News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS, Akselerasi Ekonomi Hijau dan Perhutanan Sosial

Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS, Akselerasi Ekonomi Hijau dan Perhutanan Sosial


Kupang, NTTpride.com– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama CIFOR–ICRAF Indonesia menggelar Lokakarya Sosialisasi Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Perhutanan Sosial (SIPOPS–NTT) di Hotel Harper Kupang dan secara daring, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mendorong arah pembangunan NTT yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, yakni Nusa Tenggara Timur Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan guna mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.

Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen mewujudkan pertumbuhan ekonomi hijau dengan mengoptimalkan sektor berbasis sumber daya terbarukan seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, agar memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau atau Green Growth Plan (GGP), yang disusun bersama ICRAF Indonesia melalui pendekatan multipihak. Dokumen ini menjadi pedoman dalam menyeimbangkan pembangunan dan pelestarian alam.

Dalam sambutan yang dibacakan Kepala BAPPERIDA Provinsi NTT, Dr. Ir. Alfonsus Thedorus, MT, Gubernur NTT menegaskan:

Dokumen ini menjadi pedoman penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Nusa Tenggara Timur, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, mitra, hingga investor, dalam mengimplementasikan pertumbuhan ekonomi hijau untuk mewujudkan NTT yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan, sekaligus mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.”

NTT menghadapi tantangan besar berupa dampak perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta rendahnya nilai tambah sektor pertanian. Ketergantungan pada sumber daya alam menuntut adanya pendekatan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

Dokumen rencana induk disusun melalui konsultasi multipihak, mencakup:

perencanaan tata guna lahan, penerapan praktik ramah lingkungan, peningkatan nilai tambah produk, dan penguatan pasar.

Proses perencanaan menghasilkan rumusan mulai dari visi hingga intervensi strategis, yang kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen pembangunan formal provinsi seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, dan rencana turunan lainnya. Dokumen ini juga diharapkan menjadi acuan di tingkat kabupaten/kota agar implementasi ekonomi hijau berlangsung menyeluruh dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu intervensi penting dalam Green Growth Plan adalah penguatan akses masyarakat melalui skema perhutanan sosial. Potensi perhutanan sosial di NTT mencapai hampir 500 ribu hektar, namun realisasi izin baru sekitar 13 persen atau 65 ribu hektar.

Untuk memperkuat tata kelola dan partisipasi masyarakat, Pemprov NTT meluncurkan SIPOPS–NTT. Sistem ini menjadi wadah pengelolaan data, monitoring, dan transparansi implementasi perhutanan sosial agar masyarakat memiliki akses yang lebih baik terhadap lahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Provinsi NTT, Anindya Widaryati, MSi, M.Eng, menjelaskan:

SIPOPS–NTT diharapkan mampu mendukung proses pengambilan keputusan, mempercepat diseminasi pengetahuan, dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola izin perhutanan sosial. Kehadiran sistem ini akan membuat implementasi perhutanan sosial di NTT berjalan lebih efektif, partisipatif, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.”

Direktur ICRAF Indonesia, Andree Ekadinata, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pihak agar pertumbuhan ekonomi hijau berjalan optimal dan inklusif.

Penyusunan rencana pertumbuhan ekonomi hijau serta dukungan terhadap implementasi perhutanan sosial melalui pengembangan sistem informasi diharapkan dapat meningkatkan ketahanan masyarakat Nusa Tenggara Timur terhadap dampak perubahan iklim, sensitif terhadap aspek gender, serta berkontribusi pada terwujudnya NTT yang Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan guna mendukung Indonesia Emas 2045.”

Lokakarya ini juga menjadi ruang dialog interaktif yang mempertemukan pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, sektor swasta, hingga kelompok masyarakat desa hutan. Forum ini mendorong kolaborasi multipihak agar setiap elemen dapat berperan aktif dalam implementasi ekonomi hijau di NTT.

Melalui dokumen rencana induk, peluncuran SIPOPS–NTT, serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, Pemprov NTT berharap pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


Editor: Ocep Purek 



TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.