RUPS LB PT KI Bolok Tetapkan Jhony Ericson Ataupah sebagai Plt Dirut Usai Pengunduran Diri Mendadak
![]() |
| Gubernur NTT Melki Laka Lena pimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Kawasan Industri Bolok. Foto: Ocep Purek |
Keputusan tersebut diambil dalam RUPS LB yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena di Hotel Sasando, Rabu (21/1/2026).
RUPS tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti pengunduran diri Odermaks Sombu, SH, MA, MH dari jabatan Plt Direktur Utama PT KI Bolok karena alasan kesehatan, yang mengakibatkan terjadinya kekosongan kepengurusan pada badan usaha milik daerah tersebut.
RUPS PT Kawasan Industri Bolok dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Wuisan, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT Selfi H. Nange, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT Odermaks Sombu, SH, MA, MH, serta Komisaris Yohannes Oktovianus.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menjelaskan, sebelumnya pada Selasa (20/1/2026) telah dilaksanakan RUPS Luar Biasa PT KI Bolok di Hotel Sasando pada pukul 16.00 Wita. Salah satu agenda utama dalam RUPS LB tersebut adalah evaluasi jajaran pengurus PT Kawasan Industri Bolok periode 2024–2029.
“Dalam RUPS LB tanggal 20 Januari 2026 tersebut diputuskan untuk memberhentikan seluruh jajaran pengurus PT KI Bolok dan menunjuk Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Saudara Odermaks Sombu, sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT KI Bolok,” kata Gubernur Melki dalam konferensi pers usai rapat.
Namun, setelah pelaksanaan RUPS LB tersebut, Odermaks Sombu yang baru ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama PT KI Bolok mengajukan surat pengunduran diri tertanggal 20 Januari 2026. Pengunduran diri tersebut diajukan dengan alasan kesehatan, di mana yang bersangkutan saat ini masih dalam masa pemulihan dan setelah berkonsultasi dengan keluarga tidak dapat melanjutkan tugas sebagai Plt Direktur Utama.
“Saudara Odermaks Sombu menyampaikan secara resmi surat pengunduran diri karena kondisi kesehatan dan pertimbangan keluarga, sehingga tidak bisa melanjutkan tugas sebagai Plt Direktur Utama PT KI Bolok,” ujar Gubernur.
Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa terjadi kekosongan kepengurusan pada PT Kawasan Industri Bolok (Perseroda). Kondisi ini mengharuskan pemerintah selaku pemegang saham untuk segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjaga keberlanjutan operasional dan fungsi strategis perusahaan.
“Atas dasar itu, kami kembali melaksanakan RUPS Luar Biasa PT KI Bolok pada tanggal 21 Januari 2026 bertempat di Hotel Sasando pada pukul 16.00 Wita untuk mengangkat Plt Direktur Utama yang baru,” jelasnya.
Hasil RUPS LB tersebut secara musyawarah dan mufakat menetapkan Jhony Ericson Ataupah, SP, MM sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Kawasan Industri Bolok. Penetapan ini dilakukan setelah pengunduran diri Odermaks Sombu diterima dan disahkan oleh pemegang saham.
“Hari ini kami menerima dan mengesahkan pengunduran diri Saudara Odermaks Sombu, dan berdasarkan kesepakatan bersama serta sesuai aturan yang berlaku, kami mengangkat Saudara Jhony Ericson Ataupah sebagai Plt Direktur Utama PT KI Bolok sejak hari ini,” tegas Gubernur Melki.
Gubernur menambahkan, penunjukan Plt Direktur Utama bertujuan untuk memastikan roda organisasi dan operasional PT Kawasan Industri Bolok tetap berjalan secara optimal, mengingat peran strategis kawasan industri tersebut dalam mendukung pengembangan investasi dan perekonomian daerah di NTT.
Dalam RUPS LB tersebut, Gubernur juga meminta kepada Plt Direktur Utama yang baru agar segera melakukan persiapan perbaikan dan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PT KI Bolok, khususnya yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan.
“Dalam rapat tadi kami juga meminta agar segera dilakukan persiapan perbaikan AD/ART terkait dengan kelembagaan PT KI Bolok, sehingga ke depan pengelolaan kawasan industri ini semakin tertib, profesional, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi NTT menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan manajemen PT Kawasan Industri Bolok secara berkelanjutan, termasuk menyiapkan langkah-langkah transisi menuju penetapan pengurus definitif, guna memperkuat peran PT KI Bolok sebagai salah satu instrumen strategis pembangunan ekonomi daerah.
Editor: Ocep Purek
