan ditandai dengan peluncuran produk Bawang Merah Goreng Sumlili pada Kamis, 3 September 2026.
Mewakili Bupati Kupang, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kupang Adrian Abineno menyampaikan apresiasi terhadap program tersebut.
Ia mengatakan Bupati Kupang tidak dapat hadir karena sedang berada di Jakarta untuk mengupayakan dukungan pemerintah pusat bagi Kabupaten Kupang.
Menurut Adrian, peluncuran bawang merah goreng bukan sekadar seremoni memperkenalkan produk. Momentum tersebut harus menjadi awal gerakan ekonomi yang benar-benar memberi dampak kepada masyarakat.
Ia menyebut OVOP sebagai bagian dari gerakan kemandirian desa yang harus dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, UMKM, koperasi, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Adrian mengingatkan setidaknya ada sejumlah hal yang harus diperhatikan pelaku usaha.
Pertama, masyarakat harus memiliki kebanggaan terhadap produk sendiri karena produk desa merupakan identitas sekaligus memiliki cerita yang dapat menjadi kekuatan pemasaran.
Kedua, kualitas produk harus ditingkatkan. Bahan baku yang baik saja tidak cukup jika proses pengolahan dan keamanan pangan tidak memenuhi standar.
Ketiga, pelaku usaha perlu memperkuat legalitas dan perizinan, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memenuhi sertifikasi sesuai jenis produk.
"Kita ingin produk Desa Sumlili bukan hanya dikenal karena rasanya atau tampilannya, tetapi juga dikenal sebagai produk yang legal, aman, berkualitas dan dapat dipercaya," kata Adrian.
Ia juga meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memberikan pendampingan secara berkelanjutan, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, fasilitasi legalitas, peningkatan kualitas hingga pembiayaan.
Adrian mengatakan keberhasilan OVOP tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak produk yang diluncurkan. Ukuran sebenarnya adalah apakah program tersebut mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan ekonomi pada akhirnya bukan hanya berbicara tentang angka, tetapi tentang kesejahteraan masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Karena itu, masyarakat Kabupaten Kupang didorong untuk tidak melihat pengembangan produk lokal sebagai kompetisi untuk saling menjatuhkan. Persaingan justru harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas, sementara kerja sama diperlukan untuk memperluas pasar.
Editor: Ocep Purek
