Sebelum Dilantik Rabu, 104 Calon Kepsek Wajib Lolos Tes Kejiwaan
![]() |
| Gubernur NTT Melki Laka Lena (kiri) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT (kanan) |
Ia menegaskan, proses seleksi mengacu pada Permendiknas Nomor 7 Tahun 2025 serta persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua tahapan sudah kita lakukan sesuai mekanisme. Hari ini kita masuk pada tahap pemeriksaan kesehatan jiwa,” ujarnya, Senin (23/03/2026).
Pada tahap pertama, sebanyak 104 calon kepala sekolah yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) mengikuti tes kesehatan jiwa. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan mental para calon pemimpin satuan pendidikan.
Ambrosius menjelaskan, bagi peserta yang belum dipanggil pada tahap pertama diminta untuk tetap bersabar. Pasalnya, proses seleksi masih menunggu keluarnya pertek dari BKN sebelum berlanjut ke tahap berikutnya.
“Mereka yang belum dipanggil akan masuk pada tahap kedua. Nanti kita panggil setelah pertek keluar,” jelasnya.
Selain itu, pada tahap lanjutan akan dilakukan skema promosi dan rotasi jabatan kepala sekolah, guna penyegaran serta peningkatan kualitas kepemimpinan di sekolah.
Menurut Ambrosius, pemeriksaan kesehatan jiwa menjadi syarat penting agar calon kepala sekolah benar-benar siap mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin.
“Ini penting supaya kepala sekolah yang dilantik nanti memiliki kesiapan mental dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, para kepala sekolah ke depan akan mengemban tiga tugas utama sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Pertama, penguatan karakter peserta didik sebagai fondasi utama dalam kehidupan. Kedua, peningkatan kualitas proses belajar mengajar guna mendorong capaian literasi dan numerasi, termasuk persiapan menghadapi tes kemampuan akademik tingkat SMA/SMK pada September 2026. Ketiga, membangun kemandirian peserta didik melalui penanaman jiwa kewirausahaan.
“Profesionalisme kepala sekolah juga ditentukan oleh kemampuan membangun jiwa entrepreneurship di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Ambrosius berharap seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan jiwa dapat berjalan lancar, sehingga para peserta yang memenuhi syarat dapat mengikuti pelantikan perdana di masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode Melki-Joni.
Pelantikan tersebut direncanakan berlangsung pada 25 April 2026 pukul 15.00 WITA.
Ia juga memastikan tidak ada peserta yang gugur selama mengikuti seluruh tahapan seleksi, kecuali yang terkendala batas usia.
“Tidak ada yang tidak lulus sepanjang mengikuti proses. Kecuali yang memang sudah melewati batas usia,” pungkasnya.
Editor: Ocep Purek
