DAK Rp1,06 Triliun Masuk NTT, Gubernur Melki: Dapodik Harus Dibenahi, Jangan Salah Sasaran
![]() |
| Penyerahan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2026 kepada pemerintah provinsi NTT. Foto: Idin |
Dalam kunjungan tersebut, Komisi X DPR RI tidak hanya melakukan agenda pengawasan, tetapi juga membawa dukungan anggaran pendidikan bagi daerah. Bantuan DAK Non Fisik Pendidikan TA 2026 yang diserahkan terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp487.790.440.000 dan aneka tunjangan sebesar Rp577.001.766.000, dengan total mencapai Rp1.064.792.206.000.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh anggota Komisi X DPR RI, Anita Gah, kepada Pemerintah Provinsi NTT dan diterima langsung oleh Gubernur Melki Laka Lena.
Selain itu, Komisi X DPR RI juga menyerahkan secara simbolis bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada tiga mahasiswa, yakni Gisela Ayestin Rambu Ng Nawa dari Universitas Nusa Cendana (Program Studi Kesehatan Masyarakat), Diego Jitri Aleksandro Reinawah dari Politeknik Negeri Kupang (Program Studi D3 Teknik Sipil), dan Melji Wele dari Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Program Studi Manajemen Pertanian Lahan Kering).
Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut di tengah tantangan ketimpangan dan kualitas pendidikan di NTT yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
“Di tengah ketimpangan pendidikan dan kualitas pendidikan NTT yang harus kita benahi, hari ini ada berkat dari Komisi X DPR RI. Untuk itu, saya mewakili Pemerintah Provinsi NTT dan masyarakat NTT mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang mendalam,” ujarnya.
Menurut Melki, kunjungan Komisi X DPR RI bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan membawa misi penyerapan aspirasi sekaligus dukungan nyata bagi sektor pendidikan di NTT.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti pesan Komisi X DPR RI terkait pentingnya pembenahan data pokok pendidikan (dapodik), yang menjadi dasar penyaluran berbagai bantuan pendidikan, termasuk KIP.
“Saya memberikan pesan tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, serta para kepala sekolah untuk segera membenahi data dapodik. Ini penting agar anak-anak kita di NTT bisa mendapatkan beasiswa KIP,” tegasnya.
Melki menilai, persoalan akurasi data masih menjadi kendala dalam memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran. Karena itu, pembenahan sistem data menjadi prioritas agar akses siswa terhadap program bantuan tidak terhambat.
Di akhir, Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di NTT.
“Mari kita sama-sama berkolaborasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita di NTT,” katanya.
Kunjungan kerja Komisi X DPR RI ini sekaligus menjadi momentum penguatan dukungan pusat terhadap daerah, tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga penegasan pentingnya tata kelola data dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat NTT.
Editor: Ocep Purek
