"Jangan Tinggalkan Kami” Ribuan PPPK NTT Curhat ke Gubernur Melki Saat Dialog Bersama
![]() |
| Gubernur NTT Melki Laka Lena dialog bersama PPPK NTT di 22 kabupaten/kota. Foto: Ocep Purek |
Dialog ini digelar untuk mendengar langsung aspirasi, kekhawatiran, dan usulan para PPPK terkait dampak kebijakan nasional terhadap status dan keberlanjutan pekerjaan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Alexon Lumba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ambrosius Kodo, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Joaz Billy Oemboe Wanda, Kepala Dinas Kesehatan drg. Lien Adriany, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulastri H.I. Rasyid, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Prisila Q. Parera.
Melki menegaskan bahwa dialog tersebut sengaja dibuka secara terbuka agar persoalan PPPK tidak lagi dibicarakan secara tertutup. Ia ingin memastikan semua pihak memahami situasi yang sedang dihadapi pemerintah daerah terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurutnya, keterbukaan penting agar tidak terjadi keputusan mendadak yang merugikan pegawai.
“Diskursus PPPK ini harus dibuka ke publik supaya semua orang tahu persoalannya dan bersama-sama mencari solusi. Saya tidak mau tiba-tiba di akhir tahun ada yang diberhentikan tanpa pembicaraan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan melalui Zoom dipilih agar seluruh PPPK dari berbagai daerah dapat terlibat tanpa harus menanggung biaya perjalanan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah perwakilan PPPK dari berbagai daerah menyampaikan kekhawatiran mereka.
Perwakilan dari Timor Tengah Selatan mengaku terkejut dengan wacana pengurangan tenaga PPPK. Mereka meminta agar kebijakan tersebut dikaji kembali karena sektor pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Perwakilan dari Manggarai menyebut isu tersebut telah berdampak pada kondisi psikologis para PPPK.
Sementara guru dari SMKN 1 di Sumba Barat Daya mengaku kebingungan karena di satu sisi harus tetap fokus mengajar, tetapi di sisi lain dihantui ketidakpastian pekerjaan.
Keluhan juga datang dari PPPK di Malaka yang khawatir terhadap kewajiban pinjaman di bank jika nantinya harus dirumahkan.
“Kalau kami dirumahkan, bagaimana dengan pinjaman kami di Bank NTT?” ujar salah satu perwakilan.
PPPK dari Ende bahkan menyatakan lebih memilih pemotongan gaji dibanding harus kehilangan pekerjaan.
Sementara perwakilan UPTD dari Nagekeo menyatakan harapan besar mereka kepada Gubernur agar dapat memperjuangkan nasib para PPPK yang selama ini berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
Keluhan serupa juga datang dari sektor kesehatan. Tenaga kesehatan di RS Jiwa Naimata Kupang yang sebelumnya lama berstatus honorer berharap pemerintah tetap mempertahankan mereka sebagai PPPK.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Melki mengungkapkan bahwa saat ini jumlah PPPK di NTT mencapai sekitar 12.000 orang. Dalam waktu dekat pemerintah provinsi juga akan mengangkat sekitar 4.000 PPPK paruh waktu.
Artinya, total tenaga PPPK di NTT bisa mencapai sekitar 17.000 orang.
Namun, jika ketentuan pembatasan belanja pegawai tetap diberlakukan secara ketat, maka hanya sekitar 8.000 orang yang bisa dipertahankan, sementara sekitar 9.000 lainnya berpotensi dirumahkan.
“Ini yang sedang kita perjuangkan agar tidak terjadi. Saya pribadi tidak ingin ada satu pun PPPK yang dirumahkan,” tegasnya.
Melki mengatakan pemerintah provinsi sedang berkomunikasi dengan berbagai kementerian di Jakarta, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara.
Ia juga berencana mengajak para bupati dan wali kota se-NTT ke Jakarta untuk membawa data lengkap terkait kebutuhan PPPK di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah akan menyampaikan aspirasi kepada DPR RI agar ketentuan yang membatasi belanja pegawai dapat ditinjau kembali, termasuk kemungkinan revisi pasal yang berpotensi menyebabkan pengurangan besar-besaran tenaga PPPK.
Di akhir dialog, Melki meminta seluruh PPPK tetap bekerja dengan semangat dan profesional meski situasi sedang tidak pasti.
Ia juga meminta para PPPK menyampaikan aspirasi secara tertulis melalui pimpinan unit masing-masing agar dapat dijadikan dokumen resmi yang akan dibawa dalam pembahasan dengan pemerintah pusat.
“Kita semua sedang berjuang agar tidak ada yang dirumahkan. Karena itu tetaplah bekerja dengan baik, sambil kita bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Melki juga mengingatkan bahwa persoalan PPPK bukan hanya dialami NTT, tetapi hampir seluruh daerah di Indonesia menghadapi tantangan yang sama dalam menyesuaikan kebijakan fiskal nasional dengan kebutuhan tenaga kerja di daerah.
Editor: Ocep Purek
