Gubernur Melki dan Kajati Zet Tadung Allo Teken MoU: Perkuat Sinergi Bangun NTT Bersih dan Taat Hukum
![]() |
Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Kejati NTT Zet Tadung Allo menandatangani MoU tentang Kerja Sama Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum. Foto: Ocep Purek |
Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., bersama jajaran Kejati NTT, PLH Sekda NTT, sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT, serta Staf Ahli Gubernur.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan perpanjangan dan penguatan MoU sebelumnya antara Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi NTT, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam melindungi kepentingan negara dan pemerintah, tidak hanya melalui penindakan kasus pidana, tetapi juga lewat pemulihan aset dan pencegahan penyimpangan hukum di bidang keperdataan.
“Kegiatan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga legal opinion oleh Jaksa Pengacara Negara ini sering tidak muncul di televisi, padahal kontribusinya sangat besar untuk menyelamatkan keuangan dan aset negara. Pendekatan ini lebih efektif dan efisien dalam konteks pencegahan serta penyelamatan,” ujar Kajati Zet.
Ia menegaskan bahwa bidang Datun tidak boleh dipandang sebagai “mata-mata”, tetapi justru mitra pendamping pemerintah dalam mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.
Lebih lanjut, Kajati Zet juga menyampaikan bahwa Kejati NTT telah menjalankan berbagai kerja sama hukum dengan lembaga strategis, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BRI, dan Balai Sungai, dalam bentuk bantuan hukum dan legal assistance sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
“Tugas kami adalah menegakkan kewibawaan negara dan pemerintah, menyelamatkan aset, dan memberikan perlindungan hukum sejak awal. Kolaborasi dengan pemerintah daerah seperti ini menjadi langkah penting menuju tata kelola yang bersih,” tegasnya.
Selain itu, Kajati Zet mengungkapkan bahwa Kejati NTT tengah menyiapkan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui kelas S3 afiliasi, yang akan melibatkan sekitar 20 pegawai kejaksaan untuk memperkuat kompetensi hukum di wilayah NTT.
Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis memperkuat fondasi pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan taat hukum.
“Kerja sama ini sangat strategis. Kami di Pemprov NTT memiliki semangat yang sama membangun daerah yang bersih dari penyimpangan hukum dengan dukungan Kejaksaan Tinggi. Kami ingin memastikan setiap kebijakan dan aktivitas pemerintahan berjalan sesuai aturan,” ujar Gubernur Melki.
Ia menekankan bahwa dukungan Kejati NTT sangat dibutuhkan, terutama dalam pendampingan hukum di bidang aset dan pendapatan daerah, yang kerap menjadi area rawan sengketa hukum.
“Sering kali kami menghadapi gugatan terkait aset atau perbedaan pendapat hukum dengan pihak lain. Di situ kami sangat membutuhkan pendampingan dari Kejati agar langkah-langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang benar,” jelasnya.
Gubernur Melki juga berharap agar kerja sama ini tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi juga diperluas ke tingkat kabupaten/kota di seluruh NTT, sehingga seluruh jajaran pemerintahan daerah dapat memperoleh pendampingan hukum yang maksimal.
“Kami ingin agar MoU ini menjadi contoh. Setelah di provinsi, saya minta kabupaten/kota juga menjalin kerja sama serupa dengan Kejaksaan Negeri masing-masing. Tujuannya satu: memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya pendekatan hukum preventif, bukan hanya menunggu terjadi pelanggaran. Dengan pendampingan dan konsultasi yang baik sejak awal, menurutnya, kebijakan daerah bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.
“Kita sedang membangun sistem yang berkelanjutan. Setiap kebijakan, bahkan kegiatan positif sekalipun, harus dijalankan dengan tata cara yang benar. Karena niat baik saja tidak cukup tanpa kepatuhan pada hukum,” tegas Gubernur Melki.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum dapat terus diperkuat untuk mewujudkan NTT yang maju, bersih, cerdas, dan berkeadilan.
“Mari terus membangun NTT dengan semangat kolaborasi dan taat hukum. Dengan kerja sama yang kuat, kita bisa wujudkan pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Gubernur Melki Laka Lena.
Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT, dilanjutkan dengan pertukaran plakat kenang-kenangan sebagai simbol komitmen bersama.
Editor: Ocep Purek