Gubernur Melki Sambut Kajati Baru NTT: “Kolaborasi Hukum yang Tegas, Humanis, dan Berintegritas”
Kupang,NTTride.com- Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menjadi momentum baru bagi penguatan kolaborasi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut langsung kedatangan Kepala Kejati NTT yang baru, Roch Adi Wibowo, di VIP Pemda Bandara El Tari Kupang, Senin (27/10/2025).
Penjemputan berlangsung hangat dengan pengalungan selendang dan sapaan adat dari tokoh-tokoh budaya Flobamora, menandai penerimaan secara resmi sang Kajati baru oleh masyarakat NTT.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Kapolda NTT, Ketua DPRD NTT, Ketua Pengadilan Tinggi NTT, unsur Forkopimda, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov NTT.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa kehadiran pimpinan baru Kejati NTT adalah kesempatan memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan bersih dan berintegritas.
“Kami percaya, hukum yang tegak dan adil adalah fondasi utama bagi kemajuan NTT. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan harus melahirkan kebijakan dan tindakan yang tidak hanya tegas, tapi juga humanis serta berpihak kepada masyarakat,”Gubernur NTT Laka Lena.
Melki menambahkan, era baru kepemimpinan hukum di NTT diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk yang berkaitan dengan aset daerah, tata kelola keuangan publik, dan pencegahan korupsi.
“Kami membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum. Semangatnya sederhana: membangun NTT dengan cara yang benar,” tegasnya.
Roch Adi Wibowo menggantikan Zet Tadung Allo yang kini mendapat penugasan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, sekaligus mencakup mutasi terhadap 71 pejabat kejaksaan di seluruh Indonesia.
Mutasi ini merupakan bagian dari langkah penguatan kelembagaan dan penyegaran struktur di tubuh Korps Adhyaksa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah.
Roch Adi Wibowo sendiri dikenal sebagai jaksa berpengalaman dengan rekam jejak panjang di berbagai wilayah. Ia pernah menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Timur, Pelaksana Tugas Kajati Kalimantan Timur, Wakajati Papua, dan Kajari Batam.
Di Kejaksaan Agung, ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, serta Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Selatan.
Penjemputan secara adat yang dilakukan Gubernur Melki Laka Lena menandai semangat “Flobamora Bersatu” dalam menyambut mitra kerja strategis di bidang hukum.
Melki menekankan bahwa di tengah tantangan pembangunan dan dinamika sosial di NTT, peran Kejati menjadi kunci dalam memastikan penggunaan anggaran dan program publik berjalan transparan, efektif, dan berkeadilan.
“Kita ingin hukum di NTT menjadi wajah yang menenangkan, bukan menakutkan. Hukum harus hadir untuk melindungi rakyat dan memperkuat arah pembangunan,” pungkas Gubernur Melki Laka Lena.
Kedatangan Kajati baru NTT bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan tonggak baru sinergi lintas sektor.
Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga hukum, NTT menatap masa depan dengan tekad: membangun daerah tanpa kompromi terhadap integritas dan supremasi hukum.
Editor: Ocep Purek
