Gubernur Melki Laka Lena Mutasi Pejabat Pemprov NTT, Kadis hingga Kepala Badan Berganti
![]() |
| Gubernur NTT Melki Laka Lena melantik, mengukukan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov NTT. Foto: Ocep Purek |
Penegasan tersebut disampaikan Melki Laka Lena saat menghadiri Pelantikan, Pengukuhan, dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov NTT di Aula El Tari, Kupang, Senin (16/3/2026).
Mutasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 816.2.1/25/BKD.3.2tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov NTT.
Menurut Melki, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan program pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pelantikan ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja, serta memastikan roda pembangunan di NTT berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” kata Melki.
Ia menambahkan, penataan jabatan tersebut merupakan langkah re-alokasi dan redistribusi kepemimpinan agar birokrasi mampu bekerja lebih optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Melki menjelaskan, tahun pertama masa kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur telah dijadikan sebagai masa konsolidasi dan penguatan fondasi pembangunan daerah.
Pada periode tersebut, pemerintah daerah memfokuskan kebijakan pada penguatan sektor-sektor strategis seperti pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, serta pembangunan sumber daya manusia.
Menurutnya, berbagai upaya yang dilakukan mulai menunjukkan perkembangan positif terhadap kondisi perekonomian daerah.
Pada tahun 2024, perekonomian NTT tercatat tumbuh sebesar 3,73 persen dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai sekitar Rp137,28 triliun.
Struktur ekonomi daerah masih didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbang sekitar 28 persen terhadap perekonomian NTT.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan II tahun 2025 mencapai 5,44 persen, bahkan melampaui rata-rata nasional pada periode yang sama.
Upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan juga mulai menunjukkan hasil. Tingkat kemiskinan di NTT tercatat sekitar 17,50 persen pada September 2025, turun dari 18,60 persen pada Maret 2025.
“Berbagai indikator pembangunan mulai menunjukkan perbaikan dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat,” ujar Melki.
Meski demikian, Melki menegaskan bahwa capaian tersebut belum cukup karena berbagai persoalan pembangunan masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah.
Ia menyebut tingkat kemiskinan di NTT masih jauh di atas rata-rata nasional yang berada di bawah 10 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT juga masih relatif rendah. Pada tahun 2025, IPM NTT tercatat sebesar 69,89, meningkat dari 69,14 pada 2024, namun masih berada di bawah rata-rata nasional.
Selain itu, rata-rata lama sekolah masyarakat NTT baru mencapai sekitar 8,22 tahun, sementara harapan lama sekolah berada di angka 13,34 tahun.
“Ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan yang lebih tinggi,” kata Melki.
Persoalan lain yang masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah adalah tingginya angka stunting di NTT.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, sekitar 27 dari setiap 100 balita di NTT masih mengalami stunting.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari kemiskinan, keterbatasan akses terhadap pangan bergizi, sanitasi yang belum memadai, hingga pelayanan kesehatan ibu dan anak yang belum merata.
Di sektor ekonomi, Melki menyebut ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertanian masih sangat tinggi, namun produktivitasnya relatif rendah.
Hal ini disebabkan oleh berbagai keterbatasan seperti penggunaan teknologi yang masih sederhana, keterbatasan infrastruktur irigasi, serta ketergantungan tinggi terhadap kondisi iklim.
NTT sendiri memiliki karakteristik wilayah beriklim kering dengan musim kemarau yang relatif panjang, sehingga sering mengalami kekeringan yang berdampak langsung pada produksi pertanian dan ketahanan pangan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Melki menegaskan bahwa para pejabat pimpinan tinggi pratama harus menjadi penggerak utama pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ia menyebut para pejabat sebagai “jenderal lapangan” yang bertanggung jawab menerjemahkan visi pembangunan daerah serta tujuh pilar pembangunan NTT ke dalam program konkret.
Sejumlah program prioritas yang disebut antara lain NTT Mart, One Village One Product (OVOP), serta Gerakan Beli NTT.
Menurut Melki, berbagai program tersebut selama ini belum berjalan maksimal sehingga membutuhkan pengawasan dan pengendalian yang lebih ketat dari pimpinan perangkat daerah.
