Gubernur Melki Rombak Tiga Jabatan Strategis di Pemprov NTT, Yohanes Oktovianus Ditunjuk Jadi Plh Sekda
![]() |
| Penyerahan Surat Keputusan dari Gubernur NTT Melki Laka Lena kepada Plh Sekda Provinsi NTT. Foto: Ocep Purek |
Bersamaan dengan itu, Gubernur Melki juga melakukan penyegaran dua jabatan strategis lainnya dengan menunjuk Jusuf Lery Rupidara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Yohanes Abrianto Kore sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan. Gubernur menegaskan, seluruh pejabat yang ditunjuk harus mengutamakan pelayanan publik dan tidak menyalahgunakan jabatan karena kewenangan mereka dibatasi hanya pada tugas-tugas operasional.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) sekaligus memori jabatan dari Flouri Rita Wuisan kepada Yohanes Oktovianus berlangsung di Ruang Kerja Gubernur NTT, Selasa (30/6/2026), disaksikan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, para staf ahli gubernur, para asisten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektur Daerah, serta Kepala Biro Organisasi.
Berdasarkan surat perintah tugas Gubernur, Yohanes Oktovianus menjabat sebagai Plh Sekda Provinsi NTT terhitung mulai 1 Juli hingga 1 Agustus 2026. Selain tetap menjalankan tugas sebagai Asisten Administrasi Umum, ia diberi mandat melaksanakan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah di bidang administrasi, keuangan, dan material hingga Sekda definitif ditetapkan Presiden dan dilantik Gubernur, atau paling lama satu bulan sejak penunjukan.
Selain menunjuk Plh Sekda, Gubernur Melki juga mengangkat Jusuf Lery Rupidara sebagai Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT untuk masa tugas 1 Juli hingga 1 Oktober 2026. Ia bertugas menjalankan fungsi operasional Asisten Perekonomian dan Pembangunan, khususnya dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, dan aset guna menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Pada saat yang sama, Gubernur juga menunjuk Kepala Bagian Protokol Setda NTT, Yohanes Abrianto Kore, sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi NTT untuk periode 1 Juli hingga 1 Oktober 2026.
Dalam jabatan tersebut, Yohanes Abrianto Kore bertanggung jawab melaksanakan fungsi Kepala Biro Administrasi Pimpinan di bidang administrasi kepegawaian, keuangan, dan aset yang bersifat operasional. Jabatan itu juga tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan perubahan status hukum maupun aspek kepegawaian.
Dalam arahannya kepada para pejabat yang menerima penugasan baru, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan simbol kekuasaan.
"Jalankan tugas yang diberikan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Utamakan pelayanan publik kepada masyarakat NTT. Terutama, jangan sombong dengan jabatan yang diperoleh hari ini," tegas Melki.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar penetapan Sekretaris Daerah definitif.
Sementara itu, Flouri Rita Wuisan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT atas kepercayaan yang diberikan selama dirinya mengabdi sebagai ASN, termasuk saat dipercaya menjabat sebagai Plh Sekda Provinsi NTT.
Flouri mengatakan masa tugasnya sebagai ASN resmi berakhir pada 30 Juni 2026 dan mulai 1 Juli 2026 memasuki masa purna bakti. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para asisten, staf ahli, dan seluruh pimpinan perangkat daerah yang telah memberikan dukungan sehingga berbagai tugas pemerintahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tugas yang belum sempat diselesaikan dan berharap Plh Sekda yang baru dapat melanjutkannya agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
"Saya percaya, dengan dukungan semua pihak, Bapak Plh Sekda yang baru dapat melanjutkan tugas-tugas yang belum sempat saya selesaikan," ujarnya.
Sementara itu, Yohanes Oktovianus menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia juga meminta dukungan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTT agar pelaksanaan tugas sebagai Plh Sekda dapat berjalan optimal.
"Saya menerima kepercayaan dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik mungkin. Saya mohon dukungan semua agar dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik," katanya.
Editor: Ocep Purek
