Resmi! DPRD Ketok Palu Bank NTT Jadi Perseroda, Gubernur Melki: Ini Mesin Baru Ekonomi Daerah
Kupang, NTTPride.com - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menyetujui perubahan status hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroda dalam Rapat Paripurna ke-73 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (9/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni itu dihadiri 44 anggota dewan dari total 65 anggota. Seluruh fraksi menyatakan setuju dan mendukung penuh perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda.
Persetujuan tersebut diambil setelah melalui rangkaian agenda, mulai dari penyampaian pandangan akhir fraksi, persetujuan lisan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan dokumen kepada pemerintah daerah.
DPRD menilai perubahan status ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan (good corporate governance) sekaligus membuka ruang ekspansi bisnis di tengah kompetisi industri perbankan yang semakin digital dan dinamis.
Selain itu, transformasi ini juga menuntut dukungan nyata dari Pemerintah Provinsi NTT bersama 22 kabupaten/kota, khususnya melalui penyertaan modal yang terukur dan berkelanjutan.
DPRD berharap Bank NTT ke depan mampu tampil sebagai lembaga keuangan daerah yang lebih kuat, kompetitif, dan berdampak langsung terhadap pembangunan ekonomi, terutama dalam pembiayaan UMKM, pengembangan sektor pariwisata, serta perluasan layanan keuangan berbasis digital.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik keputusan tersebut dan menegaskan bahwa perubahan status ini telah melalui proses panjang dan mekanisme yang matang.
“Peraturan daerah ini diharapkan menjadi pedoman untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun NTT dan mendorong kemajuan Bank NTT ke arah yang lebih baik,” ujar Melki.
Ia menekankan bahwa perubahan menjadi Perseroda bukan sekadar transformasi kelembagaan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran Bank NTT sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Menurutnya, dengan status baru tersebut, Bank NTT diharapkan semakin profesional, transparan, dan mampu memperluas jaringan layanan, sehingga memberi akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat.
Lebih jauh, transformasi ini diharapkan berdampak langsung pada penguatan ekonomi riil di daerah, termasuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, mendorong pertumbuhan sektor produktif, serta mempercepat terwujudnya ekonomi inklusif di NTT.
Editor: Ocep Purek
