Yohanes De Rosari Desak Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Peredaran Rokok Ilegal
![]() |
| Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hoat De Rosari |
Ajakan ini disampaikan Hoat saat memberikan materi dalam kegiatan Golkar Academy, Sabtu (22/1/2025).
Hoat menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTT tidak akan maksimal tanpa dukungan aktif fraksi Golkar di seluruh kabupaten/kota dalam mengatasi tunggakan pajak kendaraan dinas dan maraknya peredaran rokok ilegal.
Hoat Derosari menyebut banyak kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten/kota yang belum membayar pajak, sehingga berdampak langsung pada menurunnya penerimaan PKB provinsi. Ia menilai fraksi Golkar harus bersuara dan menekan pemerintah daerah agar segera melakukan pembayaran.
“Anggota fraksi Golkar kabupaten/kota perlu mendorong pemda agar kendaraan-kendaraan bermotor pelat merah yang belum bayar pajak segera ditertibkan. Kita harus membantu provinsi untuk menaikkan PAD,” ujar Hoat.
Menurutnya, selama ini suara penertiban pajak kendaraan hanya muncul di tingkat provinsi, sementara pemerintah kabupaten/kota cenderung diam. Kondisi itu membuat upaya peningkatan PAD tidak berjalan maksimal.
“Kalau hanya provinsi yang bersuara, sulit. Kita harus bersinergi menyampaikan kepada pemda dan wajib pajak bahwa ada tunggakan kendaraan dinas yang belum diselesaikan,” tambahnya.
Selain PKB pelat merah, Hoat juga meminta fraksi Golkar di daerah untuk turut mensosialisasikan penertiban pajak kendaraan masyarakat karena banyak wajib pajak di desa dan kota yang masih menunggak.
Menurut dia, kabupaten/kota juga mendapat bagian dari penerimaan PKB sehingga memiliki kepentingan langsung dalam penertiban.
Hoat juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di kabupaten/kota yang berdampak pada menurunnya penerimaan cukai dan pajak rokok legal.
“Rokok legal kita tarik pajaknya, sementara rokok ilegal tidak. Ini merugikan daerah karena pembelian rokok legal bisa turun. Kalau itu terjadi, bagaimana pajaknya bisa dibayar?” tegasnya.
Terkait pengawasan di lapangan, ia meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendapatan provinsi di kabupaten/kota tidak hanya fokus pada PKB dan balik nama kendaraan, tetapi juga menggali potensi lain seperti pajak alat berat dan pajak air permukaan.
“Banyak potensi pajak provinsi yang belum digarap maksimal oleh UPT. Mereka harus paham ruang lingkup kerja, bukan hanya urus PKB,” kata Hoat.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT menegaskan pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah penertiban tunggakan kendaraan dinas dan PKB di desa-desa.
“Kami minta tunggakan kendaraan pelat merah segera diselesaikan. Pemprov juga akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan desa untuk menertibkan PKB,” jelas Bernhard.
Ia mengungkapkan banyak kendaraan di desa yang menggunakan bahan bakar bersubsidi dan berpelat luar daerah namun tidak mengurus mutasi kendaraan, sehingga membuat potensi pendapatan daerah hilang.
“Tugas kita adalah mendorong pemda menertibkan kendaraan-kendaraan itu. Ini bagian dari fungsi pengawasan,” tandasnya.
Editor: Ocep Purek
