BKD NTT Bongkar Surat Palsu Jelang Pelantikan 104 Kepsek, Nama Pejabat Fiktif Dipakai Menyesatkan
Kupang,NTTPride.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur merespons cepat beredarnya surat yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT menjelang pelantikan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB. Surat tersebut dipastikan palsu dan tidak memiliki dasar administratif.
Kepala BKD NTT, Kanisius Mau, menegaskan dokumen yang beredar luas di kalangan kepala sekolah itu merupakan hoaks dan bukan produk resmi institusinya.
“Itu hoaks,” ujar Kanisius saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, klarifikasi telah lebih dahulu disampaikan kepada berbagai pihak guna mencegah kesalahpahaman yang lebih luas, terutama di tengah dinamika penataan kepala sekolah yang sedang berlangsung.
Menurut Kanisius, surat tersebut tidak hanya bermasalah dari sisi keabsahan, tetapi juga menyesatkan secara substansi. Salah satu poin yang disorot adalah adanya arahan kepada kepala sekolah untuk berkoordinasi dengan pihak tertentu yang disebut memiliki kewenangan di bidang kepegawaian.
BKD memastikan arahan tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar dalam mekanisme resmi pemerintahan.
Selain itu, Kanisius juga membantah keberadaan nama pejabat yang tercantum dalam surat, yakni Drs. Rudi Rahmadan, S.H, yang disebut menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, Promosi, dan Pemberhentian ASN.
“Tidak ada nama itu di BKD NTT,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh isi surat, mulai dari identitas pejabat hingga instruksi yang diberikan, tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, para kepala sekolah diminta tidak menindaklanjuti dokumen tersebut.
Untuk memastikan informasi yang benar tersampaikan, BKD NTT telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT. Langkah ini diambil agar seluruh kepala sekolah mendapatkan klarifikasi resmi secara langsung.
Kanisius juga mengimbau agar setiap informasi terkait mutasi, promosi, maupun penataan aparatur sipil negara selalu diverifikasi melalui instansi berwenang guna menghindari potensi penyalahgunaan informasi.
Di tengah beredarnya surat palsu tersebut, pemerintah memastikan proses penataan kepala sekolah tetap berjalan sesuai tahapan resmi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, menyampaikan bahwa sebanyak 104 calon kepala sekolah telah siap dilantik pada 25 Maret 2026.
Para calon tersebut, kata Ambrosius, telah melalui serangkaian proses seleksi yang ketat dan berlapis, termasuk tes kejiwaan yang dilaksanakan di RSKD Jiwa Naimata Kupang.
“Seluruh calon kepala sekolah sudah melewati tahapan penting, termasuk tes kejiwaan di RSKD Jiwa Naimata Kupang,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses seleksi dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Keterlibatan lembaga tersebut dimaksudkan untuk memastikan standar kompetensi dan integritas calon kepala sekolah terpenuhi.
Dari seluruh calon yang diusulkan, lanjut Ambrosius, baru 104 orang yang telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek). Sementara itu, calon lainnya yang belum memperoleh Pertek akan mengikuti pelantikan pada tahap berikutnya.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan kepala sekolah di NTT tetap berjalan sesuai prosedur resmi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, meski diwarnai beredarnya informasi palsu yang sempat memicu keresahan di kalangan kepala sekolah.
Editor: Ocep Purek
