Gubernur Melki Tegaskan Dukungan Pengendalian Tembakau: Pemerintah, Akademisi, dan Masyarakat Bergerak Bersama
![]() |
Gubernur NTT Melki Laka Lena membuka Workshop Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Kesehatan di Provinsi NTT. Foto: Vinsen Making |
Dukungan itu ia sampaikan saat membuka Workshop Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Kesehatan di Provinsi NTT yang digelar di Universitas Citra Bangsa (UCB), Rabu (24/9/2025).
“Saya memberikan dukungan dalam upaya pengendalian tembakau di NTT. Semua upaya kolaboratif ini perlu dilakukan, dan sekali lagi Pemerintah Provinsi NTT siap memberikan dukungan,” tegas Gubernur Melki yang juga berlatar belakang pendidikan kesehatan.
Kegiatan workshop ini diinisiasi oleh Udayana Central (Center for NCDs, Tobacco Control and Lung Health) Universitas Udayana bekerja sama dengan Universitas Citra Bangsa dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Wilayah NTT.
Dalam sambutannya, Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, PhD, yang hadir mewakili Vital Strategies, menyatakan bahwa NTT memiliki peluang besar untuk sukses dalam pengendalian tembakau.
“Apabila dilihat dari komitmen bersama ini, maka ke depan NTT punya peluang berhasil dalam upaya pengendalian rokok untuk meningkatkan kesehatan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi terselenggaranya workshop tersebut.
“Kami sangat berterima kasih dan bangga atas kegiatan ini. Harapannya, tim NTT bisa menindaklanjuti apa yang telah disepakati dalam pertemuan ini,” tambah Ayu.
Dalam sesi materi bertajuk Pengendalian Produk Tembakau sebagai Strategi Mewujudkan Kesehatan Masyarakat, Dr. dr. I Ketut Suarjana, MPH dari Udayana Central, menekankan pentingnya pengendalian asap rokok di ruang publik.
“Target jangka pendek dari kegiatan ini adalah mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kalau tingkat kepatuhan bisa mencapai 80 persen, maka masyarakat non-perokok akan lebih terlindungi dari paparan asap rokok, terutama di ruang publik,” jelasnya.
Sekretaris IAKMI NTT yang juga Kepala Litbang UCB, Vinsensius Belawa Lemaking, SKM., M.Kes, menegaskan pihaknya akan bergerak cepat menindaklanjuti hasil workshop.
“Kami dari IAKMI dan kampus, khususnya UCB, akan menindaklanjuti semua hasil kesepakatan bersama dengan tindakan nyata. Agenda pertama yang kita siapkan adalah berkoordinasi dengan semua pihak untuk advokasi di kabupaten yang belum memiliki kebijakan KTR, dan bagi yang sudah ada aturan, kita dorong penegakan perda,” ungkap Making.
Workshop ini dihadiri oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun organisasi profesi dan masyarakat sipil.
Hadir antara lain perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) NTT, Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) NTT, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) NTT, Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) NTT, Perhimpunan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI) NTT, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) NTT, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) NTT, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia NTT, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTT, dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) NTT.
Selain itu hadir pula unsur organisasi masyarakat dan agama, seperti Pemuda Katolik Kota Kupang, Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi NTT, Sinode GMIT, Keuskupan Agung Kupang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTT, serta lembaga internasional Unicef.
Tak ketinggalan, perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota juga turut hadir, memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ruang publik yang sehat dan bebas asap rokok di NTT.(Vinsen Making)
Editor: Ocep Purek