Gubernur Melki Laka Lena Targetkan 100 Ribu Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Pelatihan ini mengusung tema "Produktif dan Berkualitas" dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Asisten Deputi Bidang Manajemen Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Muhamad Zulkarnaen; Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Agus Theodorus Marpaung; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Wawan Burhanudin; Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTT, Arief Wahyudi; serta para kepala Wadah PERISAI dan kader PERISAI se-NTT.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal.
“Jaminan sosial adalah hak dasar pekerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. Ini bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga soal kepastian hidup yang lebih baik dan bermartabat,” ujar Gubernur Melki.
Menurut data yang disampaikan Gubernur, Provinsi NTT memiliki sekitar satu juta pekerja informal dan hanya sekitar 141 ribu atau 13 persen yang telah tercakup dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). Sementara jumlah pekerja formal sekitar 600 ribu orang.
Untuk mendorong peningkatan cakupan tersebut, Pemprov NTT telah mengalokasikan anggaran dari APBD Tahun 2025 untuk mendata dan mengikutsertakan 100 ribu pekerja rentan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Pemerintah juga tengah memfinalisasi Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memperkuat landasan hukum perlindungan sosial tersebut.
“Langkah ini sejalan dengan misi kami untuk memperluas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial yang inklusif, terjangkau, dan mudah diakses,” ujar Gubernur Melki.
Ia juga menghimbau seluruh bupati dan wali kota se-NTT untuk membentuk kader PERISAI di setiap desa dan kelurahan agar upaya perluasan perlindungan sosial makin optimal.
Menutup sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menyerukan kolaborasi berkelanjutan antara semua pihak untuk mewujudkan NTT yang Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan seizin kita semua yang hadir, saya nyatakan Pelatihan Kader PERISAI BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi NTT resmi dibuka,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Manajemen Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Muhamad Zulkarnaen, menegaskan pentingnya peran PERISAI dalam menjangkau pekerja informal yang belum tersentuh program jaminan sosial.
Ia menyampaikan bahwa hingga April 2025, dari sekitar 1 juta pekerja mandiri di NTT, baru sekitar 141 ribu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dalam empat bulan pertama tahun ini, kami telah menyalurkan santunan jaminan kematian kepada 784 ahli waris dengan total Rp 13 miliar, serta menangani 1.824 kasus kecelakaan kerja dengan total santunan Rp 13,4 miliar. Ini menunjukkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan nyata dan menyelamatkan,” ungkap Zulkarnaen.
Zulkarnaen juga mengungkapkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat jaminan hari tua kepada lebih dari 13.500 pekerja di NTT dengan total pembayaran mencapai Rp 101 miliar. Ia berharap kader PERISAI semakin profesional dalam memberikan edukasi dan mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam program ini.
Pelatihan kader PERISAI ini diikuti oleh 70 peserta dari seluruh NTT. Mereka akan dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan sosial, khususnya kepada masyarakat pekerja sektor informal dan rentan.
Editor : Ocep Purek