News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur NTT Melki: Lebih Baik Dicegah BPKP Sejak Awal daripada Berurusan dengan Hukum

Gubernur NTT Melki: Lebih Baik Dicegah BPKP Sejak Awal daripada Berurusan dengan Hukum

Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT dari pejabat lama Rizal Suhaili kepada pejabat baru Kapsari. Foto: Ocep Purek 
Kupang,NTTPride.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki peran strategis sebagai garda depan pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah serta mitra utama pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Melki Laka Lena saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT dari pejabat lama Rizal Suhaili kepada pejabat baru Kapsari, yang berlangsung di Aula El Tari Kupang, Rabu (14/1/2026).

Gubernur menyatakan pergantian pimpinan di lingkungan BPKP merupakan bagian dari pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia secara berkesinambungan untuk memastikan optimalnya pelaksanaan tugas, fungsi, dan peran BPKP, baik di tingkat nasional maupun regional.

Atas nama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh masyarakat NTT, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Bapak Kapsari yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT. Amanah ini harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral yang tinggi,” ujar Melki.

Gubernur menekankan bahwa Provinsi NTT memiliki karakteristik dan tantangan pembangunan yang tidak ringan, antara lain kondisi geografis kepulauan, keterbatasan infrastruktur, kerentanan sosial-ekonomi, serta kebutuhan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan anggaran dan program pembangunan yang semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Dalam konteks itu, Melki menilai peran BPKP menjadi sangat strategis, tidak hanya sebagai aparat pengawasan intern pemerintah, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, serta melakukan pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Kami lebih memilih dicegah daripada diobati. Lebih baik ditegur, diingatkan, bahkan ‘dimarahi’ BPKP sejak awal, daripada nanti harus berurusan dengan audit investigatif dan persoalan hukum. Pengawasan yang kuat menentukan keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya.

Gubernur berharap di bawah kepemimpinan Kapsari, Perwakilan BPKP Provinsi NTT dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota, khususnya dalam pendampingan pengelolaan keuangan dan aset daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pengawasan atas pelaksanaan proyek dan program strategis daerah.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjut Gubernur, berkomitmen membuka ruang kerja sama yang konstruktif dengan BPKP dengan tetap menjunjung prinsip independensi, profesionalisme, dan objektivitas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Rizal Suhaili atas pengabdian dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, khususnya dalam penguatan pengawasan intern, pendampingan pengelolaan keuangan daerah, serta pengawalan program-program strategis pemerintah.

Kontribusi yang telah diberikan memberikan manfaat signifikan bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi NTT. Kami ucapkan terima kasih dan selamat melanjutkan pengabdian di tempat yang baru,” katanya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan BPKP, Susilo Widhyantoro, menegaskan bahwa BPKP sebagai auditor presiden memiliki mandat utama mengawal pembangunan nasional dan daerah serta menjaga akuntabilitas keuangan negara.

Tugas BPKP adalah membangun tata kelola yang baik, memperkuat pengendalian intern dan manajemen risiko, serta meminimalkan potensi yang membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi. Kami berperan sebagai early warning system,” ujar Susilo.

Susilo mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 BPKP telah berkontribusi menyelamatkan keuangan negara di wilayah NTT dengan nilai sekitar Rp126 miliar melalui kegiatan pengawasan dan pendampingan. BPKP juga mengawal sejumlah program prioritas nasional, antara lain ketahanan pangan, program makan bergizi gratis, koperasi dan desa, sekolah rakyat, serta pengembangan sektor garam dan udang di NTT.

Selain itu, BPKP mendampingi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan agar lebih fokus, efektif, dan efisien, termasuk optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah. BPKP juga terlibat dalam evaluasi kinerja dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTT.

Susilo menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal pemerintah daerah di NTT terhadap dana transfer pusat yang mencapai sekitar 84 persen, sementara kontribusi PAD dan pendapatan lainnya masih di bawah 20 persen. Struktur belanja daerah juga masih didominasi belanja pegawai.

Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Penguatan tata kelola keuangan daerah harus berjalan seiring dengan upaya menggali dan mengoptimalkan potensi ekonomi daerah,” ujarnya.

Terkait penguatan SPIP, Susilo menyebutkan sebagian besar pemerintah daerah di NTT masih belum mencapai level 3 integrasi, khususnya pada aspek manajemen risiko dan indeks pencegahan korupsi. Namun, ia optimistis target tersebut dapat dicapai dalam satu hingga dua tahun ke depan dengan komitmen dan keterbukaan pemerintah daerah.

Ia juga menegaskan bahwa BPKP membuka ruang konsultasi seluas-luasnya bagi pemerintah daerah agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal dan tidak berujung pada audit investigatif atau perhitungan kerugian negara.

Harapan kami, jangan sampai ada kasus yang mengharuskan kami melakukan perhitungan kerugian negara dan berlanjut ke proses hukum. Dengan tata kelola yang kuat, itu bisa dihindari,” kata Susilo.

Acara pengukuhan dan serah terima jabatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi NTT, para bupati dan wakil bupati se-NTT, sekretaris daerah dan inspektur daerah kabupaten/kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perbankan, serta jajaran BPKP dan Dharma Wanita Persatuan BPKP Provinsi NTT.


Editor: Ocep Purek 


TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.