Gubernur Melki Serahkan SK kepada 5.480 PPPK Tahap I: Jadilah Teladan dan Motor Penggerak Pelayanan Publik
![]() |
Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyerahkan SK PPPK tahap 1 formasi tahun 2024 di stadion GOR Oepoi Kupang. Foto: Ocep Purek |
Turut hadir dalam momen bersejarah itu, Wakil Gubernur NTT, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam sambutannya yang penuh semangat dan pesan mendalam, Gubernur Melki mengawali dengan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi diangkat sebagai ASN.
Ia menyebut hari ini sebagai tonggak penting, bukan hanya bagi para pegawai, tetapi juga bagi kemajuan birokrasi dan pembangunan Nusa Tenggara Timur secara keseluruhan.
"Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat NTT, saya menyampaikan selamat kepada 5.480 ASN PPPK yang hari ini menerima SK pengangkatan. Selamat bergabung dalam jajaran ASN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujar Melki.
Namun, di tengah suka cita itu, Gubernur juga mengajak seluruh hadirin menundukkan kepala untuk mendoakan almarhumah Gregoriana Kagarni Roga, seorang guru SMKN 3 Ende yang seharusnya juga menerima SK hari ini, namun telah berpulang beberapa hari sebelumnya.
"Semoga arwah beliau diterima di sisi kanan Tuhan di surga. Kita doakan semangatnya terus hidup dalam pengabdian kita semua," ucap Melki dengan nada tulus.
Gubernur Melki menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi wujud nyata penghargaan pemerintah terhadap kerja keras, loyalitas, dan pengabdian para tenaga pendidik dan teknis yang selama ini telah berkontribusi secara nyata bagi masyarakat.
"Sampai hari ini, saya tidak menerima satu pun WA atau SMS pengaduan terkait SK PPPK. Ini bukti bahwa prosesnya transparan dan layak. Saya percaya dengan status baru ini, saudara-saudari akan semakin terpacu bekerja profesional, akuntabel, dan penuh integritas," tegasnya.
Ia mengajak seluruh ASN PPPK untuk bekerja sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Dalam konteks fiskal daerah yang masih terbatas, peran ASN PPPK menjadi sangat strategis. Melki menyebutkan bahwa saat ini belanja pegawai telah mencapai 40% dari struktur APBD, naik dari sebelumnya 38%.
"Anda adalah contoh nyata bahwa inovasi dalam manajemen SDM dapat mengatasi keterbatasan fiskal. Pemerintah tetap bisa produktif, efisien, dan responsif dengan Anda sebagai ujung tombak," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa para ASN PPPK harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi pemerintahan, dan sektor-sektor teknis lainnya.
Sebagai pengingat, Gubernur menegaskan bahwa status PPPK memiliki masa kerja yang akan diperpanjang maksimal setiap lima tahun, dan keberlanjutannya sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi.
"Masa jabatan Anda setara dengan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur, presiden dan wapres, DPR dan DPD RI. Tunjukkan bahwa Anda layak mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat," ujarnya lugas.
Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini Pemprov NTT sedang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp1,4 triliun menjadi Rp2,8 triliun. Untuk mencapainya, seluruh ASN dituntut untuk melakukan kerja nyata, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Tugas Anda bukan hanya administratif. Anda adalah agen perubahan di lini terdepan. Anda adalah wajah pemerintah di mata rakyat," tegas Melki.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan untuk membangun NTT dengan semangat kolaborasi dan integritas:
"NTT punya potensi besar. Mari kita kerja cerdas, kerja tulus, dan kerja dari hati. Selamat bertugas, jaga kehormatan sebagai abdi negara, dan hadirkan karya nyata yang dirasakan rakyat. Mari tunjukkan diri sebagai abdi negara yang berintegritas dan inovatif. Ayo Bangun NTT!"
Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pengangkatan PPPK Tahap I.
Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 6, yang mewajibkan penyelesaian status seluruh tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024.
"Pengangkatan ini adalah bentuk afirmasi. Bapak/Ibu tidak melalui passing grade, melainkan melalui pengakuan atas kontribusi nyata. Namun ke depan, tidak ada lagi afirmasi. Pengangkatan hanya bisa dilakukan melalui jalur umum," jelas Yosef.
Ia menyebut bahwa mayoritas PPPK yang menerima SK hari ini telah bekerja dan berkontribusi minimal dua tahun, bahkan banyak yang sudah puluhan tahun.
Adapun data lengkap kondisi ASN di Provinsi NTT per 23 Juli 2025 adalah sebagai berikut:
Jumlah ASN: 14.564 orang PPPK Tahap I (yang menerima SK hari ini): 5.480 orang, Rencana PPPK Tahap II Oktober 2025: 2.525 orang,.PPPK pasca SP3K Oktober: 4.690 orang,.ASN yang belum diangkat: 2.869 orang
Pada tahun 2024, Pemerintah Pusat melalui MenPAN-RB telah menetapkan formasi ASN untuk Pemprov NTT sebanyak 9.918 orang, terdiri dari:
PPPK Guru: 5.537 formasi,.PPPK Tenaga Teknis: 1.061 formasi,.PNS: 500 formasi dan sisa formasi lainnya untuk kebutuhan tenaga kesehatan dan sektor tertentu
Jumlah pendaftar dalam seleksi terakhir mencapai 6.947 orang, menunjukkan antusiasme besar masyarakat terhadap formasi ASN di Provinsi NTT.
"Bapak/Ibu sekalian adalah bagian dari sejarah ini. Jadilah ASN yang konstruktif, teladan di keluarga, dan panutan di masyarakat," tutup Yosef.
Penyerahan SK PPPK Tahap I ini bukan hanya seremoni, tetapi menjadi simbol kepercayaan negara terhadap putra-putri terbaik NTT yang selama ini bekerja dalam senyap. Dengan status baru sebagai ASN, kini saatnya menunjukkan dedikasi, kompetensi, dan loyalitas dalam pelayanan publik yang lebih optimal.
Selamat kepada seluruh PPPK Tahap I. Tugas dan tanggung jawab baru menanti. Bangun NTT dari ruang kelas, puskesmas, kantor pelayanan, dan seluruh pelosok wilayah yang membutuhkan kehadiran negara.
Editor: Ocep Purek