News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bank NTT Bersiap Jadi Perseroda, Gubernur Melki Targetkan Jadi Motor Ekonomi NTT

Bank NTT Bersiap Jadi Perseroda, Gubernur Melki Targetkan Jadi Motor Ekonomi NTT

 

Kupang,NTTPride.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong perubahan status hukum Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) menjadi perseroan daerah (Perseroda) sebagai langkah strategis memperkuat peran bank daerah dalam menopang pembangunan ekonomi.

Perubahan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai penyesuaian administratif, tetapi sebagai upaya memperbaiki tata kelola lembaga keuangan daerah agar lebih profesional, transparan, dan mampu bersaing di tengah industri perbankan yang semakin kompetitif.

Komitmen itu ditegaskan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum Bank NTT dalam rapat paripurna DPRD NTT di Kupang, Jumat (6/3/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni.

Menurut Melki, perubahan menjadi Perseroda merupakan bagian dari transformasi kelembagaan agar Bank NTT memiliki sistem pengelolaan yang lebih akuntabel melalui penerapan prinsip good corporate governance.

“Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan dan mendorong transformasi manajemen yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Melki.

Motor ekonomi daerah

Dengan status Perseroda, Bank NTT diharapkan mampu memainkan peran lebih besar sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat.

Selama ini bank daerah tersebut juga terlibat dalam pembiayaan sektor usaha kecil. Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro Utama (KUMU), Bank NTT telah membantu lebih dari 10 ribu pelaku usaha dengan total plafon pembiayaan sekitar Rp150 miliar.

Menurut Melki, dukungan bank daerah tidak berhenti pada pemberian kredit, tetapi juga mencakup pendampingan usaha agar pelaku UMKM dapat berkembang dan memiliki akses pasar yang lebih luas.

“Bank NTT tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar usaha mereka bisa berkembang,” katanya.

Tantangan kinerja keuangan

Pemerintah daerah juga menyoroti dinamika kinerja keuangan Bank NTT, termasuk penurunan dividen dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu, menurut Melki, dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya dampak pandemi COVID-19 yang memengaruhi kemampuan sebagian debitur dalam memenuhi kewajiban kredit.

Meski demikian, Pemprov NTT tetap menargetkan penerimaan dividen dari Bank NTT sebesar Rp110 miliar pada tahun anggaran 2026. Target tersebut diupayakan melalui peningkatan profitabilitas, ekspansi kredit yang lebih selektif, efisiensi operasional, serta penguatan pendapatan berbasis layanan (fee based income).

Selain itu, Bank NTT juga diharapkan memperluas peran dalam mendukung digitalisasi layanan keuangan pemerintah daerah, termasuk sistem pembayaran pajak dan retribusi secara elektronik di kabupaten dan kota.

Mempertegas identitas bank milik daerah

Direktur Utama Bank NTT Charlie Paulus mengatakan perubahan status menjadi Perseroda pada dasarnya untuk menegaskan identitas bank tersebut sebagai perusahaan milik daerah sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan ekonomi lokal.

Menurut Charlie, secara operasional tidak ada perubahan mendasar dalam aktivitas perbankan. Namun, status Perseroda menegaskan bahwa bank daerah tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan ekonomi bagi daerah.

“Kalau PT murni orientasinya bisnis dan profit. Sebagai Perseroda, bank ini juga harus memikirkan pengembangan ekonomi daerah,” ujarnya.

Perubahan status tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan tambahan modal dari pemerintah daerah. Sesuai regulasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyertaan modal pemerintah hanya dapat dilakukan kepada perusahaan yang berstatus Perseroda.

Karena itu, percepatan perubahan status dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memperkuat permodalan Bank NTT guna memperluas pembiayaan bagi sektor produktif di NTT.

Setelah perubahan disahkan, perusahaan akan menyesuaikan akta dan dokumen hukum serta menggunakan nama resmi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).

Pemprov NTT berharap transformasi ini menjadi titik awal pembenahan menyeluruh bagi Bank NTT sehingga mampu tumbuh sebagai lembaga keuangan daerah yang modern, sehat, dan menjadi tulang punggung perekonomian Nusa Tenggara Timur.


Editor: Ocep Purek 

TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.