Melki Laka Lena Sebut Mutu Jasa Konstruksi Menentukan Kualitas Infrastruktur dan Ekonomi NTT
![]() |
| Sambutan Gubernur NTT dalam acara Rapat Kerja Jasa Konstruksi Provinsi NTT. Foto: Ocep Purek |
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Jasa Konstruksi Provinsi NTT di Aula Fernandez, Kupang, Selasa (13/1/2026).
Rapat kerja jasa konstruksi ini menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap hasil pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2025, sekaligus wadah perumusan langkah perbaikan penyelenggaraan jasa konstruksi di Provinsi NTT ke depan.
Dalam keynote speech bertajuk “Kaleidoskop Pembangunan Infrastruktur Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025: Sinergi Anggaran, Program, dan Mutu Jasa Konstruksi”, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa konstruksi merupakan sektor kunci yang menopang pembangunan daerah, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, hingga pemerataan pembangunan.
“Konstruksi memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. Hal ini tercermin dalam misi pertama RPJMD Provinsi NTT 2025–2029, yakni pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk mewujudkan ekonomi berbasis potensi daerah,” kata Melki.
Menurutnya, isu infrastruktur juga masuk dalam pilar ketiga RPJMD, yakni pemerataan infrastruktur berkelanjutan, serta menjadi bagian dari agenda prioritas pembangunan seperti pengembangan jalan, sumber daya air, dan penyediaan rumah layak huni demi terwujudnya NTT yang sejahtera.
Gubernur menjelaskan bahwa periode pembangunan saat ini merupakan fase penting bagi Provinsi NTT. Berbagai program dan investasi telah dilaksanakan pada sektor jalan, sumber daya air, permukiman, serta infrastruktur pendukung pelayanan dasar lainnya.
“Karena itu, kita perlu memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan jasa konstruksi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, standar teknis, serta prinsip dasar penyelenggaraan yang baik,” tegasnya.
Ia menilai, rapat kerja ini menjadi forum evaluatif yang penting untuk melihat capaian fisik dan kualitas hasil pembangunan secara komprehensif dan terstruktur.
Evaluasi tersebut tidak hanya menilai hasil, tetapi juga mengidentifikasi kendala, tantangan, dan peluang perbaikan bagi penyelenggaraan jasa konstruksi yang lebih baik di masa mendatang.
“Forum ini juga menjadi sarana publikasi terbuka dan akuntabel atas hasil pembangunan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat, memperkuat transparansi pemerintahan, serta mendorong peran aktif pelaku jasa konstruksi dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT,” ujar Melki.
Gubernur berharap melalui kegiatan ini seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun asosiasi jasa konstruksi, dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan.
“Kita perlu mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku jasa konstruksi daerah yang sehat, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan kerja, serta prinsip keberlanjutan, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan kolaborasi,” katanya.
Ia menegaskan, produk jasa konstruksi yang dihasilkan harus berkualitas, tertib hukum, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTT secara resmi membuka Rapat Kerja Jasa Konstruksi Provinsi NTT Tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Benny Nahak, dalam laporan menyampaikan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026 di Kota Kupang.
Ia menjelaskan, maksud kegiatan ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan rapat dalam rangka mengevaluasi hasil pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2025 serta meningkatkan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi ke depan.
“Tujuan pelaksanaan rapat kerja ini antara lain melakukan evaluasi terhadap hasil pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Tahun 2025, meningkatkan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi melalui rekomendasi perbaikan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku jasa konstruksi daerah,” jelas Benny.
Selain itu, rapat kerja ini juga bertujuan menyampaikan informasi capaian pembangunan infrastruktur Provinsi NTT secara terbuka kepada publik melalui press release, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di bidang konstruksi.
“Kami juga menghimpun masukan dan rekomendasi strategis dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan perumusan kebijakan dan perencanaan program pembangunan infrastruktur serta pembinaan jasa konstruksi pada tahun-tahun anggaran berikutnya,” tambahnya.
Peserta rapat kerja ini berasal dari unsur Pemerintah Provinsi NTT, balai-balai teknis di NTT, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pelaku usaha jasa konstruksi (kontraktor dan konsultan), asosiasi jasa konstruksi, kalangan akademisi, aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), serta insan pers. Pembiayaan kegiatan dibebankan pada DPA Dinas PUPR Provinsi NTT.
Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah materi penting disampaikan, antara lain:
Peran hasil pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2025 dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pertumbuhan pelaku jasa konstruksi, oleh Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma.
Kegagalan bangunan dan konsekuensi hukum bagi penyelenggara jasa konstruksi, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Peran Kepolisian dalam penanganan pengaduan masyarakat atas kegagalan bangunan, oleh Kapolda NTT.
Hasil pembangunan infrastruktur ke-PU-an Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025 dalam mendukung pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah, oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT.
Editor: Ocep Purek
