Gubernur NTT Melki: Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Kedua, Modal Inti Bank NTT Tembus Rp3 Triliun
Kupang, NTTPride.com – Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi ditetapkan sebagai pemegang saham baru sekaligus Pemegang Saham Pengendali Kedua (PSP-2) di Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT).
Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, secara virtual dari Ruang Rapat Gubernur pada Kamis (4/9/2025).
Rapat tersebut dihadiri secara langsung maupun daring oleh sejumlah kepala daerah, antara lain Bupati TTS, Bupati TTU, Bupati Malaka, Wali Kota Kupang, serta seluruh bupati dan pemegang saham Bank NTT.
Gubernur Melki Laka Lena menjelaskan, masuknya Bank Jatim merupakan langkah strategis untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Dengan tambahan Rp100 miliar dari Bank Jatim, kini modal inti Bank NTT sudah mencapai Rp3 triliun. Ini berarti Bank NTT memenuhi ketentuan OJK, sehingga bisa beroperasi lebih kuat dan kompetitif. Kehadiran Bank Jatim tidak hanya soal penyertaan modal, tetapi juga memperkuat posisi Bank NTT di level nasional,” ujar Gubernur Melki.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai struktur kepengurusan Bank NTT. Mengingat proses pengesahan dari OJK masih berjalan, maka status Pelaksana Tugas (PLT) untuk jajaran direksi dan komisaris diperpanjang hingga Februari 2026 atau sampai ada keputusan definitif dari OJK.
Menurut Gubernur, perpanjangan ini bersifat sementara agar operasional Bank NTT tetap berjalan lancar.
“Direktur Utama, jajaran direksi, dan komisaris masih berstatus PLT sampai keputusan resmi OJK keluar. Kita harus menghormati proses ini sambil memastikan bank tetap beroperasi dengan baik,” jelasnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat tujuh calon direksi dan lima calon komisaris yang sedang diproses OJK. Dari laporan yang diterima, dua calon komisaris sudah hampir menyelesaikan proses penilaian.
“Kami sudah komunikasikan dengan OJK. Semoga bulan ini seluruh proses bisa rampung sehingga pada RUPS berikutnya kita bisa mengesahkan kepengurusan definitif. Yang penting, semua calon pengurus baru wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan pembangunan di NTT,” ujar Melki.
RUPS LB juga menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh pengurus baru, baik direksi maupun komisaris yang nantinya disetujui OJK, wajib menyusun rencana bisnis yang dipaparkan kepada seluruh pemegang saham.
“Rencana bisnis Bank NTT harus sinkron dengan program pembangunan provinsi, mendukung kebijakan kabupaten/kota, serta sejalan dengan visi pemerintah daerah. Dengan begitu, Bank NTT bukan hanya bank komersial, tetapi juga mitra strategis pembangunan daerah,” tegas Gubernur.
Gubernur Melki Laka Lena menutup jumpa pers dengan penekanan pada tata kelola yang sehat dan evaluasi kinerja kepengurusan baru dalam jangka 6 bulan hingga 1 tahun ke depan.
“Kami ingin memastikan direksi dan komisaris yang baru benar-benar memperkuat kinerja Bank NTT. Evaluasi akan dilakukan secara berkala. Bank NTT harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi NTT, membantu masyarakat, mendukung program provinsi dan kabupaten/kota, serta tetap sehat secara bisnis,” pungkasnya.
Editor: Ocep Purek