News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kepala BKD NTT Yosef Rasi: SK untuk 5.480 ASN PPPK adalah Afirmasi Negara atas Pengabdian Honorer

Kepala BKD NTT Yosef Rasi: SK untuk 5.480 ASN PPPK adalah Afirmasi Negara atas Pengabdian Honorer

Kupang, NTTPRIDE.com – Sebanyak 5.480 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Melki Laka Lena dalam  upacara resmi yang berlangsung di Stadion GOR Oepoi Kupang, Kamis, 24 Juli 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, dalam laporannya di hadapan Gubernur dan ribuan peserta upacara, menyebutkan bahwa penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses panjang pemerintah dalam menjawab kebutuhan ASN dan menjamin keberlangsungan pelayanan publik di daerah.

Proses pengangkatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, khususnya Pasal 6 yang menargetkan agar seluruh proses penataan pegawai diselesaikan paling lambat Desember 2024,” ujar Yosef.

Ia menjelaskan, pengangkatan PPPK tahap ini menjadi bentuk afirmasi negara terhadap para tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, penetapan kelulusan tidak mensyaratkan passing grade seperti dalam jalur seleksi umum.

Sebagian besar yang menerima SK hari ini telah bekerja dan mengabdi minimal dua tahun, bahkan ada yang puluhan tahun. Mereka adalah ujung tombak pelayanan yang nyata,” lanjut Yosef.

Dalam konteks legalitas, Yosef menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK telah sesuai dengan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah Nomor 49 tentang Manajemen PPPK, dan regulasi lainnya.

Yosef juga melaporkan data terkini mengenai kondisi ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT per 23 Juli 2024. Total ASN saat ini mencapai 14.564 orang, terdiri atas:

5.480 orang PPPK Tahap I Formasi 2024 (yang menerima SK hari ini), 2.525 orang yang akan menerima SK PPPK Tahap II pada Oktober 2025, 4.690 orang hasil seleksi PPPK tahap sebelumnya, 2.869 orang yang belum mengikuti seleksi PPPK tahap I dan II

Ia menjelaskan bahwa total formasi ASN Pemprov NTT yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB untuk tahun 2024 adalah sebanyak 9.918 formasi. Rinciannya antara lain:

5.537 formasi untuk tenaga guru, 61 formasi tenaga teknis, 500 formasi untuk calon PNS dan sisa formasi dialokasikan untuk kebutuhan teknis dan fungsional lainnya

Dari jumlah itu, total pendaftar seleksi ASN tercatat sebanyak 6.919 peserta.

Kepala BKD Yosef Rasi menegaskan bahwa para ASN PPPK yang baru menerima SK ini diharapkan menjadi penggerak utama roda pemerintahan di NTT.

Sebagai garda terdepan pelayanan publik, PPPK diminta menjadi teladan di lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat melalui kerja nyata dan kontribusi bagi daerah,” ungkapnya.

Mengakhiri laporannya, Yosef memohon kesediaan Gubernur NTT untuk menyerahkan SK secara simbolis sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh ASN PPPK yang hadir.


Editor: Ocep Purek 


TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.