News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

2.497 SK PPPK Tahap II Siap Diserahkan: Kepala BKD Yosef Ungkap Penyebab Keterlambatan

2.497 SK PPPK Tahap II Siap Diserahkan: Kepala BKD Yosef Ungkap Penyebab Keterlambatan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosef Rasi
Kupang,NTTPride.com - Ketidakjelasan terbitnya Surat Keputusan (SK) PPPK Tahap II kembali memicu tanya publik. Di balik keterlambatan yang membuat ribuan pegawai gelisah, ternyata masih ada persoalan administrasi yang belum tuntas di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Yosef Rasi, menjelaskan kronologi dan perkembangan terbaru proses penerbitan SK tersebut saat dihubungi NTTPride.com melalui telepon WhatsApp pada Selasa, 18 November 2025.

Yosef mengungkapkan, keterlambatan SK PPPK Tahap II dipicu adanya temuan awal 40 pegawai yang bermasalah secara administrasi. Setelah proses verifikasi berlapis, jumlah itu berkurang drastis menjadi 9 orang dengan ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan terhadap formasi.

Dari 9 orang itu, baru 7 yang bisa kami selesaikan. Dua orang lainnya masih belum beres, sehingga prosesnya menjadi lebih lama. Meski demikian, dua orang ini tetap kami lanjutkan tahapannya di BKN, sementara yang lain tetap diproses untuk penyerahan SK,” jelas Yosef.

Yosef memastikan bahwa SK PPPK Tahap II sudah diterima BKD NTT. Ia sendiri telah melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen tersebut.

Total 2.497 SK PPPK Tahap II ditargetkan akan diserahkan paling lambat akhir November atau awal Desember 2025, menyesuaikan agenda Gubernur.

Kalau akhir November tidak ada halangan, bisa diserahkan. Tetapi kalau masih ada agenda lain, berarti awal Desember,” ujar Yosef.

Selain SK, para penerima juga akan menerima gaji dua bulan, yakni Oktober dan November, saat penyerahan nanti.

Yosef menegaskan, seluruh pegawai diminta tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang tidak jelas sumbernya.

Kami mengimbau agar para pegawai penerima SK PPPK Tahap II menyiapkan diri dan tidak termakan berita hoaks. Tunggu informasi resmi dari BKD NTT,” tegasnya.


Editor: Ocep Purek 





TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.