Lima Calon Direktur Bank NTT Tunggu Hasil Fit and Proper Test; OJK Pusat Sudah Laporkan Rekomendasi Awal
Kupang, NTTpride.com- Lima orang calon Direksi Bank NTT hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Rabu (14/5/2025) silam, telah menjalani serangkaian tahapan fit and proper test atau penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat.
Mereka adalah Charlie Paulus dan Yohanes Landu Praing selaku calon Direktur Utama (Dirut), Yohanes Landu Praing dan Rahmat Saleh (calon Direktur Operasional dan SDM), serta Aloysius RA Geong (calon Direktur Kredit), dan Siti Arianty Sulifa Aksa (calon Direktur Dana).
Fit and Proper Test kabarnya dilakukan secara daring pada Kamis (25/9/2025) dan Jumat (26/9/2025) di kantor OJK NTT dan di kantor OJK Pusat di Jakarta. Test yang dilakukan meliputi tes tertulis, wawancara mendalam, dan dan test psikologis
“Yang sudah di-fit and proper test itu Pak Charlie, Pak Yohanes, Ibu Siti, Pak Alo Geong, dan Pak Rahmat,” kata Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT Prof. Frans Gana kepada VN, Minggu (28/9/2025).
Lebih lanjut Frans Gana menjelaskan, dua calon direksi lainnya yakni Heru Helbianto (calon Direktur Treasury dan Keuangan) serta Sonny Pelokilla (calon Direktur Teknologi Informasi) masih menunggu jadwal pemanggilan dari OJK.
“Belum semua yang mengikuti (Fit & Proper Test). Masih (tersisa) Pak Heru dan Pak Sonny yang belum. Kita masih tunggu panggilan OJK,” tambah Prof Frans.
Menurut Frans, proses fit and proper test ini sepenuhnya menjadi kewenangan OJK Pusat. Karena itu, manajemen Bank NTT hanya bisa menunggu hasil akhir yang akan diumumkan dalam waktu dekat. “Hasilnya semoga segera keluar. Ini kewenangan OJK Pusat,” ujarnya.
Ia menuturkan, uji kelayakan dan kepatutan menjadi tahapan penting sebelum seorang calon bisa resmi menduduki jabatan direksi maupun komisaris di lembaga keuangan.
"Proses ini bertujuan memastikan bahwa para calon memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang sesuai dengan prinsip tata kelola perbankan yang baik," cetusnya.
Terpisah, Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu kepada victorynews.id. Minggu (28/9/2025) membenarkan bahwa OJK Pusat telah melakukan fit & proper test terhadap lima orang calon Direktur Bank NTT
"Sudah dilakukan (fit & proper test) kepada dua orang calon dirut dan tiga orang calon direktur. Masih menunggu hasilnya dari kantor Pusat OJK," jelas Japarmen.
Ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil fit & proper test resmi dari Kantor Pusat OJK "Ditunggu saja hasil resmi dari KP OJK, Sesuai kewenangan ya," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun victorynews.id pekan lalu menyebutkan, tahapan awal fit and proper test meliputi penilaian administrasi dokumen ke-13 calon (5 Komisaris dan 8 Direksi), serta evaluasi latar belakang dan integritas calon, sudah tuntas dilakukan OJK Pusat.
Dan hasilnya sudah dilaporkan kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank NTT dan para pemegang saham lainnya, dua pekan lalu.
Konon kabarnya, laporan berisi hasil penilaian, evaluasi dokumen, serta kelengkapan persyaratan kompetensi dan integritas tersebut, juga merekomendasikan kepada PSP Bank NTT untuk meninjau ulang pencalonan beberapa calon pengurus baru.
Calon pengurus yang dimaksudkan adalah salah satu calon Komisaris Independen dan tiga orang calon direktur. Hingga saat ini, tidak diketahui pasti, siapa nama-nama mereka.
Informasi ini telah dikonfirmasi wartawan victorynews.idkepada Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT Prof Frans Gana dan Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu, Selasa (16/9/2025).
Namun kedua pejabat tersebut hanya mengakui kelulusan Donny Haetubun sebagai Komut, dan enggan menjawab pertanyaan terkait rekomendasi peninjauan kembali calon pengurus baru.
"Ia betul Pak Donny sudah lolos sebagai Komut, sementara fit and proper test direksi masih menunggu jadwal dari OJK," tulis Frans Gana melalui pesan WhatsApp, tanpa menyinggung terkait rekomendasi peninjauan kembali calon pengurus baru.
Hal yang sama juga ditunjukkan Japarmen Manalu. “Hasil sudah keluar, OJK menyatakan Pak Donny dinyatakan lulus dan kami sudah menerima tembusan resminya,” ungkap Japarmen tanpa menjawan pertanyaan peninjauan kembali calon pengurus baru.
Saat itu, Japarmen menjelaskan, dengan keluarnya hasil seleksi Komut, langkah berikutnya yang harus dilakukan Bank NTT adalah melaksanakan RUPS untuk menetapkan secara resmi Donny Heatubun sebagai Komut.
“Waktu pelaksanaan RUPS paling lambat 60 hari sejak keputusan dikeluarkan. Jadi tidak bisa ada desakan atau percepatan yang melanggar ketentuan. Kalau melewati batas waktu itu, maka proses dianggap gugur,” tegas Japarmen.
Artinya, lanjut Japarmen, pelantikan Donny Heatubun sebagai Komisaris Utama sudah harus dilakukan manajemen Bank NTT paling lambat pada Bulan November 2025 mendatang. ***
Editor: Ocep Purek