K-SIGN Rote Ndao Dikebut, Gubernur NTT Soroti Pengadaan Lahan Harus Transparan dan Adil
![]() |
| Arahan Gubernur NTT dalam rapat pembahasan Tim Terpadu dan Tim Persiapan Pengadaan Tanah K-SIGN Rote Ndao. Foto: Idin |
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri dan memberikan arahan dalam rapat pembahasan Tim Terpadu dan Tim Persiapan Pengadaan Tanah K-SIG yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Hotel Harper Kupang, Kamis (23/4/2026).
Dalam arahannya, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajaran pemerintah pusat atas perhatian besar terhadap pembangunan di NTT, khususnya melalui proyek strategis nasional pengembangan industri garam di Rote Ndao.
“Terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memberikan perhatian besar bagi pembangunan di NTT. Awalnya direncanakan di wilayah lain, tetapi Rote Ndao dinilai paling tepat untuk proyek ini,” ujar Melki.
Ia menegaskan, kehadiran K-SIGN bukan sekadar memenuhi kebutuhan garam nasional, tetapi menjadi pintu masuk bagi transformasi ekonomi daerah dengan berbagai dampak turunan.
“Ini bukan hanya soal produksi garam. Ini membuka ruang ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat pembangunan daerah,” katanya.
Menurutnya, posisi Rote Ndao sebagai wilayah paling selatan Indonesia justru menjadi nilai strategis dalam pengembangan industri nasional.
“Rote Ndao bukan lagi beranda terluar, tetapi menjadi beranda terdepan untuk industri garam nasional,” tegasnya.
Gubernur Melki menekankan bahwa proses pengadaan tanah tidak boleh hanya dilihat dari aspek administratif dan legalitas semata. Ia mengingatkan adanya dimensi sosial, budaya, dan keagamaan yang harus menjadi perhatian utama.
“Tanah ini bukan sekadar urusan jual beli. Ada aspek adat, budaya, sosial, dan agama yang harus dihormati. Karena itu prosesnya harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia meminta Tim Terpadu dan Tim Persiapan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, sekaligus sensitif terhadap kondisi masyarakat di lapangan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, Melki menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi fokus kerja tim.
Pertama, percepatan proses di seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan, dengan tetap menjaga ketertiban administrasi.
“Kita harus cepat, tapi tidak boleh mengabaikan prosedur. Setiap hambatan harus segera diidentifikasi dan diselesaikan dengan pendekatan dialog,” katanya.
Kedua, penguatan koordinasi lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah.
Menurutnya, gubernur memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat sekaligus bagian dari pemerintah daerah yang harus mampu menjembatani seluruh kepentingan.
“Koordinasi ini penting agar tidak hanya sekadar memenuhi aspek legal formal, tetapi juga menjawab aspek sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ketiga, pelaksanaan konsultasi publik yang substantif, bukan formalitas, dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki pengaruh di masyarakat.
“Dialog harus benar-benar dilakukan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta ruang untuk menyampaikan aspirasi,” katanya.
Keempat, pendekatan sosial budaya dan keagamaan, khususnya di wilayah Rote Ndao, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam setiap tahapan.
“Ini penting untuk mencegah potensi konflik sosial,” ujarnya.
Kelima, penilaian terhadap objek pengadaan tanah harus dilakukan secara profesional oleh lembaga independen guna menjamin keadilan bagi masyarakat terdampak.
Gubernur juga meminta seluruh pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga Forkopimda Kabupaten Rote Ndao, untuk bekerja cepat dan responsif terhadap persoalan di lapangan.
“Kalau ada masalah di bawah, harus segera ditangani. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Komunikasi harus dibangun dengan baik,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan proyek ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Jangan ada yang main-main. Ini kepentingan bangsa dan negara. Kita ingin swasembada garam, dan NTT dipercaya menjadi pusatnya,” ujar Melki.
Menurutnya, keberhasilan proyek K-SIGN akan menjadi tolok ukur kepercayaan pemerintah pusat dan investor terhadap NTT.
“Kalau ini berhasil, investasi lain akan masuk. Ini momentum bagi NTT untuk menunjukkan keseriusan dalam mengelola proyek besar,” katanya.
Melki juga meminta pemerintah daerah Rote Ndao bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat guna mencegah potensi provokasi.
“Peran tokoh masyarakat sangat penting. Komunikasi harus terus dijaga agar tidak ada ruang bagi pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dengan memprovokasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika proses pengadaan tanah dilakukan dengan baik, justru akan memperkuat hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan investor.
“Kalau dikerjakan dengan benar, ini bukan sumber konflik, tapi menjadi kekuatan untuk membangun kebersamaan dan kepercayaan,” katanya.
Gubernur optimistis, kehadiran K-SIGN tidak hanya menjadikan Rote Ndao sebagai pusat industri garam nasional, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan sektor lain, termasuk pariwisata dan ekonomi lokal.
“Kalau ini berjalan baik, Rote Ndao bisa berkembang pesat, bahkan berpotensi menyamai daerah-daerah maju lainnya di NTT,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi NTT berharap proyek ini dapat berjalan lancar dan menjadi tonggak penting dalam mendorong kemandirian garam nasional serta mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Editor: Ocep Purek
