Dalam Upaya Mewujudkan Kampanye Berkualitas Panwaslu Kecamatan Ile Ape Timur Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pengawas Desa
![]() |
| Foto: Humas Panwascam Ile Ape Timur |
Rapat ini dibuka langsung oleh Aloysius Ebang selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Ile Ape Timur dan didampingi anggota Panwaslu Kecamatan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa (PPPS), Muhamad Nama dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Anastasius Obed Belae Lewotobi.
Dalam arahannya , Aloysius menyampaikan bahwa pelaksanaan Kampanye telah dimulai pada 28 November 2023 kemarin hingga pada tanggal 10 Februari 2024. Kampanye tersebut dapat dilakukan oleh peserta Pemilu dengan metode pertemuan terbatas , tatap muka dan penyebaran alat peraga kampanye maupun cara lainya seperti yang diatur dalam PKPU No 15 Tahun 2023.
" Para Pengawas Pemilu Desa selaku pelaksana terdepan harus membekali diri dengan Undang-Undang Pemilu No 7 tahun 2023, Peraturan Bawaslu No 7 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota, Peraturan Bawaslu No 11 tahun 2023 Tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum," Jelas Aloysius.
Dan juga , Pengawas mengeksploitasi diri dengan PKPU No 3 Tahun 2023, PKPU No 15 Tahun 2023 dan juga PKPU No 20 Tahun 2023. Agar dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayah pengawasan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan itu, Gregorius Gala, salah satu Pengawas Desa menyampaikan rapat pencegahan pelanggaran kampanye ini sangat bermanfaat karena PKD adalah ujung tombak pengawasan. “ Rapat ini sangat bermanfaat bagi kami karena kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat ataupun Parpol sehingga ini menjadi bekal dalam pengawasan di lapangan”.
Sementara itu, Obed Lewotobi, Selanjutnya anggota Kordiv HPPHM, mengatakan rapat koordinasi bersama pengawas desa ini menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu bahkan lebih sesuai dengan kebutuhan lembaga,
“Kegiatan rakor ini menjadi agenda rutinitas setiap minggu bersama PKD bahkan kalau situasi yang urgen dan dianggap perlu maka rakor musti dilakukan karena terkait strategi-strategi pengawasan untuk menghadapi pelaksanaan kampanye pada saat di lapangan sudah pasti berbeda-beda sesuai dengan situasi saat itu," Ungkap Obed.
Dia juga berharap kerja Pengawas Pemilu Desa bisa mengutamakan pencegahan di tahapan kampanye dan tetap berkoordinasi kepada hierarki jika ada temuan atau dugaan pelanggaran agar bisa ditindak sesuai mekanisme.
Humas Panwascam Ile Ape Timur
