Charlie Paulus: Bank NTT Resmi Jadi Perseroda, Pembiayaan ‘Dikunci’ untuk Ekonomi NTT
![]() |
| Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus |
Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan perubahan status hukum tersebut akan mengunci orientasi pembiayaan hanya untuk kepentingan NTT, berbeda dengan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang dapat berekspansi lintas wilayah.
“Dengan perubahan menjadi Perseroda, maka seluruh pembiayaan akan difokuskan untuk pembangunan daerah NTT,” kata Charlie kepada wartawan usai rapat pandangan akhir fraksi di DPRD Provinsi NTT, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, identitas sebagai Perseroda mempertegas posisi Bank NTT sebagai lembaga milik daerah yang bekerja untuk kepentingan masyarakat lokal. Kepemilikan saham mayoritas oleh pemerintah daerah sebesar 51 persen dinilai menjadi fondasi kuat untuk memastikan arah kebijakan bank tetap berpihak pada pembangunan daerah.
“Dari sisi operasional tidak ada kendala berarti. Justru ini memperkuat fokus dan arah bisnis Bank NTT,” ujarnya.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyebut transformasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan fiskal dan kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita ingin Bank NTT semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pengelolaan keuangan, serta mendorong peningkatan PAD,” tegasnya.
Menurut Gubernur, perubahan status ini juga diharapkan membuat Bank NTT lebih adaptif dan transparan dalam pengelolaan, sekaligus mampu menjawab tuntutan pembangunan ke depan, termasuk mendorong sektor-sektor produktif di daerah.
Meski telah disetujui, DPRD memberikan sejumlah catatan penting. Seluruh fraksi menekankan perlunya penguatan tata kelola, peningkatan transparansi, serta optimalisasi peran Bank NTT agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar perubahan status administratif.
Catatan tersebut menjadi krusial mengingat Bank NTT diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan daerah untuk mengatasi persoalan struktural ekonomi, termasuk keterbatasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha lokal.
Transformasi ini dinilai menjadi momentum untuk mengarahkan pembiayaan ke sektor riil, seperti UMKM, pertanian, dan usaha produktif masyarakat. Dengan demikian, dampaknya tidak berhenti pada laporan keuangan bank, tetapi terasa langsung dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan perubahan ini, Bank NTT dihadapkan pada ekspektasi baru: tidak sekadar mencetak laba, tetapi memastikan setiap pembiayaan yang disalurkan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD Nusa Tenggara Timur.
Editor: Ocep Purek
