News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur NTT Relaksasi BBM Subsidi, Kendaraan Plat Luar Bisa Isi di Flores untuk Penanganan Gempa

Gubernur NTT Relaksasi BBM Subsidi, Kendaraan Plat Luar Bisa Isi di Flores untuk Penanganan Gempa

Gubernur NTT Melki Laka Lena ketika mengunjungi pengungsian di kabupaten Sikka. Foto: Ocep Purek 
Sikka, NTTPride.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memberikan relaksasi terhadap kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi plat nomor luar di tujuh kabupaten yang terdampak gempa Flores pada 15 Agustus 2026.

Relaksasi itu diberikan untuk memudahkan masyarakat dan pemerintah daerah dalam menangani dampak gempa, terutama di wilayah yang membutuhkan mobilitas kendaraan lebih tinggi untuk proses evakuasi, distribusi bantuan, pelayanan kesehatan, dan pemulihan pascabencana.

Melki mengatakan keputusan tersebut telah diinstruksikan sejak hari pertama gempa terjadi. Menurut dia, kondisi darurat akibat bencana membutuhkan penyesuaian terhadap kebijakan yang sebelumnya diterapkan pemerintah provinsi.

Sejak hari pertama terjadinya gempa Flores sudah saya perintahkan direlaksasi untuk seluruh Flores terkait penanganan gempa Flores,” kata Melki ketika dikonfirmasi media ini, Senin, 24 Agustus 2026.

Relaksasi tersebut menjadi bentuk kelonggaran pemerintah terhadap aturan pengendalian BBM bersubsidi yang sebelumnya diberlakukan di seluruh wilayah NTT.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan pengisian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar, bagi kendaraan tertentu.

Kebijakan tersebut menyasar kendaraan dengan pelat nomor luar NTT serta kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Dengan demikian, kendaraan berpelat nomor kode wilayah NTT, seperti DH, EB, dan ED, tetap merupakan kendaraan berpelat NTT.

Aturan tersebut diterapkan pemerintah untuk memastikan kuota BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan diprioritaskan bagi masyarakat NTT.

Namun, situasi berubah setelah gempa Flores terjadi pada 15 Agustus 2026. Dalam kondisi bencana, pemerintah membutuhkan fleksibilitas agar kendaraan yang digunakan untuk penanganan darurat dapat bergerak tanpa terkendala aturan normal.

Karena itu, pemerintah provinsi memberikan relaksasi di tujuh kabupaten yang terdampak gempa. Kebijakan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penyesuaian dalam situasi luar biasa, bukan sebagai pencabutan permanen terhadap kebijakan pengendalian BBM bersubsidi.

Relaksasi memungkinkan aktivitas penanganan bencana berjalan lebih cepat, termasuk mobilisasi kendaraan untuk distribusi logistik, pelayanan kemanusiaan, hingga kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.

Melki menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menghadapi kondisi darurat.

Ini merupakan bentuk kelonggaran, kemudahan dan penyesuaian yang diberikan pemerintah,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah dalam situasi bencana tidak dapat sepenuhnya disamakan dengan kondisi normal. Ketika masyarakat menghadapi keadaan darurat, pemerintah perlu memberikan ruang adaptasi agar kebutuhan dasar dan penanganan bencana tetap berjalan.

Relaksasi itu sekaligus menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dapat disesuaikan ketika terdapat kondisi khusus yang membutuhkan penanganan segera.

Pemerintah NTT sebelumnya memberlakukan pembatasan BBM subsidi dengan tujuan menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran. Namun setelah gempa Flores, prioritas pemerintah bergeser pada percepatan penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

Dengan relaksasi tersebut, kendaraan yang mendukung penanganan gempa di tujuh kabupaten terdampak diharapkan tidak mengalami hambatan dalam memperoleh BBM yang dibutuhkan selama masa tanggap dan pemulihan bencana.

Pemerintah kini menghadapi dua kebutuhan sekaligus: menjaga agar subsidi BBM tetap tepat sasaran, sekaligus memastikan kebijakan tersebut tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana.


Editor: Ocep Purek 

TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama