Hutan NTT Didorong Jadi Mesin Ekonomi Daerah, Gubernur MLL Desak Peran KPH | NTT Pride
![]() |
| Gubernur NTT membuka Rapat Koordinasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-NTT di Kupang. Foto: Ocep Purek |
Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-NTT di Kupang, Jumat (27/3/2026).
“Hutan memang penyangga kehidupan menjaga keseimbangan lingkungan, air, dan mitigasi perubahan iklim. Tapi fungsi sosial dan ekonominya harus kita optimalkan,” tegas Melki.
Ia menekankan, KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak harus bekerja lebih profesional, kuat secara kelembagaan, dan adaptif terhadap perubahan.
“KPH tidak hanya sebagai pengelola kawasan, tetapi motor penggerak pembangunan kehutanan di daerah,” ujarnya.
Gubernur menggarisbawahi berbagai persoalan serius yang masih membayangi kawasan hutan di NTT, mulai dari konflik tenurial, aktivitas ilegal, hingga kebakaran hutan.
Dengan kondisi tutupan hutan yang relatif terbatas, ia meminta perlindungan dilakukan lebih ketat dibanding daerah lain.
“Hutan kita tidak sebanyak Kalimantan atau Papua. Justru karena sedikit, kita harus menjaganya lebih kuat agar tidak terus berkurang,” tegasnya.
Ia meminta peningkatan pengamanan terhadap illegal logging, perambahan, dan kebakaran, serta penguatan fungsi pengawasan di lapangan.
Dalam arahannya, Melki merinci lima langkah strategis yang wajib dijalankan seluruh KPH:
1. Pengelolaan hutan lestari berbasis keberlanjutan. Menjaga keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
2. Perlindungan dan pengamanan kawasan hutan. Menghadapi ancaman illegal logging, perambahan, dan kebakaran.
3. Percepatan perhutanan sosial. Menjadikan masyarakat sekitar hutan sebagai subjek utama pengelolaan.
4. Optimalisasi hasil hutan dan jasa lingkungan. Baik kayu, non-kayu, maupun jasa lingkungan secara legal, terencana, dan berkelanjutan.
5. Peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM. Agar mampu menjawab tantangan yang semakin kompleks.
“Kita butuh SDM kehutanan yang terus belajar, menyesuaikan diri dengan regulasi dan perkembangan zaman,” ujarnya.
Salah satu penekanan utama Gubernur adalah pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti madu, kemiri, bambu, kopi, hingga minyak kayu putih.
Menurutnya, potensi ini besar namun belum dimanfaatkan optimal. Ia mencontohkan madu hutan NTT yang kualitasnya bisa bersaing dengan produk luar negeri, tetapi kalah dalam pengemasan dan pemasaran.
“Produk kita bisa setara bahkan lebih baik, tapi nilai ekonominya rendah karena cara kelola dan branding yang lemah,” ungkapnya.
Melki meminta setiap KPH: Mengidentifikasi potensi HHBK secara komprehensif, Mendata produksi secara detail (tahunan hingga bulanan), Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan, Mengembangkan produk unggulan berbasis wilayah.
Ia bahkan mendorong konsep satu KPH minimal lima produk unggulan berbasis potensi lokal.
“Jangan satu produk. Terlalu kecil. Harus berani lima produk atau lebih,” tegasnya.
Selain HHBK, Gubernur juga membuka peluang besar pada sektor jasa lingkungan seperti: Ekowisata, Jasa air, Perdagangan karbon, Skema ekonomi hijau lainnya.
“Kita harus masuk ke pasar nasional dan global. Ini peluang besar yang tidak boleh kita lewatkan,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya data produksi dan kualitas sebagai dasar untuk menembus pasar yang lebih luas.
Melki menekankan perlunya kemitraan kuat antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk membangun model bisnis kehutanan yang berkelanjutan. Ia mencontohkan bagaimana produk lokal bisa memiliki nilai tinggi jika dikelola dengan pendekatan bisnis yang tepat.
“Barang yang sama bisa punya harga berbeda karena cara kelola berbeda. Ini yang harus kita ubah,” ujarnya.
Gubernur juga mengaitkan sektor kehutanan dengan penguatan UMKM dan program NTT Mart sebagai pasar produk lokal. Ia menyoroti besarnya uang yang keluar dari NTT akibat konsumsi produk luar daerah.
“Kita kehilangan sekitar Rp51 triliun karena belanja keluar. Ini dua kali lipat total APBD kita,” ungkapnya.
Sebagai solusi, ia mendorong: Penggunaan produk lokal oleh ASN, Perputaran uang di dalam daerah, Penguatan rantai pasok berbasis produksi lokal.
“Kalau perputaran uang di dalam daerah kuat, ekonomi kita akan tumbuh dari bawah,” katanya.
Untuk mendukung pengembangan usaha berbasis kehutanan, pemerintah mendorong pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema yang ditawarkan: Pinjaman di bawah Rp10 juta dengan bunga 3%, Pinjaman Rp10–500 juta dengan bunga 6%. Pelaku usaha juga akan mendapat pendampingan dari perbankan, termasuk literasi keuangan dan akses pasar.
Melki menegaskan bahwa rapat koordinasi tidak boleh berhenti pada diskusi normatif. Ia meminta seluruh hasil rakor berupa rekomendasi konkret, terukur, dan bisa langsung dijalankan.
“Kita tidak punya waktu untuk wacana. Semua harus operasional dan bisa dieksekusi segera,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT Sulastri H. I. Rasyd mengakui pengelolaan hutan di NTT masih menghadapi berbagai tantangan.
Mulai dari konflik tenurial, kebakaran hutan, hingga penebangan ilegal yang berdampak pada meningkatnya lahan kritis dan krisis air.
“Potensi hutan kita besar, baik kayu, non-kayu, maupun jasa lingkungan. Tapi belum dikelola optimal,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan hutan berkelanjutan menjadi pilar penting pembangunan daerah, terutama bagi wilayah dengan kerentanan lingkungan tinggi seperti NTT.
Melalui rakor ini, pemerintah menargetkan: Sinkronisasi kebijakan antara provinsi dan KPH, Evaluasi kinerja program kehutanan, Perumusan langkah strategis ke depan, Peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap PAD.
Di tengah tekanan lingkungan dan ekonomi, pemerintah NTT kini menempatkan sektor kehutanan sebagai salah satu kunci masa depan daerah menjaga hutan tetap lestari sekaligus menjadikannya sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Usai kegiatan, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena meninjau produk hasil olahan dinas, bahkan langsung memborong sejumlah produk tersebut. Ia juga menginstruksikan agar produk-produk itu dipasarkan melalui NTT Mart atau disiapkan etalase khusus yang dikelola oleh dinas dengan konsep serupa.
Editor: Ocep Purek
