News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD dan Pemprov NTT Kunci Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Gubernur Melki: Anggaran Harus Berdampak Nyata

DPRD dan Pemprov NTT Kunci Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Gubernur Melki: Anggaran Harus Berdampak Nyata

Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni. Foto: Ocep Purek 
Kupang, NTTPRIDE.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan DPRD Provinsi NTT secara resmi menyepakati Nota Kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi NTT yang digelar Jumat, 8 Agustus 2025 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD NTT, Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur NTT Melki Laka Lena juga menyampaikan secara resmi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah, serta arahan fiskal dari pemerintah pusat.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran bukan hanya kegiatan administratif atau teknokratis, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat.

Rangkaian angka ini bukan sekadar tabel dan persentase. Di dalamnya ada harapan masyarakat, tanggung jawab moral, dan komitmen politik kita untuk menata masa depan NTT secara bertanggung jawab dan berkeadilan,” ujar Emi Nomleni.

Ia juga membeberkan kondisi fiskal NTT yang menantang, termasuk: Pembiayaan neto sebesar minus Rp163,47 miliar, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar minus Rp521,19 miliar

Kondisi ini, menurut Emi, mengharuskan pemerintah lebih berhati-hati dan efisien dalam menyusun kembali belanja daerah agar tetap berdampak.

Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam pidatonya menekankan bahwa anggaran harus dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.

Anggaran bukan sekadar instrumen teknokratis. Ia adalah wujud nyata dari kehendak negara demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Gubernur Melki.

Ia juga menekankan bahwa seluruh penyusunan anggaran dilakukan dengan mempedomani arah RPJMD 2025–2029 dan prinsip efisiensi berdasarkan regulasi nasional seperti Instruksi Presiden dan Surat Edaran Kemendagri.

Gubernur Melki juga menyampaikan data lengkap perubahan postur APBD Tahun Anggaran 2025, yang menunjukkan upaya serius dalam penyesuaian belanja dan pendapatan:

Pendapatan Daerah: Semula: Rp5,03 triliun Menjadi: Rp4,89 triliun Penurunan: Rp131,84 miliar (-2,53%). Rincian Pendapatan: PAD: dari Rp1,92 triliun menjadi Rp1,77 triliun (turun 7,71%), Transfer: dari Rp3,29 triliun menjadi Rp3,21 triliun (turun 2,56%), Lain-lain: naik menjadi Rp201 miliar

Belanja Daerah: Semula: Rp5,05 triliun Penurunan Menjadi: Rp5,18 triliun (naik 2,59%), Rincian Belanja: Belanja Operasi: naik 4,5%, Belanja Modal: turun 14,58%, Belanja Tidak Terduga: turun 27,28%, Belanja Transfer: naik 2,5%

Pembiayaan: Defisit: Rp99,34 miliar, Penerimaan pembiayaan: Rp262,82 miliar, Pengeluaran pembiayaan: Rp163,47 miliar, SILPA: Rp0

Gubernur Melki menutup sambutannya dengan ajakan untuk menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD yang berkeadilan dan responsif.

 “Kita tidak sedang bermain angka. Kita sedang membangun sistem yang bisa menjawab harapan masyarakat. Mari kita hasilkan APBD yang adil, responsif, dan berdampak langsung,” kata Melki.

 “Semoga Tuhan memberkati seluruh langkah kita. Semoga ini menjadi proses anggaran yang membawa perubahan nyata bagi seluruh masyarakat NTT,” pungkasnya.

Penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 menandai langkah awal Pemprov NTT dan DPRD untuk mempercepat finalisasi Perubahan APBD 2025.

Ketua DPRD Emi Nomleni dan Gubernur Melki sepakat bahwa seluruh proses ini akan terus dikawal agar menghasilkan kebijakan anggaran yang dapat menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung.


Editor: Ocep Purek 


TAGS

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.