News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur Melki Desak OJK Dorong Ekonomi Produktif dan Tekan Defisit Perdagangan Rp51 Triliun

Gubernur Melki Desak OJK Dorong Ekonomi Produktif dan Tekan Defisit Perdagangan Rp51 Triliun

Gubernur NTT Melki Laka Lena menghadiri Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT. Foto: Ocep Purek 
Kupang,NTTPride.com -Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa penguatan sektor jasa keuangan harus diarahkan untuk mendorong ekonomi produktif, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta menekan defisit neraca perdagangan NTT yang masih tergolong tinggi.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Melki saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT di Aula El Tari, Kupang, Jumat (30/1/2026).

Menurut Gubernur Melki, pengukuhan Kepala OJK NTT bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan momentum strategis untuk memastikan sektor jasa keuangan di daerah berperan aktif dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah dan tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas, integritas, serta keberlanjutan sektor jasa keuangan di NTT,” tegas Gubernur Melki.

Gubernur Melki menyampaikan ucapan selamat kepada Yan Jimmy Hendrik Simarmata yang dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi NTT. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Japarmen Manalu atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Kepala OJK NTT sejak Mei 2022 hingga 5 Januari 2026.

Ia menilai, di bawah kepemimpinan Japarmen Manalu, OJK NTT telah menunjukkan kinerja positif melalui penguatan pengawasan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta dukungan pembiayaan bagi UMKM yang berdampak pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Capaian tersebut terwujud melalui kerja keras dan sinergi yang kuat antara OJK, pemerintah daerah, pelaku industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Gubernur Melki menegaskan bahwa peran OJK sangat strategis dalam mendorong penguatan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, sekaligus melindungi konsumen jasa keuangan. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan pembangunan di NTT masih kompleks, mulai dari rendahnya literasi keuangan, keterbatasan akses pembiayaan UMKM, hingga maraknya persoalan kejahatan di sektor jasa keuangan.

Di NTT masih banyak masyarakat yang terjebak dalam kejahatan perbankan, baik sebagai korban maupun pelaku. Bahkan pelaku usaha peternakan dan sektor produktif lainnya juga ada yang terdampak,” kata Gubernur.

Ia menekankan pentingnya kehadiran sektor jasa keuangan untuk mendukung petani, nelayan, dan pelaku UMKM agar ekonomi NTT tumbuh secara berkualitas dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat kecil.

Gubernur Melki juga menyoroti tingginya defisit neraca perdagangan NTT yang mencapai sekitar Rp51 triliun. Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan karakter ekonomi NTT yang masih sangat konsumtif.

Target kita adalah menekan defisit perdagangan di bawah Rp50 triliun, bahkan mendekati Rp40 triliun. Caranya dengan mendorong produksi di NTT, supaya uang berputar di daerah sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama NTT bukan kekurangan uang, melainkan lemahnya kreativitas, inovasi, dan sinergi antar-pemangku kepentingan.

Yang kurang itu bukan uangnya, tetapi kreativitas, inovasi, dan kemauan kita untuk saling menopang agar ekonomi NTT bertumbuh,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Provinsi NTT terus mendorong pengembangan usaha berbasis potensi lokal dengan target setiap keluarga memiliki usaha produktif. Salah satu instrumen utama yang didorong adalah pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Gubernur Melki berharap OJK NTT berperan aktif dalam memastikan pemanfaatan KUR dan layanan jasa keuangan lainnya dilakukan secara tepat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, disertai edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.

Dengan pemahaman yang baik terhadap produk dan layanan keuangan, kesejahteraan keluarga dapat meningkat dan perekonomian daerah menjadi lebih kuat,” katanya.

Ia juga mendorong OJK NTT memperkuat sinergi lintas sektor dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta industri jasa keuangan dalam menghadirkan skema pembiayaan inovatif yang sesuai dengan karakteristik ekonomi NTT, termasuk pengawasan terhadap layanan keuangan digital.

Pemanfaatan teknologi keuangan harus aman, inklusif, dan tetap menjamin perlindungan konsumen serta stabilitas sistem keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner OJK RI Ogi Pastomiyono menyatakan bahwa pengukuhan Kepala OJK NTT merupakan momentum penting untuk memperkuat peran OJK sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK), peran OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi, tetapi juga mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan.

Ekspektasi publik terhadap OJK semakin tinggi, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” kata Ogi.

Ogi memaparkan bahwa perekonomian Indonesia pada 2025 tetap tumbuh di kisaran 5 persen. Di NTT, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2025 mencapai 4,8 persen, didorong sektor perdagangan dan ekspor.

Di sektor jasa keuangan, penyaluran kredit perbankan di NTT pada November 2025 tumbuh 2,84 persen secara tahunan, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5,98 persen, yang menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan.

Selain itu, untuk memperkuat inklusi keuangan, OJK bersama pemerintah daerah telah membentuk 23 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh kabupaten dan kota se-NTT.

Keberhasilan OJK di daerah sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan, profesionalisme, serta kemampuan membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Acara pengukuhan tersebut dihadiri Anggota Dewan Komisioner OJK RI Bambang Mukti Riyadi, Ketua DPRD Provinsi NTT, para bupati dan wali kota se-NTT, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perbankan dan industri jasa keuangan, serta pimpinan BUMN dan BUMD, dan diakhiri dengan prosesi pengukuhan Kepala OJK Provinsi NTT.


Editor: Ocep Purek 



TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama