Dari Sidang DPRD ke Arah Baru NTT: Melki Laka Lena Usung Tujuh Prioritas Pembangunan 2026
![]() |
Sambutan Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS TA. 2026. Foto: Ocep Purek |
Dalam pidatonya, Gubernur menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan kolaborasi sebagai kunci percepatan pembangunan daerah.
"Kita harus bekerja lebih cepat, tepat, dan kolaboratif. APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi refleksi dari semangat kita membangun NTT yang adil dan sejahtera," tegas Gubernur Melki.
Mengawali sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta rapat untuk mengucap syukur atas penyertaan Tuhan, serta menyampaikan selamat memperingati Hari Koperasi ke-78.
“Semangat gotong royong dan kekeluargaan yang menjadi filosofi koperasi harus terus kita jaga dan aktualisasikan dalam pembangunan ekonomi masyarakat,” ujar Melki, sembari mengapresiasi capaian 100% pembentukan Koperasi Merah Putih di 3.442 desa/kelurahan di NTT.
Gubernur menjelaskan bahwa keterlambatan penyampaian dokumen KUA dan PPAS 2026 disebabkan oleh proses penyelarasan dengan Rancangan RPJMD 2025–2029 yang masih menunggu registrasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Penyusunan rancangan ini mengacu pada sejumlah dokumen kunci, termasuk RKPD Tahun 2026, RPJMD Provinsi, rekomendasi hasil audit BPK/BPKP, evaluasi Kemendagri atas APBD 2025, serta masukan dari fraksi dan komisi DPRD.
Tema pembangunan tahun 2026 ditetapkan sebagai: “Peningkatan Produktivitas untuk Ketahanan Energi serta Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Tema tersebut dijabarkan dalam tujuh prioritas daerah:
1. Pembangunan ekonomi berkelanjutan
2. Pemberdayaan komunitas
3. Pemerataan infrastruktur berkelanjutan
4. Pemerataan akses dan layanan publik
5. Peningkatan hasil dan mutu pendidikan
6. Reformasi birokrasi dan HAM
7. Kolaborasi "Ayo Bangun NTT"
Gubernur Melki menyampaikan sejumlah indikator makro sebagai asumsi dasar penyusunan APBD 2026:
Pertumbuhan ekonomi: 4,43%–5,01%, Inflasi: 1,5%–3,5%, Kemiskinan: 18,12%–18,75%, Pengangguran terbuka: 3,1%–4,45%, Indeks Modal Manusia: 0,463
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah gambaran tantangan nyata yang harus kita jawab dengan program yang tepat dan terukur,” ungkap Gubernur.
Total proyeksi pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp5,09 triliun, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,8 triliun, Transfer dan pendapatan lainnya: Rp3,1 triliun
Pemerintah mendorong strategi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, di antaranya melalui:
Digitalisasi sistem retribusi dan pajak, Optimalisasi aset strategis, Peningkatan kinerja BUMD, Revitalisasi UMKM, koperasi, dan BUMDes, Program “Beli NTT”, “Dapur Gelombang Murah”, dan “Enterpreneurship Flobamorata”.
Total belanja daerah 2026 diproyeksikan sebesar Rp6,26 triliun, terdiri dari:
Belanja operasi: Rp5,08 triliun, Belanja modal: Rp298 miliar, Belanja tidak terduga dan transfer: Rp757 miliar, Kebijakan belanja diarahkan untuk mendukung:
Prioritas daerah dan nasional,Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program peningkatan PAD, Operasionalisasi birokrasi dan pelayanan publik
Dengan total belanja yang melebihi pendapatan, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp1,17 triliun. Pemerintah merencanakan pembiayaan sebesar Rp163 miliar, meski masih terdapat gap fiskal yang perlu dicermati bersama.
Gubernur menutup sambutannya dengan menyerahkan dokumen KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya berharap dokumen ini dapat diperkaya bersama DPRD agar menjadi instrumen pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Kita ingin memastikan setiap rupiah APBD hadir di tengah masyarakat,” pungkas Gubernur Melki Laka Lena.
Gubernur menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara terbuka, transparan, dan partisipatif. Ia pun menutup sambutan dengan harapan akan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun NTT yang lebih baik.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa menyertai seluruh ikhtiar kita demi masyarakat NTT yang lebih sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Editor: Ocep Purek