Sarlince Kolianang Datangi Rumah Jabatan, Terima Kasih ke Gubernur NTT atas Program 100.000 Penerima BPJS Ketenagakerjaan yang Selamatkan Keluarganya
![]() |
| Istri almarhum Sarlince Kolianang dan anak bersama Gubernur NTT Melki Laka Lena. Foto: Ocep Purek |
Ucapan terima kasih itu disampaikan langsung oleh istri almarhum, Sarlince Kolianang, saat mendatangi rumah jabatan gubernur, Jumat (28/3/2026). Ia mengaku bantuan tersebut menjadi penopang utama bagi keluarganya setelah kehilangan tulang punggung keluarga.
“Kami sebagai keluarga korban mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Gubernur. Program ini sangat membantu kami sebagai ahli waris,” ujar Sarlince.
Almarhum Soleman Haning diketahui merupakan pedagang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan bagi 100.000 pekerja rentan di NTT. Iuran kepesertaannya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui APBD tahun 2025.
Namun, keluarga mengaku tidak mengetahui status tersebut saat almarhum masih hidup. Soleman meninggal dunia akibat kecelakaan saat mencari hasil dagang berupa udang dan kepiting di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
“Kami tidak tahu kalau suami saya sudah terdaftar. Setelah beberapa minggu beliau meninggal, kami menemukan kartu BPJS Ketenagakerjaan, lalu kami tanyakan ke keluarga dan kepala dusun,” katanya.
Bersama aparat desa, keluarga kemudian mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan status tersebut. Dari penjelasan petugas, diketahui bahwa almarhum merupakan peserta aktif dalam program pekerja rentan yang iurannya dibayarkan pemerintah.
“Dari situ kami baru tahu bahwa ini program dari pemerintah provinsi. Kami mengikuti semua proses sampai akhirnya santunan diberikan kepada kami,” ujarnya.
Pada 12 Februari 2026, keluarga menerima santunan di kediaman mereka di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Total manfaat yang diterima mencapai Rp217 juta.
Rinciannya, santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp70 juta serta beasiswa pendidikan bagi dua anak sebesar Rp147 juta hingga jenjang perguruan tinggi.
“Uang santunan ini sangat membantu kami. Dua anak kami bisa mendapatkan beasiswa sampai S1. Ini sangat meringankan saya yang sekarang harus membesarkan anak-anak sendiri,” katanya.
Sarlince menyebut, dari tujuh anak yang dimiliki, tiga sudah berkeluarga, sementara dua anak lainnya menjadi penerima manfaat beasiswa dari program tersebut.
Ia juga menyoroti rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat terkait program tersebut sebelum peristiwa yang menimpa keluarganya.
“Banyak masyarakat di sekitar kami tidak tahu ada program ini. Kami juga pikir ini hanya dari BPJS, ternyata ini program dari Bapak Gubernur dengan anggaran khusus untuk membantu masyarakat tidak mampu,” ujarnya.
Program perlindungan pekerja rentan di NTT mencakup 100.000 peserta yang tersebar di 22 kabupaten/kota, dengan iuran sebesar Rp16.800 per orang per bulan yang ditanggung pemerintah daerah.
Belajar dari pengalaman tersebut, Sarlince bersama pemerintah desa kini aktif mensosialisasikan program itu kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Sulamu.
“Kami sampaikan ke masyarakat, dengan iuran kecil yang dibayarkan pemerintah, manfaatnya sangat besar. Kalau terjadi kecelakaan kerja atau kematian, ada santunan dan beasiswa untuk anak,” katanya.
Ia menegaskan, keluarganya telah merasakan langsung dampak program tersebut.
“Kami merasakan sendiri manfaatnya. Ini sangat membantu kami sebagai ahli waris,” ujarnya.
Program yang digagas Pemerintah Provinsi NTT tersebut menjadi salah satu upaya intervensi untuk melindungi kelompok pekerja rentan, miskin, dan miskin ekstrem dari risiko sosial dan ekonomi, sekaligus memastikan keberlanjutan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Editor: Ocep Purek
