Gubernur Melki Gagas Pergub Jam Belajar Bersama Orang Tua: ‘Kita Bangun Budaya Belajar dari Rumah’”
![]() |
Gubernur NTT Melki Laka Lena memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Foto: Ocep Purek |
Dalam apel tersebut, Gubernur Melki menegaskan komitmennya membangun disiplin ASN sekaligus mengumumkan rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Jam Belajar di Rumah Bersama Orang Tua.
Turut hadir dalam apel itu Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, dan para pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTT bertindak sebagai komandan apel.
Dalam amanatnya, Gubernur Melki mengungkapkan bahwa Pemprov NTT sedang menyiapkan rancangan Pergub tentang “Jam Belajar di Rumah Bersama Orang Tua.”
Kebijakan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan inspiratif bersama para kepala sekolah, pengawas, dan ketua OSIS se-Pulau Sumba pekan lalu.
“Rencana jam belajar ini bukan sekadar soal pendidikan, tapi tentang membangun budaya belajar dan kebersamaan di rumah. Kita ingin anak-anak NTT tumbuh dalam keluarga yang mencintai ilmu, berdoa bersama, dan saling menguatkan," ujar Melki.
Adapun jam belajar diusulkan berlangsung setiap Senin–Jumat pukul 17.30–19.00, serta Minggu pada jam yang sama, sementara Sabtu menjadi waktu bebas keluarga.
Tujuan utama kebijakan ini adalah: Menumbuhkan budaya baca, tulis, dan hitung dari rumah. Menguatkan keluarga sebagai tiang pendidikan utama anak-anak. Membangun kedekatan keluarga dengan Tuhan melalui doa dan kebersamaan di rumah.
Gubernur menegaskan, kebijakan ini akan menjadi model pembelajaran karakter yang dimulai dari ruang keluarga, bukan hanya ruang kelas.
“Kita ingin menjadikan rumah sebagai sekolah pertama dan orang tua sebagai guru utama. Kalau rumah tangguh, anak-anak kuat. Dan kalau anak-anak kuat, masa depan NTT akan lebih baik," ungkapnya.
Selain membahas Pergub jam belajar, Gubernur Melki juga menyoroti disiplin ASN. Ia meminta agar data ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dilaporkan secara berjenjang untuk ditindak tegas.
“Saya ingin agar ASN yang tidak ikut apel dan yang malas dalam tugas harian dilaporkan ke Inspektorat, BKD, hingga ke meja saya. Kita akan tindak dari teguran tertulis sampai pada pemberhentian tidak hormat jika memang layak," tegas Melki.
Ia juga menyampaikan selamat kepada para pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik, sambil mengingatkan bahwa jabatan bukan hadiah, melainkan amanah.
“Pelantikan bukan hadiah, tapi tanggung jawab. Setelah retret kemarin, saya ingin ada perubahan nyata dalam pelayanan dan kinerja,” katanya.
Gubernur menambahkan, mulai minggu ini setiap pimpinan OPD diwajibkan menyiapkan agenda kerja mingguan yang akan dievaluasi bersama setiap hari Jumat.
“Kita bekerja bukan sekadar rutinitas, tapi menanam benih perubahan bagi NTT yang kita cintai,” ujarnya.
Melki Laka Lena juga mengumumkan rencana pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi pejabat eselon II lingkup Pemprov NTT. Ukom ini dimaksudkan untuk memastikan setiap pejabat memiliki kompetensi dan integritas sesuai jabatan yang diemban.
“Formasi ke depan harus diisi oleh orang yang tepat, agar birokrasi kita makin kuat dan pelayanan publik berjalan optimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Melki menyinggung hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 oleh KPK.
Ia menilai sektor pendidikan harus menjadi pionir dalam penerapan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Sektor pendidikan harus bersih dan menjadi wahana penanaman nilai-nilai antikorupsi sejak dini,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga mengapresiasi MoU antara Pemprov NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT terkait pendampingan hukum, serta mengumumkan rencana MoU dengan Kepolisian untuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sekarang banyak grup WhatsApp anak sekolah yang berpotensi disalahgunakan. Kita harus cegah penyimpangan seksual dan TPPO sejak dini,” tegas Gubernur.
Gubernur Melki juga menyoroti posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTT yang saat ini berada di peringkat 35 dari 38 provinsi di Indonesia.
Menurutnya, salah satu penyebab utama rendahnya IPM adalah menurunnya kualitas pendidikan.
“Kita tidak boleh puas dengan posisi itu. Pergub jam belajar ini adalah salah satu langkah konkret untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari rumah,” tandasnya.
Rencana Pergub “Jam Belajar di Rumah Bersama Orang Tua” menjadi langkah inovatif Pemprov NTT dalam menumbuhkan budaya belajar yang berakar dari keluarga.
Bagi Gubernur Melki Laka Lena, kebijakan ini bukan hanya strategi pendidikan, tetapi juga gerakan moral untuk membangun NTT dari rumah.
“Kalau setiap rumah di NTT menyalakan satu lampu belajar di sore hari, itu berarti masa depan NTT sedang kita nyalakan bersama,” pungkasnya.
Editor: Ocep Purek