News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kasus Lika-Liku NTT Naik Penyidikan, Gubernur Melki Dukung Polda NTT Usut Tuntas

Kasus Lika-Liku NTT Naik Penyidikan, Gubernur Melki Dukung Polda NTT Usut Tuntas

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Ocep Purek 
Kupang, NTTPride.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah (Polda) NTT yang menaikkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun TikTok anonim Lika-Liku NTT ke tahap penyidikan. Sikap tersebut menjadi sinyal tegas pemerintah daerah bahwa ruang digital tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat tanpa konsekuensi hukum.

Dukungan itu disampaikan Melki Laka Lena menyusul proses hukum yang kini memasuki fase lebih serius setelah penyidik menemukan fakta dan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Pemprov NTT mendukung penuh Polda NTT tegakkan hukum untuk semua akun yang meresahkan publik dan menjaga agar ruang digital NTT tetap sehat dan produktif untuk semua masyarakat NTT,” kata Melki saat dihubungi, Selasa (2/6/2026).

Polda NTT melalui Kabid Humas Kombes Pol Henry Novika Chandra memperjelas peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti awal yang cukup. Perkara dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial (akun TikTok Lika-Liku NTT) yang dilaporkan ke Polda NTT saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Menurut Melki, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan media sosial tidak hanya berkaitan dengan proses pidana semata, tetapi juga menjadi upaya menjaga ketertiban sosial di tengah tingginya penetrasi penggunaan platform digital di masyarakat.

Ia menegaskan kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara, namun tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab hukum dan etika.

Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan pihak lain. Hukum harus menjadi rambu-rambu agar ruang digital tetap kondusif,” ujarnya.

Kasus yang menyeret akun TikTok Lika-Liku NTT sendiri kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Naiknya status perkara ke tahap penyidikan membuka ruang bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan akun anonim tersebut serta kemungkinan penetapan tersangka apabila unsur pidana terpenuhi.

Bagi Pemerintah Provinsi NTT, penanganan perkara ini dipandang penting karena media sosial kini memiliki pengaruh besar terhadap dinamika sosial masyarakat. Selain menjadi sarana komunikasi, promosi, dan edukasi, platform digital juga dinilai berpotensi menjadi medium penyebaran fitnah, ujaran kebencian, maupun informasi yang belum terverifikasi.

Pemprov NTT mendukung penuh langkah Polda NTT dalam menegakkan hukum terhadap seluruh akun media sosial yang terbukti melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat NTT,” tegas Melki.

Melki juga menyoroti dampak lingkungan digital terhadap generasi muda di NTT. Menurutnya, kualitas informasi yang dikonsumsi anak-anak dan remaja hari ini akan mempengaruhi karakter serta masa depan mereka.

Yang paling penting adalah masa depan anak-anak NTT. Mereka tumbuh dalam era digital. Karena itu kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan ruang digital yang mereka akses setiap hari tetap sehat, aman, edukatif, dan produktif,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi karena dapat memicu keresahan sosial sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Menurut Melki, menjaga kualitas ruang digital bukan semata tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

Dunia digital harus menjadi ruang yang membangun optimisme, persatuan, dan kemajuan NTT. Mari bersama-sama menjaga etika bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.

Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak yang berada di balik akun itu.

Kasus akun Lika-Liku NTT menjadi salah satu perkara media sosial yang menyita perhatian publik di NTT karena memunculkan perdebatan mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan pertanggungjawaban hukum di ruang digital. Dukungan terbuka dari pemerintah daerah terhadap proses penyidikan memperlihatkan adanya pesan kuat bahwa penegakan hukum di ruang digital akan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan informasi di daerah.


Editor: Ocep Purek 

TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.