Diusulkan Jadi Direksi Bank NTT, Rahmat Saleh: Saya Siap Jalankan Mandat RUPS
![]() |
Calon Direktur Operasional dan Sumber Daya Manusia (SDM), Rahmat Saleh Boby |
Keputusan tersebut dihasilkan dalam RUPS-LB yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025. Keduanya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, OJK akan menetapkan satu nama sebagai Direktur Operasional dan SDM Bank NTT.
Salah satu calon kuat, Rahmat Saleh Boby, menegaskan bahwa keputusan RUPS merupakan keputusan tertinggi dalam struktur perseroan terbatas Bank NTT. Keputusan tersebut adalah amanah dari para pemegang saham yang wajib dijalankan.
“Ketika RUPS memutuskan dan menunjuk saya sebagai calon Direktur Operasional dan SDM, maka itu adalah keputusan legal, sah, dan wajib dihormati serta diikuti oleh siapa pun,” ujarnya seperti dikutip dari Victory News, Sabtu (7/6/2025).
Ia menambahkan, menghormati keputusan RUPS adalah bentuk komitmen terhadap penerapan tata kelola perbankan yang sehat.
“Saya akan menjalankan mandat dan amanah itu. Para pemegang saham telah rapat hingga pagi hari, dan saya sangat menghargainya. Karena itu, saya akan mengikuti fit and proper test bersama calon lainnya,” tambah mantan aktivis Forkot, pergerakan mahasiswa era Reformasi 1998 itu.
Menurut Rahmat, pencalonan ini bukan ajang kompetisi pribadi, melainkan amanah dari para pemegang saham.
“Sekali lagi, ini bukan ajang kompetisi atau pertarungan pribadi. Tapi ini adalah amanah dan mandat dari pemegang saham yang wajib dijalankan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mengawal proses ini sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar berjalan tepat waktu dan mengisi kekosongan jabatan direksi.
“Good Corporate Governance merupakan prinsip yang diterapkan perusahaan untuk memaksimalkan nilai, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan secara jangka panjang,” jelasnya.
Proses seleksi pengurus Bank NTT saat ini masih berlangsung. Harapannya, ketika komposisi direksi telah lengkap, transformasi Bank NTT menjadi bank yang lebih baik dari sisi profitabilitas dan tata kelola profesional dapat segera terwujud.
Sebagai informasi, dalam Risalah RUPS-LB Bank NTT tertanggal 15 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Notaris Serlina Dewi Darmawan, disebutkan bahwa terjadi perubahan jumlah jabatan pada jajaran Dewan Komisaris dari tiga menjadi lima, dan jajaran Direksi dari lima menjadi tujuh.
Selain itu, para pemegang saham juga menetapkan lima calon Dewan Komisaris dan tujuh calon Direksi. Untuk posisi Direktur Operasional dan SDM, diusulkan dua nama, yakni Rahmat Saleh Boby dan Yohanes Landu Praing. (*)
Editor : Ocep Purek