Melki Laka Lena Perintahkan Audit Total Proyek Mangkrak, Monumen Pancasila Didorong Jadi Proyek Nasional
Instruksi tersebut disampaikan Gubernur Melki Laka Lena saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas PUPR Provinsi NTT dan memimpin rapat evaluasi Program Tahun Anggaran 2025 serta perencanaan pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 di Aula Rapat Dinas PUPR NTT, Sabtu (31/1/2026).
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak boleh terjebak pada pendekatan seremonial atau sentimen periode kepemimpinan sebelumnya. Seluruh program masa lalu, termasuk yang direncanakan maupun yang terbengkalai, harus dikaji ulang secara objektif.
“Ukurannya sederhana: apakah program itu masih relevan dengan kebutuhan hari ini, berdampak, dan bermanfaat. Tidak penting itu proyek siapa atau era gubernur siapa. Kalau masih prospektif, kita lanjutkan. Kalau rusak total tapi penting, kita bangun ulang,” tegas Melki.
Gubernur meminta Dinas PUPR menginventarisasi seluruh proyek provinsi dari masa ke masa, termasuk proyek irigasi, jalan, dan infrastruktur dasar lainnya yang mangkrak atau belum tuntas, untuk ditentukan apakah masih layak dilanjutkan.
Menurut Gubernur, proyek-proyek tersebut dapat dibiayai melalui berbagai skema, mulai dari APBD Provinsi, APBN, hingga pendanaan campuran.
“Kalau kewenangan provinsi dan masih bisa kita kerja, kita kerja. Kalau perlu campuran APBD dan APBN, kita cari mekanismenya. Jangan biarkan proyek bagus terbengkalai hanya karena persoalan administrasi atau ego sektoral,” ujarnya.
Ia juga mendorong koordinasi aktif dengan balai-balai teknis pusat, terutama untuk infrastruktur yang rusak namun masih memiliki nilai strategis bagi masyarakat.
Salah satu fokus utama evaluasi adalah Monumen Pancasila di Kota Kupang. Gubernur menilai monumen tersebut memiliki nilai simbolik dan strategis nasional sehingga perlu ditangani secara serius dan menyeluruh, bukan sekadar renovasi terbatas.
Gubernur meminta agar revitalisasi Monumen Pancasila diarahkan menggunakan APBN dengan klasifikasi proyek nasional, termasuk penataan kawasan pendukung.
“Kalau sudah pakai APBN, jangan tanggung. Jangan cuma renovasi bangunan utama, tapi sekalian fasilitas pendukungnya: pelataran, parkir, akses jalan, sampai desain kawasan supaya orang mau berhenti dan berkunjung,” katanya.
Ia bahkan mencontohkan konsep ruang publik yang mendorong pengguna jalan untuk berhenti sejenak, sebagaimana kawasan monumen nasional di kota-kota besar.
Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Benyamin Nahak, M.Si, melaporkan bahwa kondisi fisik Monumen Pancasila saat ini mengalami kerusakan berat akibat usia bangunan, paparan cuaca, serta pencurian fasilitas.
“Hasil pengecekan terakhir, yang masih tersisa hanya struktur dan kolom. Finishing, instalasi listrik, dan fasilitas pendukung sudah rusak atau hilang. Karena itu estimasi anggaran naik menjadi sekitar Rp17 miliar,” jelas Benyamin.
Ia menyebutkan bahwa usulan awal revitalisasi sebesar Rp13 miliar meningkat seiring penyesuaian harga satuan, inflasi, serta kebutuhan optimalisasi kawasan.
Dalam rapat tersebut, Gubernur juga menyoroti lemahnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari pemanfaatan aset daerah dan retribusi material galian.
Gubernur menegaskan bahwa pengusaha yang memanfaatkan pasir dan material proyek harus tertib membayar retribusi sesuai ketentuan.
“Kalau pengusaha tidak mau bayar, kita tertibkan. Hitung semua RAB proyek. Itu ada volumenya, ada nilainya. Retribusi itu hak daerah dan kabupaten,” tegasnya.
Ia bahkan membuka opsi pelibatan aparat penegak hukum untuk memastikan kepatuhan.
“Kalau perlu, libatkan penegak hukum. Biar tertib. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi menegakkan aturan,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Benyamin Nahak melaporkan bahwa Dinas PUPR mulai mengimplementasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, diawali dengan penataan ruang milik jalan di Kota Kupang.
“Kami mulai dari ruas Simpang Polda sampai Bandara El Tari karena ini wajah Kota Kupang. Tiang listrik dan utilitas kami tertibkan karena mereka menggunakan tanah milik jalan yang sudah bersertifikat,” jelasnya.
Dari satu ruas jalan tersebut, potensi PAD diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar per tahun, dan akan diperluas ke wilayah lain pada 2026, termasuk Atambua dan Ende.
Pemprov NTT menyiapkan skema pembiayaan kolaboratif antara provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Namun, masih terdapat beberapa daerah yang belum mengalokasikan anggaran.
“Masih ada kabupaten yang belum siap menganggarkan, seperti Lembata, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya. Ini akan kita dorong dan benahi,” ujar Benyamin.
Gubernur juga menekankan pentingnya program perumahan sebagai instrumen strategis penurunan kemiskinan dan stunting di NTT.
“Dari 14 indikator kemiskinan, hampir setengahnya terkait perumahan. Kalau ini kita tangani serius, dampaknya besar secara makro,” kata Melki.
Gubernur juga mengumumkan rencana penataan ulang kewenangan teknis dan struktur organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan tidak terhambat oleh tumpang tindih kewenangan.
“Urusan teknis harus ada di dinas teknis. Kalau kewenangannya tersebar, kita tidak bisa bergerak leluasa. SOP dan struktur akan kita benahi,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR bersama DPRD dan pemangku kepentingan terkait akan melakukan evaluasi lapangan terhadap pelaksanaan program 2025 serta finalisasi perencanaan dan pengadaan program Tahun Anggaran 2026 mulai Februari mendatang.
Evaluasi tersebut akan mencakup sektor perumahan, jalan, air minum, PAD, serta penataan kawasan strategis, termasuk Monumen Pancasila.
Editor: Ocep Purek
