News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur Melki Nyatakan Perang terhadap Mafia Pekerja Migran: “Kalau Kita Kalah, yang Pulang Jenazah”

Gubernur Melki Nyatakan Perang terhadap Mafia Pekerja Migran: “Kalau Kita Kalah, yang Pulang Jenazah”

Gubernur NTT Melki Laka Lena pimpin rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi NTT bersama para bupati dan wali kota serta unsur Forkopimda se-NTT. Foto: Ocep Purek 
Kupang,NTTPride.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin Rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi NTT bersama para bupati dan wali kota serta unsur Forkopimda se-NTT secara virtual dari Ruang Rapat Gubernur, Selasa (20/1/2026).

Rapat strategis tersebut turut dihadiri Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mukhtarudin secara daring, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni, Walikota Kupang, Wakil Bupati Kabupaten Kupang, Wakil Bupati Rote Ndao, unsur Forkopimda NTT, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT, serta perwakilan TNI, Polri, kejaksaan, akademisi, dan unsur masyarakat sipil.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa isu pekerja migran asal NTT masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas PMI asal NTT masih bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko tinggi, serta negara tujuan yang masih terkonsentrasi.

Sebagian besar penduduk Indonesia yang berasal dari NTT masih bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi, dengan negara tujuan terbesar masih Malaysia. Kondisi ini menyebabkan banyak persoalan serius terjadi,” ujar Gubernur.

Ia menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kematian PMI asal NTT. Hingga pertengahan Januari 2026 saja, tercatat sebanyak 10 jenazah PMI telah dipulangkan ke NTT, sebagian besar dari Malaysia. Mayoritas kasus tersebut diduga melibatkan pekerja migran nonprosedural.

Ini bukan angka kecil. Ini soal kemanusiaan dan martabat orang NTT,” tegasnya.

Gubernur memaparkan bahwa NTT memiliki jumlah penduduk usia kerja mencapai lebih dari 4,2 juta jiwa, dengan angkatan kerja sekitar 3 juta jiwa. Namun, tingkat pengangguran terbuka masih menjadi tantangan serius yang mendorong masyarakat mencari peluang kerja ke luar negeri, sering kali tanpa persiapan dan perlindungan yang memadai.

Semangat orang NTT untuk bekerja ke luar negeri sangat tinggi. Tapi keterbatasan literasi, keterampilan, dan akses informasi membuat banyak yang berangkat tanpa prosedur,” katanya.

Mengutip arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa pengelolaan PMI harus dilakukan secara utuh pada tiga tahap sekaligus, yakni sebelum berangkat, selama bekerja di luar negeri, dan saat kembali ke tanah air.

Urusan pekerja migran itu tidak boleh setengah-setengah. Dari sebelum berangkat harus disiapkan dengan baik, saat bekerja harus dipastikan aman dan bermartabat, dan ketika pulang harus memberi manfaat bagi keluarga dan daerah asal,” ujarnya.

Menurut Gubernur, peningkatan kapasitas calon PMI menjadi kunci utama agar mereka memenuhi standar kerja internasional dan mampu bekerja secara profesional di negara penempatan.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi NTT akan membentuk dua tim khusus. Tim pertama bertugas menyiapkan PMI yang berangkat secara resmi dan prosedural, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, pelatihan bahasa, peningkatan keterampilan, hingga pemahaman budaya dan sistem kerja di negara tujuan.

Setiap orang NTT yang mau bekerja ke luar negeri harus disiapkan sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan ditekuni. Tidak bisa lagi berangkat tanpa kompetensi,” tegas Gubernur.

Tim kedua akan difokuskan untuk memberantas praktik mafia pekerja migran dan jaringan penempatan ilegal yang selama ini menjadi akar berbagai persoalan.

Kita akan perang dengan mafia pekerja migran. Mafia ini ada di mana-mana dan menyebabkan PMI berangkat tanpa prosedur, berujung pada kekerasan, deportasi, bahkan kematian,” katanya dengan nada tegas.

Ia bahkan menyinggung potensi kejahatan terorganisir lintas negara, termasuk eksploitasi berat dan perdagangan organ tubuh, yang sangat rentan menimpa PMI ilegal.

Kalau kita kalah melawan mafia, yang pulang ke NTT itu bukan pekerja, tapi jenazah,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya penanganan PMI yang sudah terlanjur berada di luar negeri secara nonprosedural. Ia mendorong adanya terobosan, termasuk kemungkinan pengiriman layanan administrasi kependudukan ke luar negeri untuk membantu penertiban dokumen PMI.

Kalau perlu kita kirim dukcapil ke Malaysia, kita rapikan dokumen mereka. Supaya dari ilegal bisa menjadi legal, sehingga mudah dilindungi jika terjadi masalah,” katanya.

Menurutnya, hal ini perlu dikoordinasikan dengan kementerian terkait, imigrasi, perwakilan RI di luar negeri, serta Pusat Pelayanan Pelindungan PMI.

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin dalam paparannya menjelaskan transformasi kelembagaan KP2MI yang kini menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sesuai Perpres Nomor 165 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 166 Tahun 2024.

Ia menegaskan bahwa kementerian ini menangani seluruh siklus PMI, mulai dari pemetaan peluang kerja luar negeri, pelatihan calon PMI terampil, penempatan dan pelindungan, pencegahan PMI nonprosedural, hingga pemberdayaan PMI dan purna PMI beserta keluarganya.

Fokus kami adalah peningkatan kualitas pelindungan PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja, sesuai arahan Presiden RI,” kata Mukhtarudin.

Ia juga memaparkan kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 dan PP Nomor 59 Tahun 2021, termasuk penyelenggaraan pelatihan vokasi, pengawasan penempatan, pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), hingga pengurusan kepulangan PMI bermasalah.

Mukhtarudin menjelaskan delapan strategi kebijakan nasional untuk meningkatkan daya saing PMI, antara lain melalui Migrant Center, Kelas Migran, Sekolah Vokasi Migran, penguatan Desa Migran EMAS, penyediaan KUR Penempatan dan Perumahan PMI, respons cepat pengaduan, perluasan jaminan sosial, digitalisasi data, serta akreditasi P3MI.

Ia juga memaparkan realisasi KUR Penempatan PMI yang hingga 30 Desember 2025 telah disalurkan kepada 2.650 penerima manfaat dengan total nilai Rp78,62 miliar, dengan suku bunga 6 persen dan tenor maksimal tiga tahun, termasuk melalui kerja sama dengan Bank NTT.

Selain itu, sepanjang tahun 2025 KP2MI telah melakukan ribuan kegiatan pencegahan, menindak ribuan CPMI ilegal, menyediakan shelter, layanan aduan, patroli siber, hingga program pemberdayaan dan pelatihan bagi PMI dan purna PMI.

Menutup rapat, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa penanganan PMI di NTT akan dilakukan dengan pendekatan multidisiplin dan kerja terpadu lintas sektor.

Kita akan lanjutkan pertemuan ini secara berkelanjutan. Kita siapkan yang berangkat resmi dengan baik, dan kita lawan mafia dengan tegas. Dua sayap ini harus berjalan bersamaan,” pungkasnya.


Editor: Ocep Purek 



TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama