News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur NTT Soroti Ketidakpatuhan Kendaraan Dinas, Separuh Tidak Hadir, OPD Diminta Tertibkan dan Bayar Pajak

Gubernur NTT Soroti Ketidakpatuhan Kendaraan Dinas, Separuh Tidak Hadir, OPD Diminta Tertibkan dan Bayar Pajak

Gubernur NTT Melki Laka Lena menempelkan stiker berwarna biru sebagai penanda mobil dinas sudah bayar pajak. Foto: Ibo
Kupang, NTTPride.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membenahi kepatuhan internal aparatur dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Langkah itu ditandai dengan apel penertiban kendaraan dinas yang dipimpin langsung Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (16/4/2026).

Dari hasil pengecekan, tingkat kepatuhan masih jauh dari ideal. Dari total 281 unit kendaraan dinas, hanya 120 unit yang hadir dalam apel. Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 156 unit dengan kehadiran hanya 45 unit, sementara 111 unit tidak hadir. Untuk roda empat, dari 125 unit, yang hadir 75 unit dan 50 unit lainnya tidak terlihat.


Situasi ini langsung direspons Gubernur Melki sebagai alarm bagi tata kelola aset daerah.


Ini sudah apel kedua. Pertama dipimpin Wakil Gubernur di GOR, sekarang kita lanjutkan di rumah jabatan. Faktanya, masih banyak yang tidak hadir. Artinya, masih ada kendaraan yang belum jelas statusnya,” kata Melki.


Ia menegaskan, penertiban ini akan dilakukan berkelanjutan hingga seluruh kendaraan dinas benar-benar terdata, baik dari sisi keberadaan, kondisi, maupun status pajaknya.


Tidak boleh ada satu pun kendaraan pemerintah yang tidak teridentifikasi. Kita harus tahu, dia ada di mana, dipakai siapa, pajaknya sudah bayar atau belum, dan kondisinya seperti apa,” ujarnya.


Menurut Melki, persoalan kendaraan dinas bukan sekadar administrasi, tetapi berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Ia mengungkapkan, masih adanya kendaraan dinas yang belum membayar pajak menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penerimaan PAD.


Ini uang kita sendiri. Kalau kendaraan pemerintah saja tidak bayar pajak, itu sama saja kita mengurangi pendapatan daerah,” tegasnya.


Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD segera melakukan pembenahan internal, termasuk menelusuri kendaraan yang tidak hadir dalam apel. Pemerintah akan mengirimkan surat teguran kepada dinas terkait, dengan tembusan langsung kepada gubernur, wakil gubernur dan sekda.


Data sudah ada. Mana saja yang tidak hadir akan kita kirim surat teguran. Pada kesempatan pertama harus segera ditertibkan,” katanya.


Lebih lanjut, Melki juga menyoroti banyaknya aset kendaraan yang tidak jelas statusnya baik yang sudah rusak, tidak digunakan, maupun yang berpotensi dilepas.


Mau dijual, mau dilepas, atau sudah tidak dipakai bertahun-tahun, tetap harus dilaporkan. Tidak boleh ada aset yang hilang dari pengawasan,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas, tetapi amanah yang harus dijaga. Seluruh pengguna, mulai dari kepala dinas, kepala badan, kepala biro hingga pejabat teknis, diminta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan administrasinya lengkap.


Rawat dengan baik. Cek kondisi kendaraan, cek pajaknya. Kalau ada kendala, laporkan ke bendahara atau pimpinan. Jangan didiamkan,” tegasnya.


Dalam arahannya, Melki tidak hanya menekankan pembenahan di level institusi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku di level individu ASN. Ia meminta seluruh aparatur memastikan kendaraan pribadi mereka juga taat pajak.


Saya mulai dari diri sendiri. Dulu saya punya kendaraan dengan plat luar, semua sudah saya mutasi ke NTT. Jadi kita harus kasih contoh,” ujarnya.


Ia bahkan mengajak ASN saling mengingatkan, baik di lingkungan keluarga maupun kantor, agar tidak ada lagi kendaraan yang menunggak pajak.


Kalau ada atasan atau teman yang lupa, ingatkan. Ini tanggung jawab bersama. Kita bangun budaya taat pajak dari dalam,” katanya.


Menurut Melki, pembenahan internal menjadi kunci sebelum pemerintah meminta kepatuhan masyarakat.


Kalau kita sudah beres di dalam, kita bicara ke rakyat akan lebih kuat. Kita tidak bisa minta masyarakat bayar pajak kalau kita sendiri belum tertib,” ujarnya.


Dalam kesempatan itu, ia juga membuka ruang bagi inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia meminta masukan dari ASN, Jasa Raharja, maupun pihak terkait lainnya.


Kita cari cara yang sederhana, praktis, supaya masyarakat tidak dipersulit. Bayar pajak itu harus mudah,” katanya.


Melki juga menyinggung kebijakan uji coba yang sempat menuai pro dan kontra, yakni pembatasan akses BBM subsidi bagi kendaraan yang belum membayar pajak. Menurutnya, kebijakan itu justru memicu peningkatan kesadaran masyarakat.


Banyak yang protes, tapi dampaknya nyata. Antrian bayar pajak sampai subuh. Artinya, ada perubahan perilaku,” ujarnya.


Ia menegaskan, kebijakan tersebut berangkat dari prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban.


Negara beri subsidi BBM, itu hak masyarakat. Tapi kewajiban bayar pajak juga harus dipenuhi,” tegasnya.


Ke depan, Pemerintah Provinsi NTT akan terus melakukan penertiban serupa secara berkala, sekaligus mengejar potensi penerimaan pajak dari kendaraan dinas maupun masyarakat.


Melki bahkan menyebut, dari langkah penertiban ini sudah terlihat potensi tambahan penerimaan, dan optimistis bisa terus meningkat.


Dengan cara seperti ini, kita bisa kejar lagi tambahan PAD. Ini bukan hanya soal tertib administrasi, tapi bagaimana kita memperkuat keuangan daerah,” ujarnya.



Editor; Ocep Purek

TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.