News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ratu Wulla: "Pergub Nomor 13 Tahun 2025 Anugerah bagi Sumba Barat Daya, Jadi Senjata Dongkrak PAD"

Ratu Wulla: "Pergub Nomor 13 Tahun 2025 Anugerah bagi Sumba Barat Daya, Jadi Senjata Dongkrak PAD"

 

Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Foto: Idin
Kupang, NTTPride.com - Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) NTT Nomor 13 Tahun 2025 sebagai sebuah anugerah bagi Kabupaten Sumba Barat Daya. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat sekaligus memberikan keberanian bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pernyataan itu disampaikan Ratu Wulla saat memberikan testimoni dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Daerah bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT yang digelar Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT di Hotel Aston Kupang, Selasa (29/7).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama 17 bupati se-NTT, sementara lima daerah lainnya diwakili wakil bupati maupun sekretaris daerah.

"Bagi Kabupaten Sumba Barat Daya, Pergub Nomor 13 Tahun 2025 ini merupakan sebuah anugerah. Ada dukungan yang sangat kuat dari Bapak Gubernur sehingga kami memiliki dasar hukum yang jelas untuk bergerak lebih optimal menggali seluruh potensi daerah," tegas Ratu Wulla.

Ia mengatakan, seluruh kepala daerah sejatinya memiliki semangat yang sama untuk meningkatkan penerimaan daerah. Namun, keberadaan Pergub tersebut membuat langkah pemerintah kabupaten menjadi lebih aman, terarah, dan memiliki kepastian hukum dalam melakukan pengawasan maupun optimalisasi penerimaan pajak.

Menurut Ratu, Sumba Barat Daya yang memiliki penduduk sekitar 384 ribu jiwa, terdiri atas 11 kecamatan, 173 desa, dan dua kelurahan, masih menghadapi tantangan sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi. Di sisi lain, daerah tersebut menyimpan berbagai potensi yang dapat dikembangkan untuk mempercepat pembangunan.

"Tantangan kami semakin besar setelah pelantikan kepala daerah pada Februari lalu karena hampir seluruh daerah mengalami pemotongan anggaran yang cukup signifikan. Kondisi ini memaksa kami untuk mencari berbagai terobosan agar pembangunan tetap berjalan melalui optimalisasi seluruh potensi yang ada," ujarnya.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran justru menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Hingga Juli 2025, realisasi sejumlah target pendapatan daerah di Kabupaten Sumba Barat Daya masih berada di bawah 50 persen. Untuk pajak kendaraan bermotor, misalnya, target sebesar Rp4,8 miliar baru terealisasi sekitar Rp1,6 miliar atau sekitar 35 persen.

Data pemerintah daerah juga menunjukkan terdapat sekitar 18 ribu kendaraan yang beroperasi di Sumba Barat Daya, terdiri atas sekitar 15 ribu sepeda motor dan 3.800 kendaraan roda empat. Namun, lebih dari 10 ribu kendaraan atau sekitar 57 persen masih menunggak pajak.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama Samsat dan Kepolisian melakukan pengawasan serta penertiban secara intensif.

"Kami turun langsung ke SPBU bersama Samsat. Ketika ditemukan kendaraan yang belum membayar pajak, langsung dilakukan pelayanan pembayaran di lokasi. Penertiban ini kami lakukan secara rutin setiap bulan," jelasnya.

Menurut Ratu, langkah tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif. Tren mutasi kendaraan maupun penerimaan pajak kendaraan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala, salah satunya keterbatasan peralatan untuk melakukan pengujian atau sampling bahan bakar di lapangan.

Karena itu, Ratu meminta dukungan Pemerintah Provinsi NTT untuk menambah alat sampling agar pengawasan di seluruh SPBU di Kabupaten Sumba Barat Daya dapat dilakukan lebih optimal.

"Kami tetap berkomitmen menjalankan Pergub ini. Walaupun anggaran daerah terbatas, kami tidak akan kendor. Yang kami butuhkan hanya dukungan penambahan alat sampling agar pengawasan semakin maksimal," katanya.

Selain mengoptimalkan pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya juga terus membuka ruang investasi, khususnya di sektor pariwisata yang dinilai menjadi salah satu kekuatan utama daerah tersebut.

Menurut Ratu, pemerintah daerah menjamin kemudahan perizinan serta memastikan tidak ada praktik pungutan liar yang menghambat masuknya investor.

"Bagi saya, Bali adalah masa lalu, Labuan Bajo masa kini, dan Sumba adalah masa depan. Karena itu kami membuka ruang seluas-luasnya bagi investor. Saya pastikan sampai ke tingkat desa tidak boleh ada pungutan liar yang menghambat investasi," tegasnya.

Ia juga mempromosikan berbagai destinasi wisata unggulan Sumba Barat Daya dan mengajak seluruh masyarakat NTT untuk berkunjung.

"Satu rupiah yang berputar di Sumba merupakan kontribusi untuk memajukan NTT, khususnya Sumba Barat Daya," ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Ratu Wulla menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam mendukung seluruh kebijakan Gubernur NTT, termasuk implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat pendapatan daerah di seluruh wilayah NTT.

"Yang dibangun Bapak Gubernur bukan hanya Kota Kupang atau Kabupaten Kupang, tetapi seluruh NTT. Karena itu menjadi kewajiban kami sebagai bupati untuk mendukung dan menjalankan kebijakan tersebut demi kemajuan daerah," pungkasnya.


Editor: Ocep Purek 

TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.