Rahmat Saleh Mencuat sebagai Calon Kuat Direktur Operasional dan SDM Bank NTT
![]() |
Rahmat Saleh Kepala Divisi Umum di Direktorat Operasional dan SDM Bank NTT |
Rahmat akan bersaing dengan Yohanis Landu Praing dalam proses seleksi yang akan ditindaklanjuti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam waktu dekat. Keduanya merupakan dua dari tujuh kandidat yang diajukan untuk posisi direksi sesuai risalah resmi RUPS-LB yang ditandatangani Notaris Serlina Dewi Darmawan pada 15 Mei 2025.
“Ketika RUPS memutuskan dan menunjuk saya sebagai calon Direktur Operasional dan SDM, maka itu adalah keputusan legal dan sah. Saya hormati dan jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Rahmat Saleh.
Rahmat menegaskan bahwa keputusan RUPS merupakan puncak dari proses hukum dan tata kelola di tubuh perseroan terbatas. Baginya, keputusan tersebut harus dilihat sebagai amanah yang harus dijalani dengan integritas dan komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Saya siap menjalani fit and proper test bersama calon lainnya. Saya percaya OJK akan bertindak secara transparan, independen, dan adil dalam menilai integritas, kompetensi, serta rekam jejak para calon,” ujar mantan aktivis Forkot era Reformasi 1998 itu.
Lebih dari sekadar seleksi jabatan, Rahmat melihat proses ini sebagai langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola profesional Bank NTT. Ia menegaskan bahwa pencalonan ini bukan soal persaingan pribadi, tetapi bagian dari tanggung jawab institusional.
“Ini bukan kompetisi pribadi. Ini adalah amanah dari RUPS yang wajib saya jalankan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Menurut Rahmat, percepatan pengisian kekosongan posisi direksi akan menjadi kunci bagi transformasi besar Bank NTT menuju bank daerah yang modern, sehat, dan berdaya saing tinggi.
“Jika seluruh posisi direksi telah terisi, maka langkah transformasi Bank NTT menuju tata kelola profesional dan peningkatan profitabilitas dapat segera diwujudkan. Itu harapan semua pihak, termasuk masyarakat NTT,” pungkasnya.
Dalam keputusan RUPS-LB, jumlah jabatan di Dewan Komisaris akan bertambah dari tiga menjadi lima orang. Sementara itu, jumlah direksi akan diperluas dari lima menjadi tujuh posisi, guna memperkuat struktur manajemen dan mempercepat pelaksanaan agenda strategis Bank NTT.
Pencalonan Rahmat Saleh mendapat sorotan karena ia merupakan figur internal yang dinilai memiliki pengalaman panjang di tubuh Bank NTT dan memahami dinamika internal perusahaan, khususnya dalam hal operasional dan pengelolaan sumber daya manusia.
Kini, semua mata tertuju pada proses seleksi oleh OJK, yang akan menentukan siapa yang layak mengemban posisi penting tersebut di tengah transformasi besar yang sedang digalakkan oleh Bank NTT.
Editor: Ocep Purek