Di Tengah Tekanan Anggaran, Gubernur NTT Tetap Lantik 4.536 PPPK PW, Siapkan Relaksasi | NTT Pride
![]() |
| Gubernur NTT Melki Laka Lena menyerahkan SK PPPK Paru Waktu kepada perwakilan pegawai. Foto: Idin |
Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menegaskan pengangkatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak tenaga non-ASN, meski di tengah tekanan kebijakan fiskal nasional.
“Kami membuktikan bahwa yang berkaitan dengan hak orang tetap menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah,” tegasnya.
Sebanyak 4.536 PPPK paruh waktu yang diangkat terdiri dari 697 orang dengan sumber penggajian APBD Provinsi NTT dan 3.839 orang melalui skema non-APBD. Dari total tersebut, sekitar 200 orang hadir langsung di lokasi, sementara lebih dari 4.000 lainnya mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya, Gubernur mengungkapkan bahwa pengangkatan ribuan PPPK dilakukan di tengah isu nasional terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen. Ia bahkan mengaku baru saja mengikuti pertemuan dengan pemerintah pusat untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami baru selesai membahas dengan pemerintah pusat terkait isu belanja publik 30 persen yang dimulai dari NTT. Kami juga sudah laporkan bahwa hari ini NTT melantik lebih dari 4.500 PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Menurutnya, jika kondisi fiskal daerah tidak mampu menanggung beban tersebut, Pemprov NTT akan mendorong adanya relaksasi atau pelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kalau ini tidak berhasil, kita akan minta relaksasi agar aturan ini bisa dilonggarkan untuk NTT,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa keberlanjutan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kinerja aparatur dalam meningkatkan pendapatan daerah dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Semua ini hanya bisa bertahan kalau kita menghadirkan pelayanan publik yang baik, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Melki menekankan bahwa penyerahan SK PPPK bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis memperkuat birokrasi yang profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“SK ini bukan garis akhir, tetapi garis awal pengabdian. Ini amanah untuk membuktikan bahwa saudara-saudari bisa berkontribusi bagi kemajuan NTT,” ujarnya.
Ia juga mengakui perjalanan panjang yang dilalui para PPPK hingga mencapai tahap ini, termasuk ketidakpastian dan pengorbanan yang tidak sedikit.
“Hari ini adalah penegasan kepercayaan. Pemerintah memberi kepercayaan, masyarakat menitipkan harapan,” katanya.
Gubernur secara tegas meminta seluruh PPPK meninggalkan pola kerja administratif yang hanya berorientasi pada rutinitas tanpa hasil.
“Kita tinggalkan mentalitas yang penting sudah kerja, yang penting sudah urus. Kita butuh aparatur yang punya semangat pejuang, inovatif, kreatif, dan kolaboratif,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa aparatur pemerintah harus mampu menghadirkan perubahan nyata, tidak hanya dalam pelayanan publik tetapi juga dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Jadikan kantor bukan hanya tempat bekerja, tetapi tempat pengabdian dan perjuangan menghadirkan perubahan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur merinci peran PPPK di berbagai sektor strategis. Tenaga pendidik diminta tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi membangun karakter generasi muda NTT. Tenaga kesehatan diharapkan menghadirkan pelayanan yang manusiawi dan memberi harapan.
Sementara itu, aparatur di sektor lain diminta benar-benar hadir untuk masyarakat, bukan sekadar mengurus administrasi.
“NTT membutuhkan aparatur yang bekerja dengan empati, kecepatan, dan ketulusan,” katanya.
Pemprov NTT saat ini mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pendekatan berbasis One Village One Product, One School One Product, dan One Community One Product serta pengembangan produk unggulan daerah.
Dari total 3.442 desa dan kelurahan serta sekitar 1.040 SMA/SMK/SLB di NTT, pemerintah menargetkan masing-masing memiliki produk unggulan yang mampu bersaing di pasar lebih luas.
“Ini bukan sekadar program, tapi gerakan bersama untuk mengangkat potensi daerah,” ujar Melki.
Ia menegaskan, peran PPPK sangat penting sebagai fasilitator, pendamping, dan penggerak UMKM agar mampu meningkatkan produksi, memanfaatkan teknologi, serta memperluas akses pasar.
Dengan jumlah ASN Provinsi NTT yang kini mencapai lebih dari 30.000 orang, Gubernur menilai birokrasi memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi lokal.
“Kita adalah penggerak ekonomi NTT. Kita harus hadir di tengah masyarakat, mendorong semua potensi yang ada,” katanya.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang baik harus berjalan seiring dengan upaya mendorong ekonomi kerakyatan dan peningkatan pendapatan daerah.
Pelaksanaan penyerahan SK dilakukan secara hybrid untuk menghindari beban biaya bagi peserta. Gubernur meminta hanya peserta dari wilayah sekitar Kupang yang hadir langsung, sementara lainnya mengikuti secara daring dari daerah masing-masing.
“Kita tidak mau pelantikan ini justru membebani PPPK. Yang penting hasilnya baik, cara bisa kita atur,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT, Kanisius HM Mau, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu ini berlandaskan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Ia menegaskan, tujuan pengangkatan ini adalah memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN serta mendorong peningkatan profesionalitas aparatur di daerah.
“Seluruh proses pengangkatan dan penyerahan SK telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Kanisius juga menekankan bahwa setiap PPPK wajib menandatangani perjanjian kerja dan memenuhi seluruh persyaratan administratif sebelum mulai bertugas.
“Jika belum memenuhi persyaratan, maka belum dapat diaktifkan, tidak diberikan penugasan, dan belum menerima hak kepegawaiannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, terhadap PPPK yang tidak memenuhi ketentuan akan dilakukan penataan dan peninjauan status sesuai aturan yang berlaku.
Pengangkatan ribuan PPPK ini menjadi langkah penting dalam penataan tenaga non-ASN di NTT. Namun, pemerintah menegaskan bahwa tantangan sesungguhnya ada pada kinerja dan kontribusi nyata di lapangan.
Dengan keterbatasan anggaran dan tuntutan pelayanan publik yang tinggi, para PPPK dituntut tidak hanya hadir sebagai aparatur, tetapi sebagai solusi yang mampu mendorong perubahan dan kemajuan daerah.
“NTT butuh ASN yang tidak hanya hadir setiap hari, tetapi memberi makna pada setiap pekerjaan,” kata Gubernur.
Editor: Ocep Purek
