News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bank NTT Siapkan Relaksasi Kredit bagi Debitur Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Siapkan Relaksasi Kredit bagi Debitur Terdampak Gempa Flores

Kupang, Nttpride.com – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyiapkan kebijakan relaksasi kredit bagi para debitur di wilayah Flores yang terdampak bencana gempa bumi.

Langkah tersebut menjadi respons Bank NTT terhadap berbagai keluhan dan kesulitan yang disampaikan masyarakat terdampak bencana, baik secara langsung kepada pihak perbankan maupun melalui media sosial.

Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius Geong, mengatakan relaksasi kredit dapat diberikan kepada debitur yang terdampak bencana melalui skema restrukturisasi kredit. Hal itu disampaikan Alo Geong saat diwawancarai media ini, Kamis (20/8/2026).

“Dalam setiap bencana, relaksasi bisa dihadirkan baik dari regulator maupun bank itu sendiri dalam bentuk restruk kredit seperti reskeduling, recondition dan gabungan keduanya atau restrukturisasi,” ujar Alo Geong.

Menurutnya, Bank NTT saat ini tengah melakukan pendataan terhadap debitur yang terdampak langsung oleh bencana gempa bumi di wilayah Flores.

Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas industri jasa keuangan untuk menjadi dasar dalam memperoleh kebijakan relaksasi bagi debitur terdampak.

“Kami saat ini dalam proses penyiapan data debitur terdampak bencana untuk disampaikan ke OJK, yang nantinya dinilai untuk memperoleh kebijakan relaksasi,” ungkapnya.

Dalam praktiknya, relaksasi kredit bagi korban bencana dapat diberikan melalui sejumlah skema, antara lain penundaan pembayaran cicilan, penjadwalan kembali (rescheduling), perubahan persyaratan kredit (reconditioning), perpanjangan tenor, hingga penyesuaian kewajiban pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena bencana alam tidak hanya berdampak terhadap kondisi tempat tinggal dan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit.

Bagi masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan atau mengalami kerusakan usaha akibat bencana, kewajiban membayar cicilan dalam kondisi normal tentu dapat menjadi beban tambahan.

Karena itu, relaksasi kredit diharapkan dapat memberikan ruang bagi debitur untuk memulihkan kondisi ekonomi sebelum kembali memenuhi kewajiban kredit secara normal.

Relaksasi kredit tidak hanya dibutuhkan oleh masyarakat sebagai debitur, tetapi juga memiliki kepentingan bagi pihak perbankan sebagai kreditur.

Dengan adanya restrukturisasi terhadap kredit debitur terdampak bencana, bank dapat mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) akibat menurunnya kemampuan bayar nasabah.

Jika kredit bermasalah meningkat secara masif, kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi kesehatan dan kinerja perbankan.

Karena itu, pendataan debitur terdampak menjadi tahap penting sebelum kebijakan relaksasi diterapkan. Bank perlu memastikan siapa saja debitur yang terdampak, tingkat kerugian yang dialami, serta kemampuan mereka untuk kembali memenuhi kewajiban setelah kondisi ekonomi berangsur pulih.

Bank NTT pun kini menunggu proses penilaian dan kebijakan dari OJK setelah data debitur terdampak bencana di wilayah Flores disampaikan.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk keberpihakan sektor perbankan kepada masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana, sekaligus menjaga kualitas kredit dan stabilitas Bank NTT.


Editor: Ocep Purek 


TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.