“Saudara-saudara harus secara detail, rutin, dan disiplin memantau serta mengontrol progres dari setiap program yang menjadi tanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga meminta para pejabat menetapkan target kerja yang jelas dan terukur, mulai dari target bulanan, mingguan, hingga harian.
“Segera ambil langkah cepat ketika ditemukan hambatan-hambatan teknis operasional. Kerjakan apa yang harus dikerjakan dan laporkan apa yang perlu dilaporkan,” kata Melki.
Ia menekankan bahwa laporan kinerja harus menggambarkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar laporan administratif yang terlihat baik di atas kertas.
Selain peningkatan kinerja birokrasi, Melki juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang lebih terbuka dan aktif.
Menurutnya, banyak program pembangunan yang sudah dilaksanakan pemerintah, namun belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk lebih proaktif menyampaikan informasi mengenai program, kegiatan, serta capaian pembangunan kepada masyarakat.
Informasi tersebut dapat disampaikan melalui media massa, media sosial, maupun forum dialog dengan masyarakat.
“Komunikasi publik yang baik bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Melki juga menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur pemerintah untuk bekerja secara biasa-biasa saja.
Ia meminta agar anggaran yang tersedia dimanfaatkan secara efektif, efisien, terarah, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mencari sumber pendanaan alternatif melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, mitra pembangunan, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun sektor swasta.
“Kita harus meninggalkan mental ‘yang penting sudah bekerja’. Mental seperti ini hanya membuat kita bekerja ala kadarnya dan bersifat seremonial,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Melki menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan NTT.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat bukan sekadar posisi birokrasi, tetapi bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Jabatan yang saudara emban hari ini bukan sekadar posisi, tetapi ladang pengabdian kepada bangsa, kepada daerah, dan kepada rakyat yang menaruh harapan besar di pundak saudara-saudara,” kata Melki.
Berikut nama-nama pejabat yang dimutasi:
1. Dr. Yusuf Leri Rupidara: Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi NTT
2. Linus Lusi: Kadis Kopersi UKM Provinsi NTT.
3. Yohanes Oktavianus: Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT.
4. Ruth Diana Laiskodat Kadis Kesehatan dan Dukcapil Provinsi NTT.
5. Henderina Laiskodat: Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Provinsi NTT.
6. Alexon Lumba: Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Sekda Provinsi NTT.
7. Dr. Alfonsus Theodorus: Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT
8. Silvi Pekujawang: Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT.
9. dr. Iin Adriani: Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT.
10. Kanisius Mau: Kepala Badan Kepegawaian Provinsi NTT.
11. Noldu Pelokila: Kaban Kesbangpol Provinsi NTT.
12. Yosef Rasi: Kadis Nakertrans Provinsi NTT
13. Doris Rihi: Kadis Pariwisata Provinsi NTT.
14. Frederik Koenunu: Kadis Perhubungan Provinsi NTT.
15. Sulastri Rasyid: Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT.
16. Pricilia Parera: Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT.
17. Viktor Manek: Kadis ESDM Provinsi NTT.
18. Adi Mandala: Kadis Kominfo Provinsi NTT.
19. Rossy Maria Hedwina: Kadis Sosial Provinsi NTT.
20. Mahadin Sibarani: Kalak BPBD Provinsi NTT.
21. Alex Koro: Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi NTT.
22. Jose Selestino Naemuti: Karo PBJ Provinsi NTT.
23. Adelino Soares: Karo Organisasi Provinsi NTT.
Sementara itu, pejabat yang dikukuhkan kembali dalam jabatannya adalah:
1. Zet Sony Libing: Kadis Perindag Provinsi NTT.
2. Maxi Nenabu: Kepala Badan Perbatasan Provinsi NTT.
3. Ambrosius Kodo: Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
4. Petrus Seran Tahuk: Staf Ahli Gubernur.
5. Benyamin Nahak: Kadis PUPR Provinsi NTT.
6. Joas Bily Umbu Wanda: Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT.
7. Benhard Menoh: Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT.
8. Alfons Watu Raka: Sekretaris DPRD NTT.
9. Andus Johan: Kasat Pol PP Provinsi NTT.
10. Agustinus R. Sigasare: Karo Umum Provinsi NTT.
11. Selvi Nange: Karo Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi NTT.
12. dr. Stef Soka: Direktur RSUD Prof. W.Z Johannes Kupang.
Acara itu turut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah NTT, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Editor: Ocep Purek
