News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bank NTT Serahkan KKI ke Pemkab Manggarai, Transaksi Belanja Dinas Mulai Non Tunai

Bank NTT Serahkan KKI ke Pemkab Manggarai, Transaksi Belanja Dinas Mulai Non Tunai

Ruteng, NTTpride.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai mengadopsi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai instrumen pembayaran untuk transaksi operasional pemerintahan. Langkah ini ditujukan untuk membuat belanja daerah lebih efisien, praktis, fleksibel, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Fasilitas KKI tersebut resmi diluncurkan dan diserahkan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai di Spring Hill Hotel & Resto Ruteng, Selasa (22/9/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius R.A. Geong, kepada Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai, Robertus C. Bosko, SE., M.Ec.Dev., setelah penandatanganan Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Pemkab Manggarai dan Bank NTT.

Direktur Kredit Bank NTT, Aloysius R.A. Geong, mengatakan kehadiran KKI di lingkungan pemerintah daerah diharapkan dapat mempermudah transaksi operasional sekaligus mendorong efisiensi dalam pelaksanaan belanja dinas.

“Dengan adanya KKI, transaksi belanja operasional dinas menjadi lebih efisien dan fleksibel,” ujar Aloysius.

Pada tahap awal, penerapan KKI dilakukan pada dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Keuangan Kabupaten Manggarai dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Aloysius menjelaskan, kartu tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional dinas, mulai dari pembelian tiket perjalanan dinas hingga belanja barang habis pakai seperti kertas dan alat tulis kantor (ATK).

Berbeda dengan transaksi tunai, penggunaan KKI memungkinkan perangkat daerah melakukan transaksi terlebih dahulu, sementara pembayaran kepada bank dilakukan pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Setiap perangkat daerah juga akan diberikan batas transaksi atau limit yang disesuaikan dengan alokasi anggaran dan kebutuhan penggunaan.

“Ketentuan limit ini akan terus dievaluasi serta diperbarui setiap tahunnya,” kata Aloysius.

Menurut dia, penerapan pada dua OPD tersebut menjadi tahap awal untuk mengukur efektivitas KKI dalam mendukung transaksi operasional pemerintah daerah.

Jika penerapannya dinilai efektif, skema tersebut berpeluang diperluas kepada perangkat daerah lainnya di Kabupaten Manggarai.

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan skema penggunaan KKI ini akan ditambah dan diperluas ke dinas-dinas lainnya di Kabupaten Manggarai,” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai, Robertus C. Bosko, mengatakan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tetap mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Penerapan KKPD merupakan bagian dari mekanisme pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD. Secara teknis, penggunaannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Robertus menegaskan, penggunaan kartu kredit tidak mengubah mekanisme pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah.

Setiap transaksi tetap harus dilakukan berdasarkan perencanaan anggaran, batas penggunaan, kewenangan pejabat yang ditetapkan, serta ketentuan pertanggungjawaban belanja pemerintah daerah.

“Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Jadi, kemudahan dalam transaksi harus tetap diikuti dengan tertib administrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Robertus.

Ia menjelaskan, KKPD dapat digunakan untuk pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD. Dalam mekanismenya, pembayaran terlebih dahulu dipenuhi oleh bank penerbit dan kemudian dilunasi oleh satuan kerja perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan KKPD pada tahap awal, kata Robertus, juga dimaksudkan untuk memastikan mekanisme penggunaan, pengendalian transaksi, hingga proses pertanggungjawaban dapat berjalan dengan baik.

“Yang kita jaga bukan hanya kemudahan transaksinya, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Evaluasi akan dilakukan terhadap pelaksanaan penggunaan KKPD, termasuk kebutuhan limit transaksi dan efektivitas pemanfaatannya pada masing-masing perangkat daerah.

Dengan penerapan tersebut, Pemkab Manggarai berharap transaksi operasional pemerintah dapat dilakukan secara lebih praktis dan efisien tanpa mengesampingkan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

Penggunaan KKI sebagai bagian dari KKPD juga menjadi salah satu langkah Pemkab Manggarai dalam memperkuat implementasi Transaksi Non Tunai Pemerintah Daerah (TNTD).


Editor: Ocep Purek 


TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama