News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur Melki Soroti Kedisiplinan ASN NTT: “Mulai Minggu Ini, Laporan Kehadiran Harus Detail dan Resmi”

Gubernur Melki Soroti Kedisiplinan ASN NTT: “Mulai Minggu Ini, Laporan Kehadiran Harus Detail dan Resmi”

Gubernur NTT Melki Laka Lena memimpin apel bersama ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT. Foto: Ocep Purek 
Kupang, NTTPRIDE.COM — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, kembali menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. 

Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel bersama ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT di halaman Kantor Gubernur, Senin (4/8/2025).

Gubernur Melki secara khusus menyoroti tingkat kehadiran ASN yang dinilainya belum mencerminkan etos kerja yang baik.

Dalam laporan awal yang diterimanya, jumlah ASN yang hadir sebanyak 3.575 orang dari total 7.253 ASN. Sementara, jumlah yang tidak hadir tanpa kejelasan disebut mencapai lebih dari 3.600 orang. Angka ini membuat Gubernur Melki meminta klarifikasi dan validasi data dari Satpol PP.

Kalau yang hadir 3.575 orang, lalu yang tidak hadir 3.668 orang, ini angkanya tidak nyambung. Itu pasti keliru. Saya minta dicek ulang dan disusun ulang laporannya secara akurat,” tegas Gubernur Melki.

Gubernur Melki kemudian menginstruksikan agar mulai minggu ini, setiap pimpinan OPD melaporkan secara resmi daftar kehadiran ASN di unit kerjanya masing-masing. 

Laporan tersebut harus mencakup nama pegawai, alasan ketidakhadiran (sakit, izin, dinas luar, atau tanpa keterangan), dan disampaikan langsung kepada Wakil Gubernur dan dirinya.

Setiap unit harus punya laporan mingguan setelah apel. Yang tanpa keterangan dicek baik-baik, dan pimpinan OPD bertanggung jawab penuh terhadap anggotanya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa laporan itu penting untuk memastikan penegakan disiplin di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT tidak hanya sekadar formalitas.

Melki juga menyampaikan bahwa pimpinan tertinggi di masing-masing OPD tidak boleh lengah terhadap kedisiplinan pegawainya. Jika ada ASN yang terus-menerus terlambat atau mangkir tanpa alasan jelas, maka itu mencerminkan lemahnya kepemimpinan di OPD tersebut.

Kalau ada staf yang tidak disiplin, maka yang kami evaluasi pertama adalah atasannya. Jangan biarkan budaya kerja yang longgar terus terjadi,” katanya tegas.

Di akhir arahannya, Gubernur mengingatkan bahwa peningkatan kedisiplinan ASN adalah bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang efisien, tanggap, dan berorientasi pelayanan. Ia menegaskan, pelayanan publik tidak akan berjalan maksimal jika ASN sendiri tidak hadir atau tidak disiplin.

Saya tidak ingin ini hanya jadi rutinitas. Apel dan laporan kehadiran harus berdampak pada semangat kerja. Kita ini dibayar oleh rakyat, jadi kita wajib melayani dengan sungguh-sungguh,” tandasnya.


Editor: Ocep Purek 





TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.