Melki Laka Lena Dorong Kemandirian Fiskal NTT, Targetkan Pendapatan Daerah Rp2,8 Triliun
![]() |
| Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Kapsari Dialog Kupang Menyapa bertema “Mengawal Transparansi dan Tata Kelola Keuangan Daerah Provinsi NTT. Foto: Ocep Purek |
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTT Melki Laka Lena saat menghadiri dan menjadi narasumber dalam Dialog Kupang Menyapa bertema “Mengawal Transparansi dan Tata Kelola Keuangan Daerah Provinsi NTT” yang diselenggarakan RRI Kupang di Studio Programa I RRI Kupang, Rabu (21/1/2026).
Dalam dialog tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menjelaskan bahwa pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah mengalami pergeseran signifikan. Jika sebelumnya sebagian besar dana ditransfer ke daerah untuk dikelola, saat ini banyak anggaran pusat dialokasikan langsung dalam bentuk program yang menyentuh masyarakat, sehingga peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada pengawasan, fasilitasi, dan penggerakan masyarakat.
“Daerah sekarang diminta untuk lebih mandiri. Transfer tidak lagi seperti dulu, sehingga pemerintah daerah harus mampu mengelola anggaran yang terbatas secara efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” kata Melki.
Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola keuangan daerah dimulai dari peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, ASN harus mampu bekerja secara profesional dan akuntabel agar setiap rupiah anggaran negara, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, benar-benar memberikan manfaat nyata.
Gubernur Melki juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Dari total APBD Provinsi NTT, sekitar 70 persen masih terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan relatif sempit. Situasi ini diperberat dengan masih besarnya ketergantungan terhadap dana pusat, sementara potensi ekonomi daerah belum tergarap optimal.
“APBD kita sebagian besar habis untuk belanja rutin. Padahal, di luar sana potensi ekonomi NTT sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana kita berinovasi dan mengelola potensi itu agar menjadi sumber pendapatan daerah,” ujarnya.
Dalam konteks peningkatan pendapatan daerah, Melki mengungkapkan target ambisius Pemprov NTT pada tahun anggaran 2026. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah tahun sebelumnya berada di kisaran Rp1,29 triliun, dan pada tahun ini pemerintah menargetkan peningkatan hingga sekitar Rp2,8 triliun.
“Target ini bukan sekadar angka, tetapi untuk memastikan program pemerintah bisa berjalan dan manfaatnya kembali ke masyarakat melalui berbagai sektor,” tegasnya.
Gubernur juga menyinggung pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan. Ia menegaskan bahwa Pemprov NTT secara konsisten menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Evaluasi semesteran yang dilakukan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Setiap catatan dari BPKP dan BPK kami bahas secara internal dan segera diperbaiki. Mulai pertengahan tahun anggaran, seluruh pengelolaan keuangan dan program kami pastikan mengacu pada rekomendasi lembaga pengawasan,” kata Melki.
Selain pengelolaan APBD, Gubernur Melki juga menyoroti implementasi program-program nasional yang dibiayai APBN, termasuk program pangan dan gizi. Ia menilai, meskipun program tersebut penting dan berdampak langsung bagi masyarakat, manfaat ekonomi bagi daerah masih belum optimal karena sebagian besar bahan baku masih dipasok dari luar NTT.
“Programnya baik, tetapi dampak ekonominya belum maksimal karena bahan baku masih banyak diambil dari luar daerah. Ke depan, ini harus diperbaiki agar program pusat juga mendorong produksi dan ekonomi lokal,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Kapsari, Ak., M.A., menjelaskan peran BPKP sebagai auditor internal pemerintah yang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Menurut Kapsari, pengawasan dilakukan melalui audit, reviu, evaluasi, serta monitoring terhadap agenda pengawasan prioritas, termasuk proyek strategis nasional (PSN) di NTT seperti pembangunan bendungan dan pengelolaan aset pemerintah.
“Kami tidak hanya melihat aspek keuangan, tetapi juga pemanfaatan aset dan keberlanjutan program. Hasilnya kami sampaikan dalam bentuk rekomendasi sebagai dasar perbaikan tata kelola,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa BPKP juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi pemerintah daerah guna mencegah terjadinya kesalahan administrasi dan teknis sejak tahap perencanaan. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan program sekaligus meminimalkan risiko pelanggaran.
Dalam penutup dialog, BPKP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan dan program pembangunan di NTT, khususnya di tengah tantangan fiskal daerah yang masih besar. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lembaga pengawasan dinilai menjadi kunci untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Editor: Ocep Purek
