Gubernur NTT Melki Buka Rakor Kominfo 2025: Digitalisasi Harus Konkret, Bukan Sekadar Wacana
![]() |
| Gubernur NTT Melki Laka Lena membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi NTT Tahun 2025. Foto: Ocep Purek |
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya transformasi digital yang konkret dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Sekretaris Dinas Kominfo NTT, Lusia F. Tiwe selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa Rakor ini berlangsung dua hari, 2–3 Oktober 2025, dengan tema: “Membangun Pemerintahan Digital untuk Meningkatkan Pelayanan Publik yang Transparan, Efisien, dan Profesional.”
Lusia menegaskan, tema ini mencerminkan kebutuhan mendesak untuk mempercepat reformasi birokrasi melalui transformasi digital dan menghadirkan layanan publik yang akuntabel, modern, serta responsif.
“Transformasi digital adalah keniscayaan, sejalan dengan Rasa Cinta ke-9 dalam Cita Dasar Pembangunan NTT 2025–2029: Membangun NTT Digital, Akses Merata, Komunikasi Lancar. Rakor ini diharapkan menghasilkan rekomendasi bersama sebagai acuan kerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hingga 2029,” tegas Lusia.
Ia juga menyampaikan rangkaian materi yang akan dibahas, antara lain: Percepatan transformasi digital melalui penguatan TIK (Ditjen Infrastruktur Digital). NTT Digital dalam konteks akses internet dan digitalisasi koperasi (Bappelitbangda NTT). Portal Sasando untuk statistik sektoral dan peran Kominfo sebagai wali data (BPS dan SKALA NTT).
Serta, Keamanan siber dan perlindungan data (BSSN). Keterbukaan informasi publik melalui Kelompok Informasi Masyarakat (Ditjen IKP). Strategi transisi SPBE menuju pemerintahan digital (Kemenpan RB). Peran strategis Dinas Kominfo NTT dalam percepatan transformasi digital.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa era disrupsi digital telah mengubah cara hidup masyarakat, dari pola konsumsi media hingga pelayanan publik. Pemerintah, katanya, tidak boleh tertinggal.
“Perubahan ini menuntut penanganan berbeda dari pemerintah. Kita sudah punya payung hukum, mulai dari UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, hingga Perpres Transformasi Digital. Tantangannya sekarang: bagaimana kita menerjemahkannya secara nyata di daerah,” ujar Gubernur.
Melki menyoroti empat persoalan struktural yang masih dihadapi:
1. Keterbatasan akses internet masih ada lebih dari 2.300 desa di Indonesia, termasuk di NTT, yang belum memiliki akses 4G memadai.
2. Fragmentasi aplikasi pemerintah banyak website pemerintah yang tidak aktif dan kurang terintegrasi.
3. Keterbatasan SDM teknologi berkembang cepat, tetapi kapasitas aparatur sering tertinggal.
4. Keamanan siber meningkatnya ancaman peretasan, malware, hingga kebocoran data.
“Digitalisasi harus menjawab kebutuhan konkret. Misalnya, mengurangi kebocoran PAD, memperkuat pelayanan kesehatan berbasis telemedicine, atau memastikan data stunting yang lebih akurat. Rekomendasi Rakor ini harus menghasilkan langkah nyata, bukan hanya wacana,” tegasnya.
Gubernur juga menyinggung kondisi ruang digital yang saat ini lebih banyak dipenuhi ujaran negatif. Ia mengingatkan pentingnya membangun ruang digital yang sehat, edukatif, dan inspiratif.
“Sebagian kerusakan sosial di NTT hari ini diproduksi dari ruang-ruang digital yang tidak terkontrol. Ruang digital bisa jadi anugerah, tapi juga bisa jadi bencana bila tidak kita kelola,” ucap Melki.
Melki menutup sambutannya dengan optimisme bahwa Rakor ini akan melahirkan terobosan untuk memperkuat transformasi digital di NTT. Dengan resmi, ia membuka kegiatan Rakor Kominfo 2025.
Editor: Ocep Purek
