News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Gubernur Melki Buka Rapat Pelestarian Budaya: Perkuat Sinergi dan Pendekatan Holistik di NTT

Gubernur Melki Buka Rapat Pelestarian Budaya: Perkuat Sinergi dan Pendekatan Holistik di NTT

Sambutan Gubernur NTT, Melki Laka Lena dalam acara Rapat Teknis Pelestarian Warisan Budaya yang digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI di Hotel Harper Kupang, Selasa (27/5/2025). Foto: Ocep Purek 
Kupang,NTTPRIDE.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, membuka secara resmi Rapat Teknis Pelestarian Warisan Budaya yang digelar oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI di Hotel Harper Kupang, Selasa (27/5/2025). 

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dari 26 hingga 28 Mei 2025, dengan tema “Akselerasi Penetapan Warisan Budaya Melalui Pendekatan Holistik Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.”

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI Dr. Restu Gunawan, M.Hum, Direktur Warisan Kebudayaan Made Dharma Suteja, S.S., M.Si, Kepala Bappeda NTT, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Museum dan Taman Budaya NTT, serta perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-NTT.

Dalam sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menekankan pentingnya pelestarian budaya sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di NTT. Ia menggarisbawahi kekayaan budaya dan keanekaragaman hayati NTT yang luar biasa, serta perlunya percepatan penetapan warisan budaya agar tidak hilang ditelan zaman.

NTT sebagai provinsi kepulauan dengan lebih dari 1.000 pulau menyimpan ragam budaya dan tradisi yang sangat kaya. Namun, banyak yang belum terdokumentasikan dan terancam punah. Kita butuh upaya serius dan kolaboratif untuk menjaga warisan ini, baik yang berbentuk benda maupun tak benda,” ujar Melki.

Gubernur juga menyinggung tentang kekayaan bahasa di NTT, salah satunya di Alor, yang menurutnya pernah memiliki lebih dari 40 bahasa daerah namun kini banyak yang sudah punah karena tidak terdokumentasikan.

Ia menyoroti pentingnya pendekatan holistik dan sinergi lintas sektor, termasuk antara pemerintah pusat dan daerah, dalam mempercepat penetapan Warisan Budaya Tak benda (WBTb). 

Gubernur Melki juga menyampaikan bahwa saat ini NTT telah memiliki 35 karya budaya yang ditetapkan sebagai warisan budaya nasional, dan pada tahun 2025 telah mengusulkan 26 karya tambahan dari 13 kabupaten.

Kita ini hebat dalam tradisi bertutur, tapi lemah dalam dokumentasi. Kalau tidak segera ditulis dan direkam, maka warisan itu akan ikut hilang bersama para penuturnya,” tegasnya.

Dalam konteks pembangunan, Melki menekankan bahwa warisan budaya tidak boleh dipandang sebagai beban, tetapi sebagai aset. 

Budaya bukan biaya, tapi investasi. Ini menyangkut identitas, daya tarik wisata, bahkan kesehatan, pendidikan, dan politik,” ujar politisi Golkar itu.

Gubernur Melki berharap, kegiatan ini mampu menjadi wadah sinergi yang konkret agar kekayaan budaya NTT terus lestari dan menjadi warisan bagi generasi mendatang.

"Rapat Teknis ini diharapkan menjadi titik tolak penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelestarian budaya serta percepatan penetapan warisan budaya, baik benda maupun tak benda," harap Melki.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI, Haris Budiharto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta dari berbagai kalangan: kepala dinas kebudayaan kabupaten/kota, kepala Bappeda, kepala museum, taman budaya, serta tokoh masyarakat pecinta budaya. 

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak tantangan dalam upaya pelestarian budaya, seperti minimnya SDM yang memahami mekanisme penetapan cagar budaya, keterbatasan regulasi teknis, hingga belum meratanya pendataan objek budaya.

Kami menyadari pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan arah kebijakan. Warisan budaya tak benda di NTT sangat dominan, namun karena belum terdokumentasikan dan ditetapkan, keberlanjutannya terancam. Kita perlu gotong royong dalam melestarikannya,” kata Haris.

Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dr. Restu Gunawan, dalam paparannya menekankan pentingnya melihat kebudayaan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan. Ia mendorong keterlibatan lintas sektor seperti pertanian, peternakan, dan industri dalam pemajuan budaya.

Misalnya tenun, itu bukan hanya urusan Dinas Kebudayaan. Kita harus pikirkan juga siapa yang tanam kapasnya, siapa yang produksi benangnya. Jadi ini ekosistem. Kebudayaan itu bukan biaya, tapi investasi,” tegas Restu.

Restu juga menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian Kebudayaan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah besar dalam menjalankan amanat konstitusi, terutama Pasal 32 UUD 1945 yang menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.

Ia turut menginformasikan tentang keberadaan dana abadi kebudayaan sebesar Rp 5 triliun, dengan hasil pengelolaan sekitar Rp 400 miliar per tahun yang dapat dimanfaatkan komunitas budaya di seluruh Indonesia, termasuk NTT. 

Dirjen Restu mendorong para peserta agar mensosialisasikan informasi ini ke komunitas masing-masing dan mengakses program pendanaan melalui platform Dana Indonesiana.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rencana pendirian balai pelestarian baru di beberapa wilayah Indonesia, termasuk NTT yang dinilai strategis karena kekayaan dan keunikan budaya yang berbeda dari wilayah barat Indonesia.


Editor : Ocep Purek 


TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.