News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Rekonsiliasi Dana BOSP 2025: Kadis Ambrosius Kodo Beberkan Pengelolaan Rp495 Miliar untuk 1.016 Sekolah

Rekonsiliasi Dana BOSP 2025: Kadis Ambrosius Kodo Beberkan Pengelolaan Rp495 Miliar untuk 1.016 Sekolah

Laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo. Foto: Ocep Purek 
Kupang, NTTPRIDE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap 1 Tahun Anggaran 2025 serta sisa dana BOSP Tahun 2024. 

Kegiatan ini berlangsung di Aula Komodo, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, dalam laporannya di hadapan Gubernur NTT Melki Laka Lena, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 141 kepala sekolah dari berbagai kabupaten/kota di NTT, 

Mulai dari Kabupaten Kupang, Kota Kupang, TTS, TTU, Belu, Malaka, Alor, Flores Timur, Lembata, Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Manggarai Barat, Manggarai, hingga Manggarai Timur. Selain itu, para bendahara BOS dari sekolah masing-masing juga hadir dalam kegiatan ini.

Ambrosius menyebutkan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan Dana BOSP dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.

"Pemanfaatan dana BOS harus sesuai regulasi yang berlaku agar pengelolaannya tepat guna dan tidak menyalahi ketentuan. Tugas kita memastikan semua kegiatan belajar-mengajar berjalan dengan dukungan dana ini secara maksimal," tegasnya.

Ambrosius melaporkan bahwa pagu Dana BOSP Provinsi NTT untuk Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp495.430.539.000, yang dialokasikan untuk 1.016 sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi. Rinciannya:

SMA: 615 sekolah, SMK: 352 sekolah, SLB: 49 sekolah

Dana ini diarahkan untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, peningkatan kualitas pendidikan, serta memastikan lulusan dari sekolah menengah di NTT dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sekolah kedinasan, maupun lembaga pendidikan yang sesuai dengan aspirasi mereka.

Ambrosius juga menyinggung bahwa dalam praktiknya, dana BOS masih belum mencukupi seluruh kebutuhan operasional sekolah. Oleh karena itu, banyak kepala sekolah yang tetap meminta partisipasi sukarela dari orang tua siswa.

"Idealnya, perkembangan pendidikan di sekolah tidak boleh melebihi dana operasional yang disediakan melalui BOS. Maka dari itu, kami mendorong efisiensi dan penguatan tata kelola di satuan pendidikan," ujarnya.

Ambrosius melaporkan bahwa jumlah aparatur yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT saat ini mencapai lebih dari 25.000 orang, terdiri atas PNS: 8.029 orang, PPPK dan tenaga kontrak lainnya: sisanya

Ia berharap, kekuatan besar ini bisa diarahkan untuk memberi kontribusi nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT melalui sektor pendidikan.

Kami ingin seluruh jajaran pendidikan bisa memberi kontribusi signifikan bagi peningkatan PAD. Karena itu, kami mohon motivasi dan arahan dari Bapak Gubernur agar para kepala sekolah dan bendahara bisa terus memperkuat integritas dalam pengelolaan dana publik,” pungkasnya.

Ambrosius menutup laporannya dengan harapan agar Gubernur NTT dapat memberikan penguatan moral, motivasi, dan arah kebijakan kepada para kepala sekolah dan bendahara BOS yang hadir. 

Hal ini penting untuk menegaskan komitmen dalam pengelolaan keuangan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada mutu pendidikan di NTT.


Editor: Ocep Purek 



TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.